Tambang Ilegal “Berpesta” di Maros, Penegakan Hukum Sujud di Bawah Kaki Mafia?

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah ekskavator tampak sedang beroperasi di kawasan pertambangan yang diduga ilegal di Moncongloe Bulu, Maros. Aktivitas ini dikeluhkan warga karena dampak debu dan gangguan lingkungan.

Sebuah ekskavator tampak sedang beroperasi di kawasan pertambangan yang diduga ilegal di Moncongloe Bulu, Maros. Aktivitas ini dikeluhkan warga karena dampak debu dan gangguan lingkungan.

Zonafaktualnews.com – Wibawa hukum di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kini berada di titik nadir.

Aktivitas tambang yang diduga kuat ilegal kian subur dan tampak bebas “berpesta” di atas penderitaan rakyat.

Fenomena ini memicu tanya di tengah publik: apakah penegakan hukum benar-benar telah sujud di bawah kaki mafia?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Moncongloe Bulu, kepulan debu dan deru truk menjadi saksi bisu betapa tumpulnya taring aparat di hadapan para pengeruk keuntungan.

Berdasarkan pantauan di lapangan sejak Selasa hingga Jumat (8/5/2026), aktivitas pengerukan tanah masih berlangsung masif di sekitar perempatan Jalan Burung-Burung–Zipur, tepat di belakang kawasan perumahan warga.

BACA JUGA :  Songkok Putih Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU Maros

Keberadaan tambang ini bukan sekadar merusak estetika lingkungan, melainkan telah menjadi teror nyata bagi kesehatan dan keselamatan warga setempat.

Warga mengaku sudah habis kesabaran karena setiap hari dipaksa menghirup udara pekat polusi debu.

Selain itu, jalanan pemukiman kini berubah menjadi jalur maut akibat hilir mudik kendaraan berat yang seolah tak mengenal waktu.

“Debunya sangat mengganggu, apalagi saat musim kemarau. Selain itu, truk yang lalu lalang juga membahayakan keselamatan warga,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, Jumat (8/5/2026).

Ironisnya, pesta pora tambang ini seolah mendapat “restu” melalui pembiaran aparat.

BACA JUGA :  Huru-hara Tambang “Tuyul” di Bantaran Sungai Kalaena Semakin Menggeliat

Sang pemilik tambang pun menunjukkan sikap yang sangat santai. Saat dikonfirmasi mengenai legalitas perizinan usahanya melalui pesan WhatsApp, ia hanya memberikan jawaban singkat yang bernada meremehkan: “Iya.”

Jawaban tersebut seolah menjadi tamparan keras bagi wibawa hukum di Maros. Kesan bahwa aparat penegak hukum sedang “sujud” semakin diperkuat oleh respons normatif kepolisian yang minim tindakan nyata.

Kanit Tipidter Polres Maros, saat dikonfirmasi terkait keresahan warga dan izin operasional tambang, kembali melontarkan kalimat klasik:

“Waalaikumsalam, di mana lokasinya pak? Kami kroscek,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, janji “kroscek” tersebut belum membuahkan hasil penindakan apa pun.

BACA JUGA :  GMPH Desak Kapolda Tindak Oknum Polisi yang Terima Upeti Tambang Ilegal di Maros

Pesta pora di Moncongloe Bulu tetap melenggang, memicu spekulasi liar tentang adanya sosok “beking” kuat di balik mafia tambang yang mampu membuat hukum tak berdaya.

Kini, masyarakat hanya bisa menanti: apakah Polres Maros akan bangkit berdiri tegak untuk menertibkan aktivitas bodong ini, atau membiarkan narasi bahwa hukum telah kalah dan sujud di bawah kaki mafia menjadi kenyataan yang pahit.

 

(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid
269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim
Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10
Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025
Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat
Rugikan Negara Rp223,6 Miliar, KPK Jebloskan 4 Tersangka Iklan Bank BJB
Asyik Berdua Saat Suami Kerja, Istri di Bone dan Selingkuhan Digerebek Warga
Sultan Brunei Lucuti Gelar Kebangsawanan Istri Pangeran Abdul Malik

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:14 WITA

Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:32 WITA

269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:31 WITA

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:12 WITA

Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:41 WITA

Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:31 WITA