Ditreskrimsus Polda Sulsel Obrak-abrik Jaringan Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah kendaraan yang diamankan Ditreskrimsus Polda Sulsel ditampilkan saat konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di Dermaga Pelabuhan Makassar, Selasa (2/6/2026).

Sejumlah kendaraan yang diamankan Ditreskrimsus Polda Sulsel ditampilkan saat konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di Dermaga Pelabuhan Makassar, Selasa (2/6/2026).

Ringkasan

Ditreskrimsus Polda Sulsel membongkar jaringan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan. Dalam operasi selama Maret–Mei 2026, polisi mengamankan tersangka, kendaraan modifikasi, tabung LPG subsidi, dan berbagai barang bukti lainnya, serta menegaskan komitmennya menindak pelaku agar distribusi energi bersubsidi tetap tepat sasaran.

Zonafaktualnews.com – Ditreskrimsus Polda Sulsel mengobrak-abrik jaringan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi selama periode Maret hingga Mei 2026.

Hasil pengungkapan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Dermaga Pelabuhan Makassar, Selasa (2/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah tersangka diamankan beserta berbagai barang bukti yang diduga digunakan dalam praktik distribusi ilegal energi bersubsidi.

Konferensi pers ini menjadi bentuk transparansi kepolisian kepada masyarakat. Kegiatan tersebut juga menjadi wujud komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin meraup keuntungan pribadi.

Dalam kegiatan tersebut, Ditreskrimsus Polda Sulsel menampilkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus.

Barang bukti itu meliputi kendaraan yang dimodifikasi untuk menampung BBM subsidi dalam jumlah besar, tumpukan tabung LPG subsidi ukuran 3 kilogram, alat penyedot bahan bakar, jeriken, tangki rakitan, hingga dokumen transaksi yang diduga digunakan dalam praktik distribusi ilegal.

Sejumlah pejabat utama Polda Sulsel, penyidik Ditreskrimsus, serta perwakilan instansi terkait turut hadir dalam kegiatan tersebut.

BACA JUGA :  Viral, Karo Ops Polda Sulsel “Senggol” Wajah Pendemo Pakai Tangan

Selain itu, awak media dari berbagai platform cetak, elektronik, dan online juga mengikuti jalannya konferensi pers guna memperoleh informasi langsung mengenai hasil penindakan yang dilakukan selama tiga bulan terakhir.

Dalam keterangannya, pihak kepolisian menjelaskan bahwa penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi masih menjadi salah satu tindak pidana yang mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

Praktik tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi anggaran subsidi, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat kecil yang berhak menerima manfaat subsidi energi.

Menurut pihak kepolisian, berbagai modus operandi ditemukan dalam kasus-kasus yang berhasil diungkap.

Di antaranya pembelian BBM subsidi secara berulang menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi, pengangkutan tanpa izin untuk dijual kembali dengan harga industri, hingga penimbunan LPG subsidi yang kemudian dipasarkan kepada sektor usaha yang seharusnya menggunakan LPG non-subsidi.

“Subsidi yang diberikan pemerintah diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Ketika ada pihak yang menyalahgunakan atau memperjualbelikan subsidi untuk kepentingan komersial, maka tindakan tersebut merugikan negara sekaligus merampas hak masyarakat,” ungkap salah seorang pejabat kepolisian dalam konferensi pers tersebut.

BACA JUGA :  Diduga Ada Oknum Bekingi, Pelangsir Solar Tantang Anggota TNI di SPBU Toraja

Selama periode Maret hingga Mei 2026, Ditreskrimsus Polda Sulsel bersama jajaran melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan di sejumlah wilayah di Sulsel.

Operasi dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, hasil pemantauan lapangan, serta koordinasi dengan instansi terkait yang membidangi sektor energi dan sumber daya mineral.

Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah tersangka yang diduga memiliki peran dalam jaringan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi.

Para tersangka diduga berperan sebagai pengumpul, pengangkut, penyalur, hingga pihak yang membeli hasil distribusi ilegal tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sejumlah barang bukti tabung LPG subsidi dipamerkan saat konferensi pers pengungkapan jaringan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi yang digelar Ditreskrimsus Polda Sulsel di Pelabuhan Makassar.
Sejumlah barang bukti tabung LPG subsidi dipamerkan saat konferensi pers pengungkapan jaringan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi yang digelar Ditreskrimsus Polda Sulsel di Pelabuhan Makassar.

Para pelaku dijerat dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak maupun gas bersubsidi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang minyak dan gas bumi.

Selain mengamankan tersangka, aparat juga menyita berbagai barang bukti yang memiliki nilai ekonomis cukup besar.

Barang bukti tersebut selanjutnya akan digunakan dalam proses pembuktian di pengadilan guna memperkuat berkas perkara yang telah disusun penyidik.

Polda Sulsel menilai keberhasilan pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan hasil kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan subsidi energi di lingkungan masing-masing.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Tuding Polda Sulsel Turut Andil ‘Obstruction of Justice’ Kasus Ishak Hamzah di Polrestabes Makassar

Dalam kesempatan itu, kepolisian juga mengimbau seluruh pemilik SPBU, pangkalan LPG, pelaku usaha transportasi, hingga masyarakat umum agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum terkait distribusi energi bersubsidi.

Pengawasan akan terus diperketat, terutama pada daerah-daerah yang dianggap rawan terjadi praktik penimbunan dan penyalahgunaan.

Kepolisian menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi bukan hanya dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum.

Penindakan tersebut juga menjadi upaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

Ketersediaan energi bersubsidi yang tepat sasaran dinilai sangat penting untuk mendukung aktivitas masyarakat kecil, nelayan, petani, pelaku UMKM, dan sektor-sektor produktif lainnya.

Menutup konferensi pers, pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam mengawasi distribusi BBM dan LPG subsidi.

Apabila menemukan dugaan praktik penimbunan, pengoplosan, pengangkutan ilegal, atau bentuk penyalahgunaan lainnya, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Dengan pengungkapan kasus-kasus selama periode Maret hingga Mei 2026 ini, Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana di sektor energi.

Langkah tersebut dilakukan demi menjaga kepentingan negara, melindungi hak masyarakat, serta memastikan program subsidi pemerintah benar-benar dirasakan oleh pihak yang berhak menerimanya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Jukir Liar Makin Beringas di Makassar, PD Parkir Dinilai Gagal Lakukan Penertiban
SPBU Pettuadae Jadi Biang Keladi Antrean Truk, Pengawasan Pertamina Minim
Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami
Digoyang Kasus Korupsi Batubara, Isu Jampidsus Febrie Mundur Beredar
Tepis Isu Penggerudukan, TNI Minta Publik Waspada Provokator Medsos
Jaksa Tangkap Jenderal, Polisi Balas Sikat Jaksa

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:20 WITA

Jukir Liar Makin Beringas di Makassar, PD Parkir Dinilai Gagal Lakukan Penertiban

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:52 WITA

SPBU Pettuadae Jadi Biang Keladi Antrean Truk, Pengawasan Pertamina Minim

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:51 WITA

Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:28 WITA

DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:39 WITA

Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok

Minggu, 12 Jul 2026 - 01:51 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami

Sabtu, 11 Jul 2026 - 01:39 WITA