Artis Angela Lee Dibekuk Polisi Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Instagram Angela Lee @angelalee87

Instagram Angela Lee @angelalee87

Zonafaktualnews.com – Angela Lee, artis sekaligus selebgram yang dikenal dengan gaya hidup glamornya, kini harus berurusan dengan hukum setelah dicokok oleh Polda Metro Jaya.

Angela ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penipuan dan penggelapan yang merugikan korban hingga miliaran rupiah.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Angela Lee telah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

“Setelah gelar perkara dilakukan, status Angela Lee alias AE ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka,” ungkap Ade Ary pada Kamis (15/8/2024).

Kasus ini bermula dari laporan sejumlah korban yang merasa tertipu oleh Angela terkait penjualan tas-tas mewah. Total kerugian yang diderita korban mencapai Rp3,2 miliar.

Penangkapan Angela pun menjadi headline di berbagai media, mengingat besarnya nilai kerugian yang ditimbulkan.

BACA JUGA :  Polisi Gerebek Pesta Seks Gay di Jaksel, 56 Pria Diciduk di Kamar Hotel

Lebih lanjut, investigasi polisi juga mengungkap fakta mengejutkan lainnya. Angela diketahui menerima uang ratusan juta rupiah dari kekasihnya, Muhammad Najih (MNA), yang merupakan kurir narkoba dari jaringan gembong besar, Fredy Pratama.

Brigjen Pol Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa uang tersebut digunakan untuk menunjang gaya hidup Angela.

“Memang ada uang ratusan juta yang diterima Angela, yang digunakan untuk kebutuhan hidupnya,” kata Mukti

BACA JUGA :  Anak Pimpinan MPR 'Tipu' Pengusaha Catering

Kasus ini pun semakin memperkuat dugaan bahwa Angela Lee terlibat dalam sejumlah aktivitas ilegal, di luar citra selebritinya yang selama ini dipandang mewah.

Kini, Angela harus menghadapi proses hukum yang panjang, sementara publik terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan antusiasme yang tinggi.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan
Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA
Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia
Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap
Purbaya Bakal Sikat Semua Mafia dan “Pemain Besar”, Nama-nama Sudah Dikantongi
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Dikembalikan dari Kasus Korupsi CPO
Prabowo Ultimatum Reshuffle Menteri Nakal: “Tiga Kali Peringatan, Ganti”

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:15 WITA

Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WITA

Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:26 WITA

Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:11 WITA

Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap

Berita Terbaru