Zonafaktualnews.com – Angela Lee, artis sekaligus selebgram yang dikenal dengan gaya hidup glamornya, kini harus berurusan dengan hukum setelah dicokok oleh Polda Metro Jaya.
Angela ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penipuan dan penggelapan yang merugikan korban hingga miliaran rupiah.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Angela Lee telah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah gelar perkara dilakukan, status Angela Lee alias AE ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka,” ungkap Ade Ary pada Kamis (15/8/2024).
Kasus ini bermula dari laporan sejumlah korban yang merasa tertipu oleh Angela terkait penjualan tas-tas mewah. Total kerugian yang diderita korban mencapai Rp3,2 miliar.
Penangkapan Angela pun menjadi headline di berbagai media, mengingat besarnya nilai kerugian yang ditimbulkan.
Lebih lanjut, investigasi polisi juga mengungkap fakta mengejutkan lainnya. Angela diketahui menerima uang ratusan juta rupiah dari kekasihnya, Muhammad Najih (MNA), yang merupakan kurir narkoba dari jaringan gembong besar, Fredy Pratama.
Brigjen Pol Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa uang tersebut digunakan untuk menunjang gaya hidup Angela.
“Memang ada uang ratusan juta yang diterima Angela, yang digunakan untuk kebutuhan hidupnya,” kata Mukti
Kasus ini pun semakin memperkuat dugaan bahwa Angela Lee terlibat dalam sejumlah aktivitas ilegal, di luar citra selebritinya yang selama ini dipandang mewah.
Kini, Angela harus menghadapi proses hukum yang panjang, sementara publik terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan antusiasme yang tinggi.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News





















