Polisi Gerebek Pesta Seks Gay di Jaksel, 56 Pria Diciduk di Kamar Hotel

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustasi Pesta Seks Gay di Jaksel Digerebek

Foto Ilustasi Pesta Seks Gay di Jaksel Digerebek

Zonafaktualnews.com – Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek sebuah pesta seks gay di salah satu hotel berbintang kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (1/2/2025) malam.

Operasi yang dipimpin Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) ini menciduk 56 pria yang terlibat dalam acara tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mengatakan bahwa penggerebekan berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB di kamar hotel bernomor 2617, yang telah disulap menjadi tempat pesta privat.

“Kami mengamankan puluhan pria yang terlibat dalam pesta seks berorientasi sesama jenis. Ini merupakan pelanggaran terhadap undang-undang yang berlaku,” ujar Ade Ary Syam, Senin (3/2/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk alat kontrasepsi, obat anti-HIV, dan perlengkapan pribadi seperti sabun mandi.

Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada penetapan tiga tersangka utama, yakni RH, RE, dan BP.

BACA JUGA :  Polisi Bongkar Dugaan Kecurangan Minyakita Kemasan Botol

Menurut Ade Ary, ketiganya memiliki peran penting dalam penyelenggaraan acara tersebut.

“RH dan RE bertanggung jawab membiayai sewa kamar hotel, sedangkan BP alias D berperan sebagai perekrut, menghubungi peserta satu per satu untuk ikut dalam acara ini,” jelasnya.

Ketiga tersangka kini menghadapi jerat hukum dengan sangkaan melanggar Pasal 33 juncto Pasal 7 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta/atau Pasal 36 UU yang sama, dan/atau Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencabulan.

BACA JUGA :  Diduga Gunakan Gelar Insinyur Palsu, Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan

“Mereka terancam hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Siksa Kekasih hingga Buta, DPO Taufik Hidayat Sontoloyo Berakhir di Tangan Polisi
Terekam CCTV, Maling Helm Kerap Beraksi di Warkop Panakkukang Makassar
JAS Endus Bau Amis Tender Kemenhub Rp739 M, Kontraktor Makassar Terindikasi Curang
Jejak ‘Dosa’ Terendus, Dana Hibah KONI dan Marching Band Dilaporkan ke Kejati Sulsel
Bentang Alam Karst di Maros Dieksploitasi Liar, Siapa Beri Hambali “Surga” Pengerukan?
Oknum ASN di Gowa ‘Eksekusi’ Janin Diam-diam, Suami Tempuh Jalur Hukum
Pasokan Batu Bara PLN Kritis, Bahlil Ditantang Adu Nyali Melawan ‘Serakahnomics’
Penahanan Dinilai Dipaksakan, 50 Tokoh Pasang Badan Bela Roy Suryo-Dokter Tifa

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:45 WITA

Siksa Kekasih hingga Buta, DPO Taufik Hidayat Sontoloyo Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:21 WITA

Terekam CCTV, Maling Helm Kerap Beraksi di Warkop Panakkukang Makassar

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:34 WITA

JAS Endus Bau Amis Tender Kemenhub Rp739 M, Kontraktor Makassar Terindikasi Curang

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:01 WITA

Jejak ‘Dosa’ Terendus, Dana Hibah KONI dan Marching Band Dilaporkan ke Kejati Sulsel

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:26 WITA

Bentang Alam Karst di Maros Dieksploitasi Liar, Siapa Beri Hambali “Surga” Pengerukan?

Berita Terbaru