Anak Pimpinan MPR ‘Tipu’ Pengusaha Catering

Senin, 16 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Pengusaha catering asal Yogyakarta, inisial TS diduga ditipu oleh anak pimpinan MPR

Dugaan kasus penipuan itu terkait soal kemitraan dalam pengadaan makan dan minum untuk karyawan di Komplek MPR RI, Senayan, Jakarta.

Hingga akhirnya, pengusaha wanita ini, melaporkan kejadian yang dia alami ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor register  STTLP/B 3908/XI/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan ini dibuat pada Senin 21 November 2022, atas laporan tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Adapun terlapor pada kasus ini, adalah YH yang diketahui merupakan putra dari salah satu Pimpinan MPR RI.

BACA JUGA :  Calo CPNS di Pinrang Tipu Korban Rp 58 Juta, Ngaku Timses Calon Bupati

Diceritakan TS, kronologis kasus tersebut berawal dari pertemuan pertama dia dan YH  di bulan Juli 2022 untuk membahas kemitraan pengadaan makan dan minum.

Pertemuan itu berlanjut, hingga TS dan YH menyepakati di bulan Agustus 2022 CV TBU bisa mulai beroperasi di Komplek MPR RI. Namun, sampai sekarang tidak ada kejelasan  dan sudah memakan waktu lama.

“Saya mengalami kerugian sebesar Rp 1,3 miliar untuk menyiapkan pengadaan barang alat alat, logistik, merekrut para karyawan dan beberapa biaya-biaya yang sudah saya sampaikan kepada salah satu anak di MPR,” kata TS dalam keterangannya, Minggu (15/1/2023).

BACA JUGA :  Warga Palopo Ditipu Puluhan Juta, Polisi Didesak Tangkap Ketut Edi Purnama

TS mengaku sudah membayar uang tanda kemitraan sebesar Rp 250 juta pada YH.

Dengan kondisi seperti ini, dia merasa terpukul dan tertekan dengan apa yang disepakati bersama waktu itu.

Sedangkan, semua pengadaan catering sudah dipenuhi sesuai kesiapan dan persiapan sebelum beroprasi pada bulan Agustus 2022 seperti yang disepakati.

“Kerugian ini jelas membuat saya terkuras sampai sekarang entah mau dikemanakan alat alat ini semua. Modal yang kemarin saya dapat juga itu hasil dari pinjaman dan sisanya hasil saya jual tanah,” keluhnya.

Dengan ketidakjelasan ini akhirnya dia memberanikan untuk laporkan kasus ini ke pihak Kepolisian Metro Jakarta Selatan pada November lalu.

BACA JUGA :  Heboh Pernikahan di Pinrang, Mempelai Wanita Disangka Musdalifah Eh Ternyata Pria

Dia juga menyebutkan dari laporan itu, baru pemanggilan satu kali di bulan Desember dan belum ada kelanjutannya untuk pemanggilan selanjutnya.

“Saya berharap ada itikad baik dari salah satu anak pejabat tertinggi di MPR ini bisa mengembalikan semua uang saya agar saya tidak berlarut larut mengalami kerugian panjang, semua bukti pembayaran saat itu juga saya sudah siapkan untuk bukti lanjut,” ungkapnya

Hingga berita ini selesai ditulis, anak pimpinan MPR yang dikonfirmasi di luar jangkauan

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Tambang Ilegal “Berpesta” di Maros, Penegakan Hukum Sujud di Bawah Kaki Mafia?
Kasus BUMDes di Takalar “Impoten”, Inspektorat dan Kejari Kehilangan Taring
SPBU Kalabbirang dan Kalampa di Takalar Diduga Selewengkan Kuota BBM Subsidi
Mira Hayati Dikabarkan Akan Pindah Lapas, Indikasi Perubahan Data Disorot
Kades Akui Tambang Tanpa Izin Jalan Lagi, Polres Torut Bak Tersandera, UU Tak Ditegakkan
Pelayanan PDAM Makassar Buruk, Aduan Krisis Air Warga di Toddopuli Tak Digubris
Pegadaian UPC Bitoa Makassar Lalai, Emas Nasabah 40 Gram Ditebus Orang Lain
Pasien Cuci Darah Disuntik ‘Obat Kedaluwarsa’, Apotek Mattoangin di Makassar Disomasi

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:47 WITA

Tambang Ilegal “Berpesta” di Maros, Penegakan Hukum Sujud di Bawah Kaki Mafia?

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:19 WITA

Kasus BUMDes di Takalar “Impoten”, Inspektorat dan Kejari Kehilangan Taring

Kamis, 23 April 2026 - 13:53 WITA

SPBU Kalabbirang dan Kalampa di Takalar Diduga Selewengkan Kuota BBM Subsidi

Minggu, 12 April 2026 - 17:08 WITA

Mira Hayati Dikabarkan Akan Pindah Lapas, Indikasi Perubahan Data Disorot

Selasa, 7 April 2026 - 19:44 WITA

Kades Akui Tambang Tanpa Izin Jalan Lagi, Polres Torut Bak Tersandera, UU Tak Ditegakkan

Berita Terbaru