Proses Gelar Perkara di Polres Maros Dituding Cacat, Pelapor Desak Polda Turun Tangan

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Budiman, K. Budi Simanungkalit

Kuasa hukum Budiman, K. Budi Simanungkalit

Zonafaktualnews.com – Proses gelar perkara yang digelar Polres Maros pada Kamis (10/7/2025) terkait laporan dugaan penganiayaan dan perusakan rumah dipersoalkan oleh pelapor, Budiman S.

Budiman menilai gelar perkara tersebut cacat prosedur dan tidak objektif.

Perkara ini berawal dari insiden pelemparan batu yang diduga dilakukan oleh sejumlah orang hingga menyebabkan kerusakan pada bagian rumah milik Budiman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan ke pihak kepolisian, ia juga mengaku mengalami tindak kekerasan fisik yang mengarah pada unsur penganiayaan.

Meski begitu, saat gelar perkara dilakukan oleh penyidik Polsek Moncongloe di bawah koordinasi Polres Maros, Budiman merasa kejanggalan mulai muncul.

BACA JUGA :  Tiga Owner Kosmetik Bermerkuri di Makassar Ditetapkan Tersangka

Budiman S menyebut tidak semua bukti yang telah diserahkan kepada penyidik diakomodasi dalam forum gelar perkara.

Kuasa hukum Budiman, K. Budi Simanungkalit, menyatakan bahwa gelar perkara tersebut tidak didasarkan pada petunjuk resmi dari Polda Sulsel, melainkan hanya merupakan inisiatif internal Polres Maros. Hal ini, kata dia, menyalahi prosedur dan justru mengaburkan substansi perkara.

“Gelar perkara di Polres hari ini justru kami anggap sebagai bentuk pengalihan isu. Tidak ada transparansi dalam proses, bukti-bukti tidak ditunjukkan, dan penyidik tampak berpihak,” tegas Budi.

BACA JUGA :  GMPH Desak Kapolda Tindak Oknum Polisi yang Terima Upeti Tambang Ilegal di Maros

Ia menambahkan bahwa penyidik hanya berfokus pada Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, tanpa mempertimbangkan unsur perusakan yang diperkuat dengan adanya barang bukti berupa batu serta kerusakan fisik pada rumah pelapor.

“Penyidik Polsek Moncongloe hanya mempertahankan satu pasal, tanpa mempertimbangkan alat bukti berupa batu-batu yang digunakan saat pelemparan maupun titik kerusakan rumah yang menjadi bagian dari peristiwa tersebut,” jelasnya.

Merasa tidak mendapat perlakuan adil dan objektif, Budiman melalui kuasa hukumnya telah melayangkan permohonan resmi kepada Polda Sulsel agar perkara ini diambil alih dan dilakukan gelar perkara khusus di tingkat provinsi.

BACA JUGA :  Kepergok di Rumah Janda, Polisi di Bulukumba Dihajar Warga

“Kami minta Polda Sulsel turun tangan dan segera ambil alih penanganan kasus ini demi menjamin keadilan dan transparansi,” tutup Budi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Maros terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan gelar perkara tersebut.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama
Viral, Tangis Ibu Lansia di RS Balai Paru : “Rita, Sakit’ka Nak, Tidak Ada yang Lihat’ka”
Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi
SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare
Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital
Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola
GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”
Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:10 WITA

Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:29 WITA

Viral, Tangis Ibu Lansia di RS Balai Paru : “Rita, Sakit’ka Nak, Tidak Ada yang Lihat’ka”

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:09 WITA

Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:09 WITA

SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:02 WITA

Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital

Berita Terbaru