Proses Gelar Perkara di Polres Maros Dituding Cacat, Pelapor Desak Polda Turun Tangan

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Budiman, K. Budi Simanungkalit

Kuasa hukum Budiman, K. Budi Simanungkalit

Zonafaktualnews.com – Proses gelar perkara yang digelar Polres Maros pada Kamis (10/7/2025) terkait laporan dugaan penganiayaan dan perusakan rumah dipersoalkan oleh pelapor, Budiman S.

Budiman menilai gelar perkara tersebut cacat prosedur dan tidak objektif.

Perkara ini berawal dari insiden pelemparan batu yang diduga dilakukan oleh sejumlah orang hingga menyebabkan kerusakan pada bagian rumah milik Budiman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan ke pihak kepolisian, ia juga mengaku mengalami tindak kekerasan fisik yang mengarah pada unsur penganiayaan.

Meski begitu, saat gelar perkara dilakukan oleh penyidik Polsek Moncongloe di bawah koordinasi Polres Maros, Budiman merasa kejanggalan mulai muncul.

BACA JUGA :  Owner KFSS Glow Bebas Jual Kosmetik Ilegal, Polda Sulsel Diminta Bertindak

Budiman S menyebut tidak semua bukti yang telah diserahkan kepada penyidik diakomodasi dalam forum gelar perkara.

Kuasa hukum Budiman, K. Budi Simanungkalit, menyatakan bahwa gelar perkara tersebut tidak didasarkan pada petunjuk resmi dari Polda Sulsel, melainkan hanya merupakan inisiatif internal Polres Maros. Hal ini, kata dia, menyalahi prosedur dan justru mengaburkan substansi perkara.

“Gelar perkara di Polres hari ini justru kami anggap sebagai bentuk pengalihan isu. Tidak ada transparansi dalam proses, bukti-bukti tidak ditunjukkan, dan penyidik tampak berpihak,” tegas Budi.

BACA JUGA :  Penanganan Kasus Penganiayaan di Polsek Moncongloe Tak Becus

Ia menambahkan bahwa penyidik hanya berfokus pada Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, tanpa mempertimbangkan unsur perusakan yang diperkuat dengan adanya barang bukti berupa batu serta kerusakan fisik pada rumah pelapor.

“Penyidik Polsek Moncongloe hanya mempertahankan satu pasal, tanpa mempertimbangkan alat bukti berupa batu-batu yang digunakan saat pelemparan maupun titik kerusakan rumah yang menjadi bagian dari peristiwa tersebut,” jelasnya.

Merasa tidak mendapat perlakuan adil dan objektif, Budiman melalui kuasa hukumnya telah melayangkan permohonan resmi kepada Polda Sulsel agar perkara ini diambil alih dan dilakukan gelar perkara khusus di tingkat provinsi.

BACA JUGA :  Ngaku Emosi Aniaya PNS Kemenag, Oknum TNI Minta Maaf

“Kami minta Polda Sulsel turun tangan dan segera ambil alih penanganan kasus ini demi menjamin keadilan dan transparansi,” tutup Budi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Maros terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan gelar perkara tersebut.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Jukir Liar Makin Beringas di Makassar, PD Parkir Dinilai Gagal Lakukan Penertiban
SPBU Pettuadae Jadi Biang Keladi Antrean Truk, Pengawasan Pertamina Minim
Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami
Digoyang Kasus Korupsi Batubara, Isu Jampidsus Febrie Mundur Beredar
Tepis Isu Penggerudukan, TNI Minta Publik Waspada Provokator Medsos
Jaksa Tangkap Jenderal, Polisi Balas Sikat Jaksa

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:20 WITA

Jukir Liar Makin Beringas di Makassar, PD Parkir Dinilai Gagal Lakukan Penertiban

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:52 WITA

SPBU Pettuadae Jadi Biang Keladi Antrean Truk, Pengawasan Pertamina Minim

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:51 WITA

Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:28 WITA

DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:39 WITA

Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok

Minggu, 12 Jul 2026 - 01:51 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami

Sabtu, 11 Jul 2026 - 01:39 WITA