Annar Sampetoding DPO Uang Palsu UIN Makassar Menyerahkan Diri

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Annar Salahuddin Sampetoding (Ist)

Annar Salahuddin Sampetoding (Ist)

Zonafaktualnews.com – Annar Salahuddin Sampetoding (ASS), seorang pengusaha yang diduga menjadi aktor intelektual dalam kasus produksi dan peredaran uang palsu, telah menyerahkan diri ke Polres Gowa.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap ASS masih berlangsung secara intensif.

“Kita periksa jadi untuk saudara ASS sudah datang. Saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman,” ujarnya, Jumat (27/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga saat ini, status ASS masih sebagai saksi. Namun, Kapolres tidak menutup kemungkinan bahwa status tersebut dapat berubah tergantung hasil pengembangan kasus.

“Saat ini masih kita periksa sebagai saksi. Nanti kita lihat bagaimana pengembangan selanjutnya, apakah ada peningkatan status,” jelas Reonald.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap 2 Pemuda di Gowa Usai Tembak Remaja dengan Senjata Mainan

Selama proses pemeriksaan, ASS didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Kapolres menegaskan bahwa pendampingan tersebut adalah hak setiap warga negara yang tengah menghadapi proses hukum.

“Sudah pasti beliau ditemani pengacaranya. Saat ini masih pendalaman pemeriksaan,” tambahnya.

Proses pemeriksaan ASS disebut memakan waktu cukup panjang. Kapolres mengungkapkan bahwa pemeriksaan bahkan berlangsung hingga dini hari.

“Tadi malam sampai jam 4 subuh. Kami istirahat dulu dan nanti dilanjutkan lagi,” ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai keberadaan ASS, Kapolres memastikan bahwa yang bersangkutan masih berada di ruang pemeriksaan Polres Gowa.

“Masih ada di dalam ruangan Polres Gowa,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pengusaha sekaligus politikus, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) diduga menjadi dalang di balik sindikat uang palsu yang beroperasi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

BACA JUGA :  Raja Gowa ke-38 Rencanakan Penggantian Brangkas dan Pertemuan dengan Presiden

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan bahwa Annar Salahuddin Sampetoding memiliki peran sentral sebagai penyokong dana untuk pembelian bahan baku uang palsu.

Bahan baku tersebut, termasuk kertas konstruk dan tinta, dibeli dari importir dan pasar daring.

“Bahan baku ini didapatkan melalui importir bernama Reza,” ujar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, Kamis (19/12/2024).

Penggerebekan terhadap rumah Annar Sampetoding pada awal Desember 2024 mengungkap banyak fakta mengejutkan.

Polisi menemukan mesin cetak uang palsu yang sebelumnya dipindahkan ke kampus UIN Alauddin Makassar tanpa sepengetahuan pihak kampus.

Mesin tersebut diletakkan di ruang tersembunyi di gedung perpustakaan.

BACA JUGA :  Disergap di Jeneponto! Residivis Perampasan di Gowa Ditangkap Usai Dorong IRT ke Drainase

Annar Sampetoding yang sebelumnya dikenal sebagai politisi Partai Keadilan Sejahtera dan pengusaha ternama Sulawesi Selatan, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dugaan keterlibatan Annar semakin mencengangkan setelah ditemukan proposal pendanaan Pilkada Barru yang memuat namanya sebagai salah satu inisiator.

Skandal ini juga menyeret nama Andi Ibrahim, Kepala Perpustakaan UINAM, yang diduga membantu menyembunyikan mesin cetak uang palsu di kampus.

Polisi menyatakan bahwa sindikat ini telah beroperasi secara terstruktur sejak 2010, dengan bahan baku dan mesin cetak dipesan langsung dari China senilai Rp600 juta

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi
Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor
Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:42 WITA

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:31 WITA

Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:00 WITA

Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor

Berita Terbaru