PERMAHI Kritisi Krisis Air Bersih di Tallo, Sebut Pelayanan Publik Amburadul

Rabu, 17 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, warga mengumpulkan air bersih dari saluran distribusi di Kecamatan Tallo, Makassar. (Visual AI)

Ilustrasi, warga mengumpulkan air bersih dari saluran distribusi di Kecamatan Tallo, Makassar. (Visual AI)

Ringkasan

DPN PERMAHI mengkritik krisis air bersih di Kecamatan Tallo, Makassar, yang dinilai mencerminkan buruknya pelayanan publik daerah. Organisasi ini menyebut persoalan tersebut berdampak pada kesehatan, keadilan sosial, dan hak konstitusional warga atas air bersih.

PERMAHI meminta reformasi menyeluruh dalam tata kelola distribusi air dan menegaskan pemerintah daerah harus menjadikannya prioritas. Mereka berkomitmen terus mengawal kebijakan agar solusi yang diambil berorientasi pada keadilan sosial dan kesejahteraan warga.

Zonafaktualnews.com – Krisis air bersih yang masih membelenggu ribuan warga di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, memantik reaksi keras dari DPN PERMAHI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PERMAHI menilai kondisi tersebut sebagai cermin buruknya pelayanan publik di tingkat daerah.

Bendahara Umum DPN PERMAHI, Andi Hans Tayyeb Adrian, S.H., menegaskan bahwa persoalan air di Tallo bukan lagi sekadar masalah teknis distribusi.

BACA JUGA :  Wanita Muda Asal Tana Toraja Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos Tamalanrea

Andi Hans menyebut krisis ini telah berkembang menjadi isu kesehatan masyarakat, keadilan sosial, hingga pelanggaran hak konstitusional warga negara.

Kecamatan Tallo dikenal sebagai kawasan dengan tingkat kepadatan penduduk yang sangat tinggi. Di tengah laju pembangunan infrastruktur kota yang kian pesat, ironisnya, ribuan warga justru masih bergelut dengan kesulitan akses air bersih yang layak.

Kondisi ini, menurut Andi Hans, menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai efektivitas kerja pemerintah kota dalam memeratakan pembangunan. Hak atas air bersih sejatinya adalah hak asasi manusia yang dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945.

“Ketika masyarakat harus menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan air bersih, yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas pelayanan publik. Martabat dan hak-hak dasar warga negara kini sedang diabaikan oleh pemerintah,” tegas Andi Hans, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/6/2026).

BACA JUGA :  Kadisdik Dampingi Bunda PAUD Kota Makassar Buka Kegiatan Family Fun Culture

Dampak krisis ini pun nyata dan bersifat sistemik. Selain risiko penyakit berbasis lingkungan seperti diare dan infeksi kulit, warga Tallo kini menanggung beban ekonomi tambahan akibat harus membeli air dengan harga jauh lebih mahal dari tarif resmi.

Andi Hans menekankan bahwa penyelesaian masalah ini tidak bisa lagi dilakukan dengan langkah-langkah tambal sulam sementara.

Ia menuntut adanya reformasi total dalam tata kelola distribusi air bersih yang lebih berkelanjutan.

Dalam perspektif hukum administrasi negara, pemerintah wajib menyelenggarakan pelayanan publik yang memenuhi prinsip efektivitas dan keadilan. Amanat ini tertuang tegas dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

BACA JUGA :  Miras Oplosan Tewaskan 3 Pelajar, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

DPN PERMAHI pun menagih komitmen pemerintah daerah untuk menempatkan akses air sebagai agenda prioritas.

Keberhasilan pembangunan, kata Andi Hans, tidak boleh hanya diukur dari fisik bangunan, melainkan dari keberhasilan menjamin kebutuhan dasar rakyat.

“Negara harus hadir dan bertindak. Di tengah cita-cita Indonesia Emas 2045, fakta bahwa masih ada warga yang kesulitan air bersih adalah tantangan nyata yang harus segera diselesaikan,” pungkasnya.

Sebagai organisasi mahasiswa hukum, DPN PERMAHI menyatakan sikap tegas untuk terus mengawal kebijakan ini.

PERMAHI berkomitmen memastikan setiap solusi yang lahir nantinya benar-benar berorientasi pada keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat di Makassar.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Massa Tak Dikenal Merangsek, Sesi Diskusi 3 Pejabat di UGM Berakhir Ricuh
Polisi Dalami Kasus Kematian Pegawai SPPG di Kos Makassar, Motif Masih Misterius
Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan
Disdik Cuci Tangan, Kepsek-Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Gagal Jelaskan Skor
2 Lurah di Kendari Terciduk Pesta Miras dan Open BO, Kantor Dijadikan Lokalisasi
Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama
Viral, Tangis Ibu Lansia di RS Balai Paru : “Rita, Sakit’ka Nak, Tidak Ada yang Lihat’ka”
Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:23 WITA

Massa Tak Dikenal Merangsek, Sesi Diskusi 3 Pejabat di UGM Berakhir Ricuh

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:29 WITA

PERMAHI Kritisi Krisis Air Bersih di Tallo, Sebut Pelayanan Publik Amburadul

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:33 WITA

Polisi Dalami Kasus Kematian Pegawai SPPG di Kos Makassar, Motif Masih Misterius

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:51 WITA

Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan

Senin, 15 Juni 2026 - 16:38 WITA

Disdik Cuci Tangan, Kepsek-Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Gagal Jelaskan Skor

Berita Terbaru