PERMAHI Kritisi Krisis Air Bersih di Tallo, Sebut Pelayanan Publik Amburadul

Rabu, 17 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, warga mengumpulkan air bersih dari saluran distribusi di Kecamatan Tallo, Makassar. (Visual AI)

Ilustrasi, warga mengumpulkan air bersih dari saluran distribusi di Kecamatan Tallo, Makassar. (Visual AI)

Ringkasan

DPN PERMAHI mengkritik krisis air bersih di Kecamatan Tallo, Makassar, yang dinilai mencerminkan buruknya pelayanan publik daerah. Organisasi ini menyebut persoalan tersebut berdampak pada kesehatan, keadilan sosial, dan hak konstitusional warga atas air bersih.

PERMAHI meminta reformasi menyeluruh dalam tata kelola distribusi air dan menegaskan pemerintah daerah harus menjadikannya prioritas. Mereka berkomitmen terus mengawal kebijakan agar solusi yang diambil berorientasi pada keadilan sosial dan kesejahteraan warga.

Zonafaktualnews.com – Krisis air bersih yang masih membelenggu ribuan warga di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, memantik reaksi keras dari DPN PERMAHI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PERMAHI menilai kondisi tersebut sebagai cermin buruknya pelayanan publik di tingkat daerah.

Bendahara Umum DPN PERMAHI, Andi Hans Tayyeb Adrian, S.H., menegaskan bahwa persoalan air di Tallo bukan lagi sekadar masalah teknis distribusi.

BACA JUGA :  Tagih Utang, Remaja di Makassar Keroyok Penjual Martabak dan Polisi

Andi Hans menyebut krisis ini telah berkembang menjadi isu kesehatan masyarakat, keadilan sosial, hingga pelanggaran hak konstitusional warga negara.

Kecamatan Tallo dikenal sebagai kawasan dengan tingkat kepadatan penduduk yang sangat tinggi. Di tengah laju pembangunan infrastruktur kota yang kian pesat, ironisnya, ribuan warga justru masih bergelut dengan kesulitan akses air bersih yang layak.

Kondisi ini, menurut Andi Hans, menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai efektivitas kerja pemerintah kota dalam memeratakan pembangunan. Hak atas air bersih sejatinya adalah hak asasi manusia yang dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945.

“Ketika masyarakat harus menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan air bersih, yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas pelayanan publik. Martabat dan hak-hak dasar warga negara kini sedang diabaikan oleh pemerintah,” tegas Andi Hans, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/6/2026).

BACA JUGA :  Disekap dan Diancam, Wanita di Makassar Diperkosa 2 Kali Majikan, Istri Ikut Merekam

Dampak krisis ini pun nyata dan bersifat sistemik. Selain risiko penyakit berbasis lingkungan seperti diare dan infeksi kulit, warga Tallo kini menanggung beban ekonomi tambahan akibat harus membeli air dengan harga jauh lebih mahal dari tarif resmi.

Andi Hans menekankan bahwa penyelesaian masalah ini tidak bisa lagi dilakukan dengan langkah-langkah tambal sulam sementara.

Ia menuntut adanya reformasi total dalam tata kelola distribusi air bersih yang lebih berkelanjutan.

Dalam perspektif hukum administrasi negara, pemerintah wajib menyelenggarakan pelayanan publik yang memenuhi prinsip efektivitas dan keadilan. Amanat ini tertuang tegas dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

BACA JUGA :  GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”

DPN PERMAHI pun menagih komitmen pemerintah daerah untuk menempatkan akses air sebagai agenda prioritas.

Keberhasilan pembangunan, kata Andi Hans, tidak boleh hanya diukur dari fisik bangunan, melainkan dari keberhasilan menjamin kebutuhan dasar rakyat.

“Negara harus hadir dan bertindak. Di tengah cita-cita Indonesia Emas 2045, fakta bahwa masih ada warga yang kesulitan air bersih adalah tantangan nyata yang harus segera diselesaikan,” pungkasnya.

Sebagai organisasi mahasiswa hukum, DPN PERMAHI menyatakan sikap tegas untuk terus mengawal kebijakan ini.

PERMAHI berkomitmen memastikan setiap solusi yang lahir nantinya benar-benar berorientasi pada keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat di Makassar.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Jukir Liar Makin Beringas di Makassar, PD Parkir Dinilai Gagal Lakukan Penertiban
SPBU Pettuadae Jadi Biang Keladi Antrean Truk, Pengawasan Pertamina Minim
Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami
Digoyang Kasus Korupsi Batubara, Isu Jampidsus Febrie Mundur Beredar
Tepis Isu Penggerudukan, TNI Minta Publik Waspada Provokator Medsos
Jaksa Tangkap Jenderal, Polisi Balas Sikat Jaksa

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:20 WITA

Jukir Liar Makin Beringas di Makassar, PD Parkir Dinilai Gagal Lakukan Penertiban

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:52 WITA

SPBU Pettuadae Jadi Biang Keladi Antrean Truk, Pengawasan Pertamina Minim

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:51 WITA

Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:28 WITA

DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:39 WITA

Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok

Minggu, 12 Jul 2026 - 01:51 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami

Sabtu, 11 Jul 2026 - 01:39 WITA