Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi dua bandar sabu lintas daerah ditangkap (Visual AI)

Ilustrasi dua bandar sabu lintas daerah ditangkap (Visual AI)

Ringkasan

Polres Maros menggagalkan penyelundupan narkotika skala besar dan menangkap dua pria berinisial DI dan IL di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Mandai. Dari lokasi itu, polisi menyita 421 gram sabu, timbangan digital, dan ponsel yang diduga terkait jaringan peredaran antarwilayah.

Penyidik menyebut keduanya hanya operator lapangan yang menerima pasokan dari luar Maros untuk diedarkan ke Bone dan sekitarnya. Polisi masih memburu bandar utama, sementara kedua pelaku ditahan dan dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Zonafaktualnews.com – Upaya penyelundupan narkotika dalam skala besar menuju wilayah Sulawesi Selatan berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Maros.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dua pelaku berinisial DI (28) dan IL (20) di sebuah rumah kontrakan di Dusun Makkaraeng, Kecamatan Mandai, menjadi bukti nyata pemutusan mata rantai peredaran barang haram antar-kabupaten.

BACA JUGA :  Polisi Bongkar Korupsi DAK Rp 1,9 Miliar di Perpustakaan Maros, 5 Tersangka Ditahan

Penyergapan yang berlangsung pada 1 Mei 2026 tersebut bukanlah hasil kebetulan. Tim di lapangan telah melakukan pemantauan panjang setelah mencium gelombang transaksi mencurigakan yang kian meresahkan masyarakat.

Meski pelaku sempat melakukan upaya pengelabuan saat digerebek, tim Sat Narkoba tidak terkecoh.

Hasil penggeledahan di lokasi transit narkoba tersebut membongkar isi mobil pelaku yang telah dimodifikasi menjadi gudang penyimpanan sementara.

BACA JUGA :  Viral Pungli dan Transaksi Narkoba di Rutan Balikpapan

Di sana, petugas menemukan ratusan gram kristal bening yang dipaksa tersembunyi dalam plastik klip besar. Tidak hanya narkotika, sejumlah alat timbangan digital dan ponsel berisi rekam jejak jaringan komunikasi turut disita sebagai bukti utama.

“Total barang bukti yang kami sita mencapai 421 gram sabu. Jika dikonversikan ke nilai rupiah, ini mencapai ratusan juta dan dari pengungkapan ini kita berhasil menyelamatkan ribuan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Maros Iptu Asri Arif, Rabu (10/6/2026).

BACA JUGA :  Begini Jejak Awal Mula Kasus BS dari Penyerobotan Tanah hingga Tuduhan Kolusi

Penyelidikan awal mengungkap bahwa DI dan IL hanyalah operator di lapangan. Pasokan barang terlarang tersebut dipasok dari luar wilayah Maros, yang rencananya akan segera disebar ke Kabupaten Bone dan sekitarnya menjelang momentum tertentu.

Saat ini, penyidik masih bekerja keras memburu sosok bandar besar yang mengendalikan pasokan tersebut dari balik layar.

​Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Maros dan dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS
Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga
Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik
Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan
Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Ketua DPRD Bone Diduga Lempari Kue hingga Botol Sambal ke Wajah Staf

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:56 WITA

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45 WITA

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:49 WITA

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:40 WITA

Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:36 WITA

Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS

Berita Terbaru