Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi dua bandar sabu lintas daerah ditangkap (Visual AI)

Ilustrasi dua bandar sabu lintas daerah ditangkap (Visual AI)

Ringkasan

Polres Maros menggagalkan penyelundupan narkotika skala besar dan menangkap dua pria berinisial DI dan IL di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Mandai. Dari lokasi itu, polisi menyita 421 gram sabu, timbangan digital, dan ponsel yang diduga terkait jaringan peredaran antarwilayah.

Penyidik menyebut keduanya hanya operator lapangan yang menerima pasokan dari luar Maros untuk diedarkan ke Bone dan sekitarnya. Polisi masih memburu bandar utama, sementara kedua pelaku ditahan dan dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Zonafaktualnews.com – Upaya penyelundupan narkotika dalam skala besar menuju wilayah Sulawesi Selatan berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Maros.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dua pelaku berinisial DI (28) dan IL (20) di sebuah rumah kontrakan di Dusun Makkaraeng, Kecamatan Mandai, menjadi bukti nyata pemutusan mata rantai peredaran barang haram antar-kabupaten.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Tarekat Ana Loloa yang Dituding Sesat

Penyergapan yang berlangsung pada 1 Mei 2026 tersebut bukanlah hasil kebetulan. Tim di lapangan telah melakukan pemantauan panjang setelah mencium gelombang transaksi mencurigakan yang kian meresahkan masyarakat.

Meski pelaku sempat melakukan upaya pengelabuan saat digerebek, tim Sat Narkoba tidak terkecoh.

Hasil penggeledahan di lokasi transit narkoba tersebut membongkar isi mobil pelaku yang telah dimodifikasi menjadi gudang penyimpanan sementara.

BACA JUGA :  Narkoba Bukan Sekadar Kejahatan, tapi Neo-Kolonialisme Hancurkan Generasi

Di sana, petugas menemukan ratusan gram kristal bening yang dipaksa tersembunyi dalam plastik klip besar. Tidak hanya narkotika, sejumlah alat timbangan digital dan ponsel berisi rekam jejak jaringan komunikasi turut disita sebagai bukti utama.

“Total barang bukti yang kami sita mencapai 421 gram sabu. Jika dikonversikan ke nilai rupiah, ini mencapai ratusan juta dan dari pengungkapan ini kita berhasil menyelamatkan ribuan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Maros Iptu Asri Arif, Rabu (10/6/2026).

BACA JUGA :  Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Sabu di Wajo, Sabu 101,7 Gram Disita

Penyelidikan awal mengungkap bahwa DI dan IL hanyalah operator di lapangan. Pasokan barang terlarang tersebut dipasok dari luar wilayah Maros, yang rencananya akan segera disebar ke Kabupaten Bone dan sekitarnya menjelang momentum tertentu.

Saat ini, penyidik masih bekerja keras memburu sosok bandar besar yang mengendalikan pasokan tersebut dari balik layar.

​Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Maros dan dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Jukir Liar Makin Beringas di Makassar, PD Parkir Dinilai Gagal Lakukan Penertiban
SPBU Pettuadae Jadi Biang Keladi Antrean Truk, Pengawasan Pertamina Minim
Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami
Digoyang Kasus Korupsi Batubara, Isu Jampidsus Febrie Mundur Beredar
Tepis Isu Penggerudukan, TNI Minta Publik Waspada Provokator Medsos
Jaksa Tangkap Jenderal, Polisi Balas Sikat Jaksa

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:20 WITA

Jukir Liar Makin Beringas di Makassar, PD Parkir Dinilai Gagal Lakukan Penertiban

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:52 WITA

SPBU Pettuadae Jadi Biang Keladi Antrean Truk, Pengawasan Pertamina Minim

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:51 WITA

Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:28 WITA

DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:39 WITA

Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok

Minggu, 12 Jul 2026 - 01:51 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami

Sabtu, 11 Jul 2026 - 01:39 WITA