Disergap di Jeneponto! Residivis Perampasan di Gowa Ditangkap Usai Dorong IRT ke Drainase

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Residivis kasus pencurian dengan kekerasan, Salam Dg Nompo Ditangkap (Foto Polres Gowa)

Residivis kasus pencurian dengan kekerasan, Salam Dg Nompo Ditangkap (Foto Polres Gowa)

Zonafaktualnews.com – Salama Dg. Nompo (54), seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan, akhirnya dibekuk tim gabungan kepolisian di rumahnya di Kampung Beru, Desa Bontomanai, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto,Sulawesi Selatan pada Senin (28/4/2025) sekitar pukul 02.00 Wita.

Salama menjadi buronan usai terlibat dalam aksi perampasan sadis di Kelurahan Malakaji, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa.

Korbannya adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RI (23). Dalam aksi itu, korban didorong hingga jatuh ke dalam drainase setelah motornya dirampas secara paksa.

Peristiwa bermula saat korban bersama temannya mengendarai motor. Mereka tiba-tiba diadang oleh sebuah mobil berisi lima pria.

Tanpa peringatan, para pelaku turun dan langsung menyerang korban, merampas motornya, lalu mendorong korban ke drainase di pinggir jalan Malakaji.

“Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku utama berada di rumahnya di Jeneponto. Tim langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” kata IPDA Muh. Iskandar P., dalam keterangannya, Selasa (29/4/2025).

BACA JUGA :  Ngaku Anggota Polri, Dua Pemuda Ditangkap Usai Tipu Warga Gowa

Dari hasil interogasi, Salama mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkap bahwa motor hasil rampasan dikuasai oleh rekannya, Haris Dg. Sitori.

Selain itu, polisi menyita beberapa barang bukti yang berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut, di antaranya, 1 unit sepeda motor Honda CBR warna abu-abu, 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha Fino warna merah-putih dan 1 unit mobil Toyota Agya warna putih.

BACA JUGA :  Gowa Jadi “Surga” Rokok Ilegal, Ada Apa dengan Penegakan Hukum?

Kini, Salama mendekam di sel tahanan Polres Gowa dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Polisi juga terus memburu pelaku lain yang terlibat.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

SBY Prihatin Kondisi Dunia: Geopolitik Memanas, Perang dan Krisis Iklim Mengancam
Beda Nasib, Mahasiswi ITB Ditangkap, Fufufafa Tak Terjamah
Istana Tegaskan Prabowo Tak Lapor Kasus Meme, Siapa yang Perintahkan?
Heboh! Pria di Bone Miliki Dua Alat Kelamin, Istrinya Akui Tetap Perkasa
Garuda Asta Cita Serukan Soeharto Diakui Sebagai Pahlawan Nasional
Disdik Takalar Diduga Mainkan Skema Licik Alihkan Swakelola ke Rekanan
Plt Kadisdik Makassar Akan Usut Isu Suap Berkedok ‘Jual-Beli Gula’ di K3S
Isu ‘Jual-Beli Gula’ Bayangi Seleksi Kepsek Makassar, Peringatan Wali Kota Terabaikan?

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 01:09 WITA

SBY Prihatin Kondisi Dunia: Geopolitik Memanas, Perang dan Krisis Iklim Mengancam

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:32 WITA

Beda Nasib, Mahasiswi ITB Ditangkap, Fufufafa Tak Terjamah

Senin, 12 Mei 2025 - 23:48 WITA

Istana Tegaskan Prabowo Tak Lapor Kasus Meme, Siapa yang Perintahkan?

Senin, 12 Mei 2025 - 19:25 WITA

Heboh! Pria di Bone Miliki Dua Alat Kelamin, Istrinya Akui Tetap Perkasa

Senin, 12 Mei 2025 - 18:38 WITA

Garuda Asta Cita Serukan Soeharto Diakui Sebagai Pahlawan Nasional

Berita Terbaru

Foto kolase – Akun anonim Fufufafa dan Mahasiswi ITB

Nasional

Beda Nasib, Mahasiswi ITB Ditangkap, Fufufafa Tak Terjamah

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:32 WITA