Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Pemkab Karawang resmi melakukan penyegelan permanen terhadap Helen's Night Mart (Foto Ist)

Pemkab Karawang resmi melakukan penyegelan permanen terhadap Helen's Night Mart (Foto Ist)

Ringkasan

Polda Jawa Barat menetapkan tiga pemilik Helen’s Night Mart sebagai tersangka setelah menemukan bukti keterlibatan anak di bawah umur dalam pesta yang viral di Karawang. Mereka dijerat pasal terkait perbuatan asusila dan cabul, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun.

Pemkab Karawang menyegel tempat usaha itu setelah ditemukan penyimpangan dari izin restoran, penjualan minuman beralkohol tanpa izin, dan belum terbitnya dokumen PBG. Manajemen disebut sempat mengakui kejadian tersebut.

Zonafaktualnews.com – Pesta gay berkedok hiburan malam di Helen’s Night Mart akhirnya disikat habis oleh aparat penegak hukum.

Polda Jawa Barat tidak memberikan ruang bagi para pengelola setelah menemukan bukti konkret keterlibatan anak di bawah umur.

Kini, tiga pemilik tempat tersebut resmi menyandang status tersangka. Keitganya terancam hukuman berat.

BACA JUGA :  Viral Skandal Goyang Seragam, Pak Camat Terciduk Hohohihe dengan Bidan

“Tersangka SA, RD, DD terancam hukuman 9 tahun,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).

Pihak kepolisian tidak main-main dalam kasus ini. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 406 tentang perbuatan melanggar asusila di tempat umum jo Pasal 414 tentang perbuatan cabul.

Skandal ini meledak setelah video pesta tersebut, yang mayoritas diikuti oleh remaja pria, beredar luas di media sosial pada Sabtu (6/6/2026) malam. Publik yang geram menuntut tindakan tegas dari pemerintah setempat.

BACA JUGA :  Kepergok Tiduri Istri Orang, Oknum Ustaz di Karawang Babak Belur Dihajar Warga

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, mengungkapkan bahwa pihak manajemen sempat mengakui peristiwa tersebut.

“Kejadian dari malam Minggu, Minggu siangnya viral. Kami langsung bergerak cepat meminta Kasatpol PP untuk mengkonfirmasi dan memastikan lokus peristiwa ini,” kata Aang.

Sebagai langkah preventif, Pemkab Karawang melakukan penyegelan total pada Senin kemarin. Aang menegaskan bahwa kasus ini adalah alarm keras bagi seluruh pihak.

“Penanganan kasus LGBT ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah. Karena mayoritas pelaku dalam video ini merupakan remaja di bawah umur,” ujarnya.

BACA JUGA :  Warga Desak Pemkab Gowa Tindak Tegas Gerai Alfamidi Samata yang ‘Tak Berizin’

Penyelidikan lebih dalam mengungkap fakta mencengangkan terkait perizinan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang, DA Prasetya Wirabrat, menyatakan bahwa Helen’s Night Mart hanya mengantongi izin sebagai restoran melalui sistem OSS.

Ironisnya, di lapangan, terjadi penyimpangan operasional yang sangat fatal.

Selain memfasilitasi pesta gay, tempat tersebut nekat menjual minuman beralkohol tanpa izin. Bahkan, dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk lokasi bangunan tersebut belum terbit sama sekali.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Antrean BBM Tak Surut di Makassar, Warga Bertahan hingga Waktu Subuh
BBM Langka, Disdik Makassar Alihkan Pembelajaran TK, SD-SMP Jadi Daring
Berawal dari Senggol Nama Ortu, 2 Pengantre BBM di Bone Saling Sabet Badik
Tolak Isi Pertalite Pakai Galon, Operator SPBU di Maros Dihajar Pengendara
Penertiban PETI Luwu Diduga Kongkalikong, Alat Disita, Mafia Eksis Melenggang
DPRD Sulsel Klaim Stok BBM Aman, Fakta di Lapangan Warga Antre di Pertamini
Tak Ada Penindakan Tegas Antrean Truk di SPBU Parepare, Satgas BBM Ompong
Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 04:29 WITA

Antrean BBM Tak Surut di Makassar, Warga Bertahan hingga Waktu Subuh

Sabtu, 12 September 2026 - 02:18 WITA

BBM Langka, Disdik Makassar Alihkan Pembelajaran TK, SD-SMP Jadi Daring

Sabtu, 12 September 2026 - 01:20 WITA

Berawal dari Senggol Nama Ortu, 2 Pengantre BBM di Bone Saling Sabet Badik

Jumat, 11 September 2026 - 22:09 WITA

Tolak Isi Pertalite Pakai Galon, Operator SPBU di Maros Dihajar Pengendara

Jumat, 11 September 2026 - 02:02 WITA

Penertiban PETI Luwu Diduga Kongkalikong, Alat Disita, Mafia Eksis Melenggang

Berita Terbaru