Ringkasan
Kekisruhan terjadi di SMAN 1 Parepare karena pihak sekolah tidak mampu menjelaskan rumus perhitungan skor jalur afirmasi dan mutasi pada SPMB 2026. Kepsek dan panitia berdalih hanya menjalankan sistem dari provinsi, sementara Disdik Sulsel lepas tangan dan melimpahkan semua tanggung jawab verifikasi ke sekolah. Transparansi seleksi ini kian diragukan setelah ditemukan banyak data pendaftar fiktif, mulai dari lokasi yang terdeteksi di luar negeri hingga di tengah laut.
Zonafaktualnews.com – Metode perhitungan skor pada pelaksanaan seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 1 Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Tahun Ajaran 2026, dinilai kacau balau dan menimbulkan kekisruhan di kalangan orang tua peserta didik.
Dalam pengumuman hasil seleksi SPMB SMAN 1 Parepare, jalur domisili zona I, afirmasi, dan mutasi, yang resmi diumumkan pada Rabu (10/6/2026), mengundang tanda tanya terkait perhitungan skor bagi peserta didik yang dinyatakan lulus seleksi.
- SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah
- Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola
Kepala SMAN 1 Parepare Muh Anshar Rahim, Ketua Panitia Pelaksana SPMB Ibrahim, Helpdesk Panitia SPMB Akmal Nuhun, bersama panitia SPMB lainnya, dikonfirmasi terkait metode dan rumus perhitungan skor di semua jalur seleksi SPMB, Kamis (11/6/2026), mengatakan bahwa semua yang terkait seleksi SPMB berdasarkan juknis dan aplikasi dari Disdik Sulsel. Termasuk metode perhitungan skor akhir hasil seleksi SPMB jalur domisili zona I, afirmasi, dan mutasi.
“Zona I itu (perhitungan skor), 1 kilometer dikurangi jarak rumah ke sekolah ditambah nilai TKA (Tes Kemampuan Akademik). Nilai TKA yang dimaksud sepertinya setelah dirata-ratakan dibagi dua mata pelajaran,” kata Kepsek Anshar, didampingi Ketua dan Panitia SPMB SMAN 1 Parepare.
“Sekolah hanya user, menjalankan aplikasi. Semua dari provinsi, adminnya di provinsi. Karena SPMB itu harus melalui Permendiknas, diperjelas bahwa begini cara masuknya,” tambah Anshar.
Ironinya, ketika ditanya terkait perhitungan skor pada jalur afirmasi dan mutasi, tak satu pun yang memberikan penjelasan.
Kepsek dan panitia SPMB tidak mampu menjelaskan secara detail bagaimana metode perhitungan skor yang lulus jalur afirmasi dan mutasi. Panitia berdalih semua diatur provinsi. Mulai dari juknis, sistem aplikasi, metode perhitungan skor, hingga pengumuman kelulusan sesuai hasil unduhan dari provinsi.
Jalur domisili zona I yang seyogyanya mengedepankan jarak dari rumah ke sekolah, justru penilaiannya sangat tergantung oleh nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) lantaran nilai TKA menjadi instrumen penentu yang ditambahkan dalam rumus menghitung skor akhir. Metode perhitungannya diambil dari 1 kilometer dikurangi jarak rumah ke sekolah ditambah nilai TKA.
Dari 54 siswa yang lulus jalur domisili zona I sesuai kuota 15%, rerata memiliki skor cukup tinggi. Skor tertinggi 9.945,33 dan skor terendah 9.701,17. Sementara jarak rumah ke sekolah justru tidak ditampilkan dalam tabel pengumuman kelulusan.
Siswa yang lulus jalur afirmasi memiliki skor tertinggi 9.595 dan skor terendah 7.180. Jalur afirmasi memiliki kuota 30% atau 108 siswa, namun hanya 24 yang lulus, dan masih ada sisa kuota 84.
Skor pada jalur mutasi justru selisih nilainya sangat jauh di antara 16 siswa yang lulus. Skor tertinggi 10.121,52 sementara skor terendah 61,83.
Helpdesk Panitia Pelaksana SPMB SMAN 1 Parepare, Akmal Nuhun mengatakan, jalur domisili zona I di dalam juknis secara umum jarak dari rumah ke sekolah 0-3 kilometer.
“Ada petunjuknya lagi, turunan juknisnya di bagian belakang, kita di SMAN 1 Parepare menggunakan 0-1 kilometer (domisili zona I). Ada beberapa sekolah yang begitu, karena dia kan sekolah favorit,” ujarnya.
- Disdik Cuci Tangan, Kepsek-Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Gagal Jelaskan Skor
- 2 Lurah di Kendari Terciduk Pesta Miras dan Open BO, Kantor Dijadikan Lokalisasi
- Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama
- Viral, Tangis Ibu Lansia di RS Balai Paru : “Rita, Sakit’ka Nak, Tidak Ada yang Lihat’ka”
- Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi
Meski demikian, kata dia, meski menggunakan jarak 0-1 kilometer pada jalur domisili zona I, aplikasi SPMB yang digunakan tidak secara otomatis menolak pendaftar yang jarak rumahnya ke sekolah melebihi radius 1 kilometer.
“Buktinya, ada juga yang lolos bisa memilih SMAN 1 (saat pendaftaran jalur domisili zona I). Tapi tetap kita verifikasi semuanya, dan ada di atas 1 kilometer dari 268 pendaftar yang terverifikasi di zona I,” kata Akmal disaksikan Ketua Panitia Pelaksana SPMB SMAN 1 Parepare, Ibrahim.
“Di atas 1 kilometer sebenarnya tidak muncul SMAN 1. Ya, celahnya mungkin sistem, namanya aplikasi ada juga (jarak di atas 1 kilometer) yang muncul SMAN 1,” akunya.
Panitia juga mengakui, kelemahan aplikasi sebelum diverifikasi alamat siswa muncul di Serawak, Malaysia.
“Masih mending kalau diketahui negaranya. Ada yang diverifikasi gunung es yang kelihatan. Ada yang di tengah laut. Itu semua kita perbaiki saat verifikasi,” sambung Ibrahim, Ketua Panitia Pelaksana SPMB SMAN 1 Parepare.
Panitia juga tidak menjelaskan secara detail mengenai skenario rumus perhitungan dalam menetapkan skor akhir siswa yang mendaftar jalur domisili zona I, apakah hasil perhitungannya menggunakan satuan kilometer (langsung memasukkan angka kilometer jarak secara mentah di dalam sistem) ataukah menggunakan satuan meter dimana jarak dikonversi ke satuan meter (otomatis mengubah nilai kilometer jarak menjadi meter).
Skenario perhitungannya harus transparan agar bobot jarak menjadi valid, sebab hasil dari perhitungan jika menggunakan kedua rumus tersebut diperoleh skor akhir yang berbeda.
“1 kilo atau 10.000 meter, dikurang jarak rumah ke sekolah, tambah nilai TKA. (Rumus perhitungan skor) untuk zona I. Misalnya dia jarak rumahnya 800 meter, nilai TKA-nya 80. 1 kilo kan 10.000, dikurangi 800 menjadi 9.200, ditambah 80 menjadi 9.280. Itulah skornya,” paparnya.
Ia mengakui bahwa metode perhitungan skor pada semua jalur seleksi SPMB itu diatur oleh provinsi. Admin pusatnya di provinsi, sekolah cuma pakai aplikasi.
“Perhitungan skor semua berdasarkan juknis dan arahan provinsi. Kita cuma masukkan nama siswa, kita verifikasi berkasnya, pastikan jarak rumahnya ke sekolah sudah benar. Kalaupun ada yang mau kongkalikong, yang jelas kita verifikasi sesuai alamat rumahnya. Kalau ada yang salah, dibenarkan lagi,” katanya.
“Kita mengacu pada juknis yang ditetapkan provinsi. Kita juga, nanti selesai pengumuman baru diketahui perhitungannya ternyata begitu. Kita cuma masukkan (data siswa),” tambahnya.
Akmal menjelaskan, sisa kuota jalur afirmasi (84) dan jalur mutasi (2) akan dimasukkan di jalur prestasi sesuai juknis.
“Semua jalur yang tidak memenuhi kuota akan dibawa ke jalur prestasi, tidak ada yang dibawa ke jalur domisili zona II,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Andi Nadjamuddin, mengatakan bahwa SPMB 2026 ini pihaknya sudah menetapkan juknis sesuai juknis yang dikeluarkan kemendikdasmen.
Hanya saja, Iqbal enggan mengomentari lebih jauh terkait adanya keluhan sejumlah orang tua siswa mengenai metode perhitungan skor dan apa saja yang menjadi penentu kelulusan siswa pada jalur domisili zona I. Termasuk indikator penentu kelulusan pendaftar jalur afirmasi dan mutasi.
“Bisa ditanyakan di sekolah karena verifikasi berkas itu semua di sekolah. Kita (Disdik Sulsel) sudah menetapkan juknis sesuai juknis yang dikeluarkan kemendikdasmen,” kata Iqbal.
(Ardi)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















