Raja Gowa ke-38 Rencanakan Penggantian Brangkas dan Pertemuan dengan Presiden

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raja Gowa ke-38 didampingi Kuasa Hukumnya, Wawan Nur Rewa, dalam kunjungan ke Polres Gowa (Ist)

Raja Gowa ke-38 didampingi Kuasa Hukumnya, Wawan Nur Rewa, dalam kunjungan ke Polres Gowa (Ist)

Zonafaktualnews.com – Raja Gowa ke-38, Andi Kumala Idjo Daeng Sila Karaengta Lembang Parang Sultan Malikkusaid II Batara Gowa III, sedang mempersiapkan langkah-langkah penting dalam upaya melestarikan warisan budaya Kerajaan Gowa.

Dua agenda utama yang sedang direncanakan adalah penggantian brangkas pusaka dan pertemuan dengan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Pada Rabu, 31 Juli 2024, Raja Gowa ke-38 memulai misi strategis dengan mengunjungi Kejaksaan Negeri Sungguminasa, Polres Gowa, dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX di Makassar.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam menjaga keamanan objek-objek bersejarah dan memastikan perlindungan yang maksimal terhadap warisan budaya Kerajaan Gowa.

Dalam dialog dengan para pejabat dan ahli pelestarian budaya, Raja Gowa ke-38 menekankan pentingnya kolaborasi antara kerajaan dan lembaga pemerintah dalam pelestarian budaya.

Raja Gowa ke-38 didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Wawan Nur Rewa, yang mengungkapkan kekhawatiran terkait pengelolaan warisan budaya oleh Pemerintah Daerah.

Wawan mengkritik praktik penggunaan Istana Balla Lompoa yang dianggap tidak melibatkan kliennya secara memadai.

BACA JUGA :  Maling Cilik di Gowa Gasak Rumah Guru, Uang Curian Dibakar di Meja Judi Online

Sebagai langkah konkret, Raja Gowa ke-38 merencanakan penggantian brangkas pusaka yang rusak dengan brangkas baru.

Acara penggantian ini akan melibatkan seluruh unsur Muspida, keluarga besar, serta masyarakat adat.

“Penggantian brangkas ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan warisan budaya Kerajaan Gowa tetap terjaga dengan baik,” kata Wawan dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Kamis (1/8/2024).

Selain itu, Raja Gowa ke-38 juga merencanakan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo. Rencana ini bertujuan untuk mendapatkan dukungan resmi dari pemerintah pusat dalam upaya pelestarian budaya Kerajaan Gowa.

BACA JUGA :  Eksekutor Pemerkosa Gadis 14 Tahun di Gowa Dicokok Polisi

Wawan menjelaskan bahwa pertemuan ini penting untuk memastikan bahwa pengakuan dan dukungan negara terhadap warisan budaya Kerajaan Gowa terjamin.

Wawan juga mengingatkan publik agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengklaim sebagai bagian dari keluarga kerajaan tanpa otorisasi resmi.

“Pihak-pihak yang mengaku mewakili keluarga kerajaan dalam urusan terkait Istana Balla Lompoa tidak memiliki wewenang dan tanggung jawab resmi dari klien kami,” tegas Wawan.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar
Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”
Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah
Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”
Aksi Jilid III Meledak, Mahasiswa Bidik Dugaan Malpraktik di Rutan Makassar
7 PT Diduga Selewengkan BBM Subsidi, AMARAH Tantang Kapolda Sulsel Sikat
PERMAHI Tegaskan Yurisdiksi Militer sebagai Lex Specialis dalam Sistem Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:18 WITA

Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar

Jumat, 17 April 2026 - 11:28 WITA

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”

Rabu, 15 April 2026 - 17:28 WITA

Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”

Selasa, 14 April 2026 - 01:38 WITA

Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah

Rabu, 8 April 2026 - 12:02 WITA

Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”

Berita Terbaru