Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wawan Bogar ditangkap aparat kepolisian di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, setelah enam bulan buron terkait kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan di Jeneponto, Sulawesi Selatan (Ist)

Wawan Bogar ditangkap aparat kepolisian di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, setelah enam bulan buron terkait kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan di Jeneponto, Sulawesi Selatan (Ist)

Ringkasan

Seorang pria berusia 30 tahun bernama Wawan Bogar ditangkap di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, setelah enam bulan buron atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap tantenya di Jeneponto, Sulawesi Selatan. Penangkapan dilakukan oleh tim kepolisian dari Sulsel dan Palu.

Korban ditemukan tewas membusuk di rumahnya pada 4 Februari 2025. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksinya saat mabuk berat, sementara polisi masih mencari barang bukti yang digunakan.

Zonafaktualnews.com – Jejak pelarian Wawan Bogar (30) akhirnya terhenti di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang menjadi buronan selama enam bulan ini diringkus polisi pada Jumat (5/6/2026) atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap tantenya sendiri, BDN (50), di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

BACA JUGA :  Mata Dilakban, Tangan Diikat, SPG Digilir Perampok dalam Mobil

Penangkapan pelaku dilakukan berkat sinergi antara tim Resmob Polda Sulsel dan Jatanras Polresta Palu.

“Kasus yang diungkap adalah pemerkosaan dan pembunuhan,” ujar Kanit Resmob Pegasus Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasyad kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026).

Kasus ini terungkap setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi membusuk di kediamannya pada 4 Februari 2025.

Penyelidikan intensif yang dilakukan kepolisian sejak penemuan jasad tersebut akhirnya mengarah pada satu nama yang dicurigai.

BACA JUGA :  Sakit Hati Dibilangi Tolol, Kuli Bangunan Habisi Nyawa Dosen UIN

“Setelah itu kami melakukan penyelidikan, mencari informasi dan mengarah kepada satu orang yang kemudian kami curigai,” kata Rasyad.

Dalam interogasi, pelaku mengakui bahwa ia menghabisi nyawa tantenya sendiri dalam kondisi mabuk berat.

Ia masuk ke rumah korban dan melancarkan aksinya saat pengaruh minuman keras menguasai kesadarannya.

“Jadi hasil interogasi dia habis minum minuman keras dan dia langsung menaiki rumah, kemudian masuk kamar dan langsung perkosa,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Disergap di Jalan, Dibawa ke Kebun, Kakek di Jeneponto Cabuli Nenek 70 Tahun

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian terhadap barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan aksi kejinya.

Pelaku dan korban diketahui merupakan tetangga yang memiliki hubungan kekerabatan dekat.

“Jadi mereka tetangga dan masih ada hubungan keluarga,” pungkasnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Niat Berfoto di Bibir Tebing Apparalang, Siswi SMA Hilang Diterjang Ombak
Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor
Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi
Diduga “Mencaplok” Fasum, Legalitas Al-Badar Hotel Makassar Diminta Diperiksa
Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 09:31 WITA

Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Senin, 8 Juni 2026 - 04:16 WITA

Niat Berfoto di Bibir Tebing Apparalang, Siswi SMA Hilang Diterjang Ombak

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:00 WITA

Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:07 WITA

Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:38 WITA

Diduga “Mencaplok” Fasum, Legalitas Al-Badar Hotel Makassar Diminta Diperiksa

Berita Terbaru