Ringkasan
Polsek Manggala mengamankan 13 remaja di Kecamatan Manggala, Makassar, saat mereka berpesta ballo sambil memutar musik keras di lapangan terbuka pada Minggu dini hari. Polisi merespons keluhan warga yang terganggu kebisingan dan datang sekitar pukul 01.00 WITA.
Petugas menyita satu galon ballo dan satu speaker, lalu membawa para remaja ke Polsek Manggala untuk pendataan dan pembinaan. Kapolsek menyatakan patroli KRYD akan terus digencarkan untuk menjaga ketertiban malam hari.
Zonafaktualnews.com – Niat hati ingin menikmati malam Minggu dengan menenggak ballo di lapangan, 13 remaja di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, justru berakhir apes.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kelompok tersebut terjaring operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Manggala, Minggu (7/6/2026) dini hari.
Tindakan tegas kepolisian ini merupakan respons cepat atas keluhan warga Jalan Terompet 13, Blok X.
Suara musik yang menggelegar dari pengeras suara di lapangan terbuka sejak larut malam telah merusak ketenangan dan waktu istirahat warga sekitar.
Rupanya, bisingnya musik itu hanyalah pengiring dari “pesta ballo”, sebutan lokal bagi mereka yang asyik menegak miras tradisional, di tengah area publik.
Kondisi inilah yang memantik tim patroli pimpinan Kanit Binmas Iptu H. Hamsir bergerak menuju lokasi sekitar pukul 01.00 WITA.
Saat disergap, para pemuda tersebut hanya bisa pasrah tanpa perlawanan berarti.
- Jukir Liar Makin Beringas di Makassar, PD Parkir Dinilai Gagal Lakukan Penertiban
- SPBU Pettuadae Jadi Biang Keladi Antrean Truk, Pengawasan Pertamina Minim
- Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok
- DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
- Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami
Meski tidak menemukan senjata tajam, petugas menyita satu galon penuh berisi ballo serta satu unit speaker Advance.
Barang bukti tersebut menjadi bukti nyata dari aksi yang mengganggu ketenangan warga.
Sebanyak 13 remaja berinisial M.M.A (28), M.F (20), M.Fh (20), A (23), M.Fd (22), P (18), F (22), R (20), T (25), E.S (17), A (19), F (19), dan S.A (21) akhirnya dikarungi polisi menuju Polsek Manggala.
Seluruhnya kini harus menjalani pendataan dan pembinaan intensif.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi yang meresahkan warga.
Patroli KRYD akan terus digencarkan untuk menindak tegas pelaku pesta miras dan pengganggu keamanan malam hari.
“Dengan patroli dan pemantauan rutin, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Manggala tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tutupnya.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok




















