Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:07 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi

Polsek Manggala mengamankan sekelompok remaja yang kedapatan menggelar pesta ballo dan memutar musik dengan suara keras di area publik saat operasi KRYD, Minggu (7/6/2026) dini hari.

Ringkasan

Polsek Manggala mengamankan 13 remaja di Kecamatan Manggala, Makassar, saat mereka berpesta ballo sambil memutar musik keras di lapangan terbuka pada Minggu dini hari. Polisi merespons keluhan warga yang terganggu kebisingan dan datang sekitar pukul 01.00 WITA.

Petugas menyita satu galon ballo dan satu speaker, lalu membawa para remaja ke Polsek Manggala untuk pendataan dan pembinaan. Kapolsek menyatakan patroli KRYD akan terus digencarkan untuk menjaga ketertiban malam hari.

Zonafaktualnews.com – Niat hati ingin menikmati malam Minggu dengan menenggak ballo di lapangan, 13 remaja di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, justru berakhir apes.

Kelompok tersebut terjaring operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Manggala, Minggu (7/6/2026) dini hari.

BACA JUGA :  Teror Geng Motor Kembali Menghantui Makassar, Sopir Taksi Online Jadi Korban

Tindakan tegas kepolisian ini merupakan respons cepat atas keluhan warga Jalan Terompet 13, Blok X.

Suara musik yang menggelegar dari pengeras suara di lapangan terbuka sejak larut malam telah merusak ketenangan dan waktu istirahat warga sekitar.

Rupanya, bisingnya musik itu hanyalah pengiring dari “pesta ballo”, sebutan lokal bagi mereka yang asyik menegak miras tradisional, di tengah area publik.

Kondisi inilah yang memantik tim patroli pimpinan Kanit Binmas Iptu H. Hamsir bergerak menuju lokasi sekitar pukul 01.00 WITA.

Saat disergap, para pemuda tersebut hanya bisa pasrah tanpa perlawanan berarti.

BACA JUGA :  PERMAHI Kritisi Krisis Air Bersih di Tallo, Sebut Pelayanan Publik Amburadul

Meski tidak menemukan senjata tajam, petugas menyita satu galon penuh berisi ballo serta satu unit speaker Advance.

Barang bukti tersebut menjadi bukti nyata dari aksi yang mengganggu ketenangan warga.

Sebanyak 13 remaja berinisial M.M.A (28), M.F (20), M.Fh (20), A (23), M.Fd (22), P (18), F (22), R (20), T (25), E.S (17), A (19), F (19), dan S.A (21) akhirnya dikarungi polisi menuju Polsek Manggala.

BACA JUGA :  Rocky Gerung Berpantun Angin Mamiri Tunggu Anies di Depan Ganjar

Seluruhnya kini harus menjalani pendataan dan pembinaan intensif.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi yang meresahkan warga.

Patroli KRYD akan terus digencarkan untuk menindak tegas pelaku pesta miras dan pengganggu keamanan malam hari.

“Dengan patroli dan pemantauan rutin, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Manggala tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tutupnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bisnis Tambang Ilegal di Bontonompo Gowa Berjalan Mulus, Siapa yang Beri Restu?
Kejati Sulsel Diduga Kangkangi SE JamPIDUM, Suradi Siapkan Aduan ke Jamwas
Tak Jelas Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 M, Kejari Makassar Diseret ke Jamwas
Spill Tipis-tipis Isu Selingkuh Bupati-Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Dipolisikan
KPK Siap Terbitkan Surat Jemput Paksa Nusron Wahid yang Masih Ngumpet
GRH Sulsel Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Kurir, Sikat dan Miskinkan Bandar Sabu
KPK Tolak “Bisikan” Luhut ke Prabowo Soal Penghapusan Kerugian Negara
AHY Berpeluang Besar Menggantikan Wapres Gibran Bila Tergeser dari Istana