Terjerat Kasus Narkoba, Anggota DPRD Sidrap Fraksi PKS Dibekuk

Kamis, 11 Mei 2023 - 10:19 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Zonafaktualnews.com – Anggota DPRD Sidrap Sulsel dibekuk polisi. HA (59) ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba

Kasi Humas Pilres Sidrap AKP Zakaria mengatakan HA ditangkap di Kecamatan Panca lautang, Kabupaten Sidrap, Sulsel.

HA bersama satu orang lainnya ditangkap pada Senin, 9 Maret 2023, malam.

“Iya, betul. Yang bersangkutan anggota DPRD Sidrap,” ujar Zakaria saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, (11/5/2023).

Zakaria menjelaskan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat.

BACA JUGA :  Anak dan Bapak Bersengketa, Eksekusi Ruko di Makassar Ricuh

Polisi yang mengetahui aktivitas HA itu langsung melakukan penggeledahan ke rumah yang bersangkutan.

Dari lokasi penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu kemasan kristal bening diduga sabu, tiga batang pipa kaca pirex

Kemudian tiga korek gas dan sumbu, dan satu alat isap bong, satu kepala bong dan satu plastik bening beserta tisu.

HA dan satu rekannya saat ini sudah ditetapkan tersangka dan menjalani penahanan di Mapolres Sidrap.

BACA JUGA :  Siswi SMA yang Dianiaya Patah Tulang, Briptu AD Sangka Korban Pria

Ia dijerat pasal 127 dan atau 112 uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Dugaan awal (HA) menggunakan dan memiliki narkotika gol I yang diduga sabu. Ancaman hukuman empat tahun atau lebih,” ungkap Zakaria.

Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan barang bukti. Termasuk mendalami asal- usul barang tersebut.

Diketahui, H Akhmad merupakan anggota DPRD Sidrap dari Fraksi PKS.

BACA JUGA :  Demokrat Tegaskan Soal Siapa Cawapres Ada di Tangan Anies

Ia berasal dari Dapil I yang meliputi wilayah Panca Lautang, Tellu Limpoe, dan Watang Pulu.

Ketua DPW PKS Sulsel Amri Arsyid yang dikonfirmasi soal kasus tersebut mengaku belum mendapat laporan.

Namun, ia menegaskan partainya tidak main-main dengan kader yang terlibat kasus narkoba.

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Penertiban PETI Luwu Diduga Kongkalikong, Alat Disita, Mafia Eksis Melenggang
Warga Gowa Kelimpungan Cari LPG 3 Kg, Mafia Gas Diduga Mainkan Distribusi?
173 Siswa-Guru Keracunan MBG, Mitra SPPG Tator Salahkan Korban yang Makan
Sengkarut Upah Pekerja, Proyek Rehabilitasi Irigasi di Takalar Disetop Paksa
Kadishub Gowa Dinilai “Injak” Wibawa Bupati, TIB Duga Ada Upaya Makar
7 Pejabat “Disapu Bersih” Bupati, Sisa 8 Termasuk Kadishub Gowa Bakal Ditendang?
2 Putri Pemilik RM Citra Padang Tewas Dilindas Truk PT Bintang Terang 89
1 SK Valid, 15 Pejabat di Gowa Antre Giliran Disikat di Bawah Teropong Bupati?

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 02:02 WITA

Penertiban PETI Luwu Diduga Kongkalikong, Alat Disita, Mafia Eksis Melenggang

Senin, 7 September 2026 - 02:49 WITA

Warga Gowa Kelimpungan Cari LPG 3 Kg, Mafia Gas Diduga Mainkan Distribusi?

Senin, 7 September 2026 - 01:24 WITA

173 Siswa-Guru Keracunan MBG, Mitra SPPG Tator Salahkan Korban yang Makan

Minggu, 6 September 2026 - 02:52 WITA

Sengkarut Upah Pekerja, Proyek Rehabilitasi Irigasi di Takalar Disetop Paksa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:11 WITA

Kadishub Gowa Dinilai “Injak” Wibawa Bupati, TIB Duga Ada Upaya Makar

Berita Terbaru