Sengkarut Upah Pekerja, Proyek Rehabilitasi Irigasi di Takalar Disetop Paksa

Minggu, 6 September 2026 - 02:52 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Sengkarut Upah Pekerja, Proyek Rehabilitasi Irigasi di Takalar Disetop Paksa

Kondisi proyek rehabilitasi jaringan irigasi Daerah Irigasi (DI) Pamukkulu di Kabupaten Takalar yang mangkrak dan belum rampung, memperlihatkan material batu serta struktur saluran yang terbengkalai di area persawahan.

Ringkasan

Proyek Rehabilitasi Irigasi Daerah Pamukkulu di Kabupaten Takalar terhenti akibat penunggakan pembayaran material dan upah buruh oleh kontraktor PT Etika Jaya Beton. Tunggakan yang mencapai lebih dari Rp900 juta membuat subkontraktor menghentikan pekerjaan, sehingga progres fisik tertahan di angka 60 persen.

Proyek senilai Rp29,8 miliar dari APBN ini telah melewati tenggat kontrak dan mengancam kebutuhan air bagi petani setempat. Hingga saat ini, pihak kontraktor pelaksana maupun Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang belum memberikan tanggapan resmi terkait penghentian pekerjaan tersebut.

Zonafaktualnews.com – Proyek Rehabilitasi Irigasi Daerah Irigasi Pamukkulu di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, kembali lumpuh total sejak sebulan terakhir.

Aktivitas di lapangan terpaksa dihentikan menyusul kisruh pembayaran material serta upah buruh yang tak kunjung beres dari kontraktor pelaksana.

Subkontraktor di lapangan, Daeng Ngitung, menyebut macetnya kucuran dana membuat pengiriman logistik dan pengerahan tenaga kerja disetop sementara.

“Kami sudah sekitar empat minggu berhenti mengerjakan proyek irigasi ini. Pihak PT Etika Jaya Beton belum menyelesaikan pembayaran sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak kerja yang kami sepakati,” ujar Daeng Ngitung kepada wartawan di salah satu warung kopi, Sabtu (5/9/2026).

BACA JUGA :  GAN Sulsel Teken MoU dengang 3 Kabupaten Kawal Program Prabowo-Gibran

Persoalan utang piutang ini ternyata bukan riwayat baru di lapangan. Sebelumnya, tunggakan serupa sempat menyentuh angka sekitar Rp800 juta sebelum akhirnya dilunasi dan pekerja kembali turun tangan.

Masalah kembali berulang dengan skala yang lebih besar. Daeng Ngitung mengklaim nilai kewajiban pembayaran berikutnya membengkak hingga tembus lebih dari Rp900 juta.

“Setelah pembayaran sebelumnya diselesaikan, kami kembali bekerja. Tetapi kemudian terjadi lagi tunggakan pembayaran yang nilainya lebih dari Rp900 juta. Akhirnya pekerjaan kembali kami hentikan,” katanya.

Meski sempat ada kiriman dana sekitar Rp248 juta dari pihak PT Etika Jaya Beton melalui seseorang bernama Mei, angka tersebut dinilai jauh dari cukup untuk menutupi seluruh kewajiban.

Akibatnya, aktivitas Proyek Rehabilitasi Irigasi di sejumlah titik seperti Pangkala, Bontomanai, Pa’bundukan, hingga Desa Cakura, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, mangkrak begitu saja.

BACA JUGA :  SPBU 74.922.47 di Takalar Diduga Jadi Sarang Penyelundupan Solar Subsidi

Sisa bentangan yang belum rampung diperkirakan masih membentang sepanjang dua kilometer dengan progres fisik yang tertahan di angka 60 persen.

Situasi ini tentu memancing kecemasan di kalangan petani yang menggantungkan harapan hidup dari pasokan air saluran tersebut.

Daeng Tutu, warga setempat di Polongbangkeng Selatan, mendesak pihak terkait segera bertanggung jawab menepati janji penyelesaian fisik.

“Kami sebagai petani menagih janji kontraktor yang sebelumnya menyampaikan akan menyelesaikan pekerjaan yang belum rampung. Kami sangat berharap proyek ini segera diselesaikan karena irigasi ini sangat dibutuhkan untuk mendukung pertanian masyarakat,” ujarnya.

Desakan kian mendesak mengingat bayang-bayang musim hujan yang sudah di depan mata.

BACA JUGA :  Kondisi TPI Beba Memprihatinkan, Kinerja Kadis-UPTD Dinilai Tak Becus

Sebagai catatan, megaproyek senilai Rp29,8 miliar ini dibiayai penuh lewat APBN Tahun Anggaran 2025 di bawah kendali Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang.

Sejak awal, pekerjaan yang digarap oleh PT Etika Jaya Beton ini memang sudah menuai sorotan tajam karena molor melewati batas kontrak pada Desember 2025 lalu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen kontraktor maupun instansi berwenang terkait sengkarut utang yang mendera di lapangan.

Project Manager PT Etika Jaya Beton, Mei, serta pihak BBWS Pompengan Jeneberang memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi mengenai status Proyek Rehabilitasi Irigasi tersebut.

Editor : Id Amor

Berita Terkait

KPK Tolak “Bisikan” Luhut ke Prabowo Soal Penghapusan Kerugian Negara
AHY Berpeluang Besar Menggantikan Wapres Gibran Bila Tergeser dari Istana
Letkol Arman Ditahan Buntut Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol
Langit Kotim “Muntah” Benda Asing? Cangkang Logam Raksasa Bikin Heboh
Kecam Pungutan Listrik SDN Mangkura 1, GMMPH Desak Kepsek Dicopot
GRH Sulsel Tantang Prabowo-Gibran Bertanggung Jawab atas 21 Inpres Perampasan DPR
Pria Beristri Berebut Cinta Janda di Kendal, Duel Berdarah Berakhir Pindah Alam
Karhutla Tak Ditetapkan Bencana Nasional, Menko Polkam Sebut RI Masih Sanggup