Ringkasan
Gerakan Masyarakat Sawakong mendesak Kejaksaan Negeri Takalar mengusut dugaan korupsi proyek revitalisasi di SDN 187 Inpres Dengilau dan SDN 79 Sawakong Towa. Penyelidikan diminta mencakup seluruh alur pelaksanaan, termasuk indikasi permainan anggaran, dugaan fee 15 persen, dan keterlibatan pihak lain.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar membantah tuduhan terkait fee sebesar 15 persen tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui praktik tersebut dan telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan tindak lanjut di lapangan, sementara pengawasan hukum kini dinilai berada di tangan aparat penegak hukum.
Zonafaktualnews.com – Bau busuk dugaan korupsi proyek revitalisasi di dua SD Negeri Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan mulai tercium.
Gerakan Masyarakat Sawakong (GMS) menuntut Kejari Takalar turun tangan langsung untuk mengusut tuntas indikasi permainan anggaran pada proyek SDN 187 Inpres Dengilau dan SDN 79 Sawakong Towa.
Tak hanya itu, GMS juga meminta Kejari Takalar menelusuri adanya dugaan fee 15 persen serta dugaan pekerjaan yang berkaitan dengan P2SP justru dilaksanakan oleh pihak lain.
GMS meminta aparat penegak hukum tidak hanya melihat hasil fisik bangunan, tetapi juga menelusuri seluruh rantai pelaksanaan proyek demi mendeteksi celah dugaan Korupsi Revitalisasi Takalar.
Pemeriksaan itu kata GMS harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari dokumen anggaran, mekanisme pencairan, pihak yang menerima pembayaran, pelaksana pekerjaan di lapangan, hingga pihak yang diduga mengendalikan proyek.
“Jangan tunggu proyek selesai baru bergerak. Kalau ada dugaan fee 15 persen dan pekerjaan dikerjakan pihak lain, bongkar sekarang. Periksa seluruh alurnya,” ujar salah satu perwakilan GMS kepada media ini, Rabu (9/9/2026).
Langkah tersebut dinilai penting GMS untuk memastikan proyek yang menggunakan anggaran negara ini berjalan sesuai ketentuan, bukan dikendalikan oleh pihak-pihak yang tidak semestinya.
- Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat
- Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi
- Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
- Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand
- LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal
Jika informasi tersebut benar, kata GMS, pertanyaan besarnya sederhana: siapa yang mengatur pekerjaan, siapa yang mengendalikan anggaran, dan ke mana dugaan fee tersebut mengalir?
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar, Dody Riyan Saputra, yang dikonfirmasi membantah adanya dugaan fee 15 persen tersebut.
Dody menegaskan tidak mengetahui adanya praktik fee sebesar 15 persen sebagaimana informasi yang beredar di tengah publik terkait pusaran Korupsi Revitalisasi Takalar.
“Tidak ada seperti itu yang mengatakan fee sebesar 15 persen. Saya sampaikan ke Kabid-nya untuk menindaklanjuti di lapangan,” kata Dody.
Kendati demikian, bola panas dugaan Korupsi Revitalisasi Takalar kini sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum.
Editor : Id Amor



















