Tanah Masjid dan Ruko di Maros Dicaplok, Juriatno Tantang APH Bertindak

Minggu, 6 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Masjid Kuala Mas dan Ruko Lantai 2 Dicaplok

Foto Kolase : Masjid Kuala Mas dan Ruko Lantai 2 Dicaplok

Zonafaktualnews.com – Juriatno Sattari (51), warga Jalan Bougenville, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, mengaku sebagai pemilik sah tanah tempat berdirinya Masjid Kuala Mas H. Malik Bannu di Jalan Nasrul Amirullah, Maros.

Selain itu, ia juga mengklaim lahan di samping Gedung Juang 45, tempat berdirinya rumah toko (ruko) berlantai dua, juga miliknya.

Klaim tersebut didasarkan pada surat pengalihan garapan dari pemilik sebelumnya, H.L. Daeng Paranreng, warga Dusun Kassi, Kelurahan Pettuadae.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya memiliki surat pengalihan tanah dari H. L. Daeng Paranreng,” kata Juriatno pada Minggu (6/10/2024).

Menurut Juriatno, tanah itu dialihkan kepadanya pada tahun 2009 dalam acara yang disaksikan oleh pejabat setempat, seperti Lurah Pettuadae, Drs. Andi Faisal Azis, Camat Turikale, H. Zulkiram, dan Kepala Lingkungan Kassi-Kassi, H.M. Talib.

BACA JUGA :  Jumlah Tersangka Pembakaran DPRD Makassar dan Sulsel Naik Jadi 29 Orang

“Surat pengalihan itu dibuat di hadapan mereka, dengan stempel dan tanda tangan dari Lurah, Kepala Lingkungan, serta Daeng Paranreng,” tambahnya.

Namun, tanah tersebut kini telah dibangun menjadi Masjid Kuala Mas dan ruko oleh H. Nasir Busrah.

Juriatno berharap Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari kepolisian hingga kejaksaan di Maros serta Polda Sulsel dan Kejati Sulsel, dapat memberikan keadilan atas kasus ini.

Selain itu, ia juga meminta perhatian dari Presiden Joko Widodo atau Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto, agar membantu mengembalikan tanah yang kini telah dikuasai oleh H. Malik Bannu dan H. Nasir Busrah.

BACA JUGA :  Kapolda Sulsel Tegaskan 3 Owner Skincare Berbahaya Akan Ditahan, Netizen : Oh Tak Mungkin!
Tanah Masjid dan Ruko di Maros Dicaplok, Juriatno Tantang APH Bertindak
Pemilik Tanah Masjid dan Ruko Jurianto Sattari (Kiri)

Diberitakan sebelumnya, konflik kepemilikan lahan di Jalan Nasrul Amirullah, Kecamatan Turikale, Maros, semakin memanas setelah  tanah yang diklaim milik Juriatno Sattari dijadikan Masjid Kuala Mas oleh H. Abdul Malik Bannu, seorang pengusaha minyak ternama.

Juriatno, yang mengaku sebagai pemilik sah lahan tersebut, mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan mengungkap kasus ini.

Sengketa lahan ini bermula ketika sertifikat yang dikeluarkan oleh pemilik awal, Rukka, dianggap tumpang tindih dengan sertifikat induk milik Juriatno.

BACA JUGA :  Penanganan Kasus Tak Profesional, H. Suradi Soroti Kinerja Penyidik Subdit 3 Polda Sulsel

H. Malik kemudian membeli lahan tersebut dari Rukka, meskipun Juriatno sudah memperingatkan bahwa lahan tersebut sedang dalam sengketa.

Lahan ini sebelumnya sudah berdiri bangunan satu lantai yang kini direnovasi oleh H. Malik menjadi masjid dua lantai.

“Sebagai umat Islam, tentu tidak dibenarkan membangun tempat ibadah di atas lahan sengketa,” kata Juriatno, yang akrab disapa Pappi kepada media ini, Senin (23/9/2024).

Ia menyayangkan tindakan H. Malik yang tetap membeli lahan meski telah mengetahui adanya sengketa.

“Saya sudah berusaha memperingatkan, tapi tetap saja dia lanjut,” lanjutnya.

 

(AK/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kurniawan Nahkodai HMI KOMDAK Gowa, Tekankan Soliditas dan Amanah
Publik Tak Puas Klarifikasi Skandal Oknum DPRD Enrekang, Dalih Istri Kedua Disoal
Anak Kuli Bangunan Asal Pinrang Raih Penghargaan Dunia Usai Retas Sistem NASA
Polemik Pencemaran Lingkungan di Pabrik TSM Gowa “Deal”, Bukti Belum Bicara
Skema Pemerasan Terkuak, Eks Kajari Enrekang Diduga Terima Ratusan Juta
Menu MBG di SMKN 2 Bone Ditemukan Ulat, Siswa Mengeluh Sakit Perut
Kapal Siriman Jaya Abadi Diduga Nikmati BBM Subsidi dari Dinas  Perikanan Takalar
Diduga Sekongkol Lelang Aset Ruko, Nasabah di Lutra Gugat Kacab BRI Masamba

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:33 WITA

Kurniawan Nahkodai HMI KOMDAK Gowa, Tekankan Soliditas dan Amanah

Minggu, 26 April 2026 - 01:41 WITA

Publik Tak Puas Klarifikasi Skandal Oknum DPRD Enrekang, Dalih Istri Kedua Disoal

Sabtu, 25 April 2026 - 16:36 WITA

Anak Kuli Bangunan Asal Pinrang Raih Penghargaan Dunia Usai Retas Sistem NASA

Selasa, 21 April 2026 - 18:48 WITA

Polemik Pencemaran Lingkungan di Pabrik TSM Gowa “Deal”, Bukti Belum Bicara

Senin, 20 April 2026 - 01:20 WITA

Skema Pemerasan Terkuak, Eks Kajari Enrekang Diduga Terima Ratusan Juta

Berita Terbaru