Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:14 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan

Wisata Tebing Apparalang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Dok. Zona)

Ringkasan

RDP DPRD Bulukumba menyoroti dugaan kelalaian sistemik di wisata Tebing Apparalang setelah tragedi yang menewaskan Elmi Febrianti, 17. Pengelolaan kawasan dinilai berjalan tanpa SOP keselamatan, pengawas pantai, dan alat penyelamat yang memadai.

DPRD akan mengevaluasi status pengelolaan, menelusuri legal standing, dan mempertimbangkan opsi pengambilalihan oleh pemerintah daerah. Kasus ini juga masih diselidiki kepolisian untuk memastikan ada tidaknya unsur kelalaian atau pidana.

Zonafaktualnews.com – Tragedi di Wisata Tebing Apparalang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, adalah potret buram kelalaian sistemik yang tak bisa ditoleransi.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Bulukumba, Selasa (9/6/2026), menguak realitas bahwa destinasi wisata unggulan ini beroperasi tanpa standar keselamatan yang memadai.

Minimnya prosedur operasional serta absennya instrumen penyelamat menjadi indikator bahwa keamanan pengunjung selama ini terabaikan.

Rapat yang dipimpin Komisi B ini menghadirkan pihak pengelola, Kepala Dinas Pariwisata Bulukumba, perwakilan Basarnas, serta tokoh masyarakat setempat.

BACA JUGA :  Bertahan di Tengah Abrasi, Warga Cappa Gusung Ditinggal Wakil Rakyat

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, mempertanyakan sistem keamanan di lokasi wisata yang tidak memiliki fungsi proteksi bagi pengunjung.

Syahruni menilai kawasan Apparalang belum memiliki dukungan keamanan yang memadai. Padahal, untuk destinasi dengan tingkat kunjungan tinggi, penerapan standar operasional prosedur (SOP) adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar.

“Saya melihat tidak ada instrumen untuk menjaga keamanan pengunjung. Mestinya ada penjaga pantai sebagai bagian dari SOP. Semua garis pantai yang melibatkan banyak wisatawan harus dilengkapi pengawas dan alat penyelamat seperti pelampung yang layak. Saat ini, hal tersebut tidak ada,” papar Syahruni.

BACA JUGA :  Warga Bulolohe Dibayang-Bayangi Ledakan Listrik, PLN Baru Usulkan Perbaikan 2030

Menanggapi poin tersebut, pihak pengelola memberikan keterangan terkait kendala operasional yang mereka alami.

Pengelola mengaku telah lama berupaya merangkul pemerintah daerah untuk memperjelas tata kelola, namun belum tercapai kesepakatan mengenai pengawasan.

Wisata Tebing Apparalang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Dok. Zona)
Wisata Tebing Apparalang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Dok. Zona)

“Pengelola menyampaikan bahwa mereka sudah mengupayakan kerja sama sebelum insiden ini terjadi. Hanya saja, belum ada titik temu antara pemerintah daerah dengan pihak pengelola,” jelas Syahruni.

Hasil RDP ini akan menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

Syahruni menyatakan bahwa pihaknya akan menelusuri legal standing guna menetapkan status pengelolaan yang lebih akuntabel, agar tragedi yang merenggut nyawa Elmi Febrianti (17) tidak terulang kembali.

“Kami menekankan perlunya solusi konkret. Kawasan ini harus memiliki penanggung jawab dan fasilitas keamanan yang standar. Baik dikelola swasta maupun pemerintah, standarisasi adalah prioritas utama,” tegasnya.

Terkait opsi pengambilalihan pengelolaan oleh pemerintah daerah, DPRD akan melibatkan tim independen, tim audit, serta inspektorat. Langkah ini dilakukan untuk menilai aset serta biaya yang telah dikeluarkan pengelola sebelumnya sebagai dasar perjanjian.

BACA JUGA :  9 Tahun Beraksi di Bulukumba dan Bantaeng, DPO Curanmor Akhirnya Dibekuk Polisi

“Pemerintah daerah bisa mengambil alih dengan catatan pengeluaran pihak pengelola akan dinilai oleh tim independen. Inspektorat akan dilibatkan untuk mengaudit aset sebagai dasar perjanjian,” pungkas Syahruni.

Sebagai latar belakang, insiden tersebut terjadi di kawasan wisata Apparalang, Desa Lembanna, Kecamatan Bonto Bahari, Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 14.30 Wita. Korban dinyatakan hilang setelah terombang-ambing di lautan tanpa pertolongan.

Saat ini, keluarga korban telah melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian. Penyelidikan kini tengah berjalan untuk mendalami ada tidaknya unsur kelalaian atau tindak pidana dalam tragedi tersebut.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Ekspor Gas Dibatasi, Politikus Singapura Ancam Potong Kabel Internet Indonesia
Nolong CEO Montok, Dg Bentor Dapat Mata “Tembus Pandang”
Kedua Tangan Diborgol Tali Tis, Mantan Bupati Gowa Dijebloskan ke Tahanan
Geng Motor Tebar Busur Ketiban Sial, Motor Ludes Dibakar Massa di Makassar
Houthi Makin Brutal, Serpihan Rudal Hantam Kawasan 20 Km dari Makkah
Skandal CCTV di Gang Sepi
Jimly Usul Ijazah Capres Dihapus, Netizen Sindir Terapkan di Semua Lembaga
Bisnis Tambang Ilegal di Bontonompo Gowa Berjalan Mulus, Siapa yang Beri Restu?