Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik

Sabtu, 25 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf sekretariat DPRD, Yuli Novita Sari (Kiri) dan Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong (Kanan). (Foto kolase)

Staf sekretariat DPRD, Yuli Novita Sari (Kiri) dan Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong (Kanan). (Foto kolase)

Ringkasan

Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, membantah tuduhan penganiayaan yang dilaporkan seorang staf sekretariat DPRD ke Polres Bone. Ia menegaskan tidak melempar bosara, menyiram, atau melempar botol, dan menyebut kejadian itu hanya salah paham saat makan bersama di kantin.

Andi Tenri mengatakan ia akan melapor balik karena menilai tuduhan tersebut merusak nama baiknya. Sebelumnya, Yuli Novita Sari melaporkannya dengan nomor registrasi LP/450/VII/2026/SPKT/RES BONE atas dugaan penganiayaan.

Zonafaktualnews.com – Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, akhirnya angkat bicara usai dirinya dilaporkan ke Polres Bone atas dugaan penganiayaan terhadap seorang staf sekretariat DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andi Tenri membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya dan menilai informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Menurut Andi Tenri, pernyataan yang disampaikan pelapor, Yuli Novita Sari, telah menciptakan kesan yang keliru di ruang publik.

Ia menegaskan tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana yang dituduhkan dalam laporan tersebut.

“Saya tidak pernah melempari bosara yang berisi kue ke wajah Yuli apalagi menyiram air hingga melempar pakai botol, itu fitnah besar,” ujar Andi Tenri Walinonong kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).

BACA JUGA :  Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Andi Tenri kemudian menjelaskan rangkaian peristiwa yang menurutnya menjadi awal munculnya persoalan tersebut.

Saat itu, DPRD Bone menerima kunjungan kerja dari Danyon Kavaleri. Karena masih berada di luar kantor, ia meminta Kepala Bagian DPRD untuk lebih dulu menerima dan melayani tamu.

Setibanya di kantor, tamu disebut sudah meninggalkan lokasi sehingga ia memilih menuju kantin bersama Sekretaris DPRD dan sejumlah staf lainnya.

Di kantin, ia melihat Kepala Bagian DPRD membawa sepotong kue dari ruang lounge usai kegiatan penerimaan tamu.

“Saat itu saya sedang berada diluar kantor, jadi saya utus Pak Kabag untuk melayani tamu dulu, pas saya sampai di kantor rupanya tamu sudah pergi dan saya langsung ke kantin bersama pak Sekwan,” terangnya.

Menurut Andi Tenri, suasana saat itu berlangsung santai dan diselingi candaan.

Ia mengaku sempat menggoda Kepala Bagian DPRD yang membawa kue tersebut hingga akhirnya salah seorang staf meminta sisa kue di ruang lounge dibawa ke kantin untuk disantap bersama.

“Saya bilang ke pak Kabag, teganya makan kue sendiri, pak Kabag bilang kesaya, mauki gah juga? Masih ada di ruangan sisa jamuanya tamu tadi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tak Terima Dinasehati, Pemuda Mabuk Aniaya Ustaz dengan Taring Babi

Ia mengatakan, sekitar dua jam kemudian seorang staf bernama Anti menyampaikan bahwa Yuli mempertanyakan keberadaan kue yang sebelumnya disiapkan untuk tamu berikutnya dari Kabupaten Sidrap.

“Di bawah mi ini kue sama Anti, selang sekitar dua jam saya duduk di kantin sambil makan kue, Anti melapor ke Bu Sindo katanya Yuli pertanyakan itu kue, karena kebetulan saat itu masih ada tamu yang mau datang dari Sidrap,” tambahnya.

Andi Tenri menuturkan, Yuli disebut kesal karena sisa jamuan tersebut telah dibawa ke kantin dan dimakan bersama staf sebelum tamu berikutnya tiba.

Dari informasi yang diterimanya, Yuli sempat melontarkan pernyataan yang dianggap menyudutkan rekan kerjanya.

“Disitu Yuli marah sama Anti, Yuli bilang kalau tamu dari Sidrap datang suruh saja ke kantin karena diambil semua kue dibawah ke kantin,” tuturnya.

Merasa perlu mengklarifikasi persoalan itu, Andi Tenri mengaku kemudian memanggil Yuli ke kantin. Saat keduanya berbicara, ia mengklaim tidak melakukan tindakan kekerasan seperti yang dilaporkan.

“Yuli datang dan langsung duduk disamping kiriku, pas saya tanya dia menyangkal dan banyak bicaranya, spontan saya ambil satu biji kue dan kasih makan Yuli,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap 5 Preman Perusuh Diskusi Diaspora, 2 Ditetapkan Tersangka

Ia juga mengakui sempat memukul meja karena emosi. Namun, menurutnya, tindakan tersebut hanya menyebabkan botol air minum dan kue di atas meja terjatuh, bukan dilemparkan ke arah siapa pun.

“Posisi Yuli saat itu disebelah kiri saya, sedangkan botol yang jatuh waktu saya pukul meja itu jatuh ke kanan, banyak saksinya waktu kejadian dan tidak pernah saya lempari botol apalagi lumuri mukanya kue,” tambah Andi Tenri.

Atas laporan yang telah dibuat terhadap dirinya, Ketua DPRD Bone memastikan akan menempuh jalur hukum.

Ia menilai tuduhan tersebut telah merugikan nama baik dan reputasinya sebagai pejabat publik.

“Saya akan lapor balik,” tegas Andi Tenri Walinonong.

Sebelumnya, Yuli Novita Sari (29) melaporkan Andi Tenri Walinonong ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/450/VII/2026/SPKT/RES BONE tertanggal 22 Juli 2026.

Dalam keterangannya kepada media, Yuli mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan.

Yuli menyebut Ketua DPRD Bone melemparkan bosara atau wadah kue ke arah wajahnya serta melempar botol air mineral saat insiden tersebut terjadi.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan
Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Ketua DPRD Bone Diduga Lempari Kue hingga Botol Sambal ke Wajah Staf
Integritas Pejabat Publik dan Misteri Gelar Akademik Anggota DPRD Makassar
Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:49 WITA

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:40 WITA

Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:36 WITA

Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:00 WITA

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:51 WITA

Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Berita Terbaru