Ringkasan
Laporan ini menyoroti produk handbody yang dijual lewat akun Facebook Dhi Lana di Makassar dan diduga tidak memenuhi ketentuan BPOM. Kemasan yang ditampilkan disebut tidak memuat informasi penting seperti nama produk, produsen, komposisi, nomor notifikasi, atau kedaluwarsa, sementara promosi memberi klaim efektivitas yang disamakan dengan prosedur medis.
Pemilik akun juga disebut mempromosikan bisnis dengan unggahan uang tunai dan ajakan bergabung sebagai mitra penjualan. Penulis meminta aparat menindaklanjuti dugaan peredaran produk ilegal dan mengimbau masyarakat memeriksa kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli kosmetik daring.
Zonafaktualnews.com – Produk kosmetik berupa handbody (HB)yang dijual melalui akun Facebook “Dhi Lana” di Makassar ditemukan tidak mencantumkan informasi produk sesuai standar BPOM.
Produk dengan kemasan polos tersebut dijual seharga Rp150 ribu per 500 mililiter dengan klaim efektivitas yang disandingkan dengan prosedur medis suntik chromosome.
Hingga saat ini, data notifikasi izin edar produk tersebut belum terverifikasi secara resmi.
Dalam unggahan promosi yang diamati, produk tersebut diklaim mampu memberikan hasil yang disebut “setara suntik chromosome“.
“HB DF setara suntik chromosome, kuncinya: rutin pakai, sabar berproses, habis beli lagi. Kuncinya perawatan sesungguhnya tidak ada yang instan semua butuh proses, karena dengan proses mu akan membuahkan hasil. Produk DF produk nyata test terbanyak no stretchmark, no bintik merah, saya jaminkan produk DF ter-best 2023,” tulis Owner Dhi Lana pada unggahan status di akun Facebook-nya, yang dilihat pada Minggu (19/7/2026).
- Pamer Duit Segepok Diduga Hasil HB Ilegal, Owner Dhi Lana Belum Terciduk
- Gagal Nolongin Janda ala Dracin, Dg Makulle Malah Bonyok
- Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks
- Warga Bentrok dengan Geng Motor di Makassar, Satu Motor Ludes Dibakar
- Niat Mengocok Janda, Duda Sangkalaroa Malah Dikocok Montir Las
Pada kemasan yang ditampilkan tidak terlihat informasi mengenai nama produk, identitas produsen, komposisi, nomor notifikasi BPOM, maupun tanggal kedaluwarsa.
Padahal, sesuai ketentuan BPOM, kosmetik yang diedarkan di Indonesia wajib memiliki nomor notifikasi dan informasi label yang objektif.
Di sisi lain, pemilik akun Dhi Lana terpantau kerap mengunggah foto tumpukan uang tunai di media sosial miliknya.
Uang tersebut dipamerkan sebagai bagian dari promosi untuk menarik mitra penjualan.
“Masyallah yakinlah dengan 3 pot mampu membawamu ke titik kesuksesan sesungguhnya, join di Dhilana Skin nggak ada ruginya sayang, kita bimbing untuk para emak-emak dan UMKM yang mau berpenghasilan meski dari rumah aja tapi notif cuan tetap masuk yah, modal minim penghasilan lebih,” tulis Dhi Lana.
Terkait temuan ini, zonafaktualnews.com telah mencoba menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi mengenai identitas produk, legalitas, serta dasar klaim yang disampaikan. Hingga kini, owner memilih bungkam dan mengabaikan pesan konfirmasi yang dikirimkan.
Praktik bisnis yang diduga telah berlangsung sejak 2023 hingga 2026 ini seolah berada di zona aman tanpa pengawasan.
Ditreskrimsus Polda Sulsel didesak segera bergerak untuk menciduk pihak-pihak yang terlibat agar peredaran produk ilegal ini tidak terus berlanjut.
Masyarakat pun diimbau lebih kritis menerapkan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk perawatan tubuh secara daring.
(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok




















