Makassar Jadi “Peternakan” Kosmetik Ilegal, BPOM Kerja Apa?

Minggu, 17 Maret 2024 - 16:28 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Makassar Jadi “Peternakan” Kosmetik Ilegal, BPOM Kerja Apa?

Korban-korban Kosmetik Ilegal

Zonafaktualnews.com – Kota Makassar menjadi lumbung “Peternakan” kosmetik ilegal yang bebas melenggang kangkung.

Peredaran barang haram tersebut membuat para kaum hawa gagal menjadi cantik.

BPOM Makassar pun dinilai tidak bisa berbuat apa-apa. Hal itu disampaikan oleh Ketua F-KRB.

“BPOM Makassar tidak bisa berbuat apa-apa, kerja apa? Kami lebih salut dengan kinerja BPOM RI,” ujar Dg Tojeng dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/3/2024).

Disisi lain, para korban kosmetik ilegal tersebut mengatakan mereka sudah komplain kepada owner namun mereka diancam dipolisikan.

“Ketika saya komplain, saya diancam akan dilaporkan ke polisi,” ujar salah satu korban yang minta namanya tidak disebutkan.

BACA JUGA :  7 Pelaku Tawuran di Tallo Termasuk Penembak dan Pembakar Rumah Positif Narkoba

Berdasarkan data yang dihimpun zonafaktualnews.com, jumlah “pemain” kosmetik ilegal berkedok BPOM sebanyak 238.

Data tersebut diperoleh dari hasil temuan selama 3 bulan lebih yang beredar bebas di Kota Makassar tanpa tersentuh hukum.

Sementara itu, merujuk data BPOM RI pada Desember 2023, 181 item (1,2 juta pieces) kosmetik mengandung bahan merkuri selama periode September 2022 hingga Oktober 2023.

Total temuan dari hasil pengawasan produk ilegal tersebut nilai keekonomiannya mencapai lebih dari Rp39 miliar.

Semua produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia. Namun, beberapa produk beredar di Indonesia secara ilegal.

BACA JUGA :  Owner Mafia Skincare Masih Jual Produk SW Glow’s Hijau Meski Sudah Di-warning BPOM

Hal itu disampaikan oleh Plt. Kepala BPOM RI, L. Rizka Andalucia yang dikutip dari laman BPOM.

“Sudah beredar ilegal, mengandung bahan berbahaya pula. BPOM sudah menindaklanjuti hal ini,” ujar Rizka.

Dari laporan tersebut, sebanyak 143 item OT dan SK mengandung BKO, dan 43 item kosmetik mengandung merkuri

Obat tradisional (OT) mengandung bahan kimia obat (BKO) ini tersebar di seluruh Indonesia termasuk di Makassar, Sulsel.

“Temuan ini tersebar di seluruh Indonesia, terutama di daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Kalimantan Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan,” terangnya.

BACA JUGA :  dr. Oky Review Zam-zam Whitening Cream, Imbau Stop Pakai Skincare Tanpa BPOM

Merespon berbagi aduan korban kosmetik ilegal, tim investigasi zonafaktualnews.com sudah mengumpulkan berbagi barang bukti korban yang wajahnya rusaknya akibat kosmetik ilegal.

Tak hanya itu, nama-nama owner dan brand produknya sudah dikantongi sehingga proses ini akan didalami dan diinvestigasi lebih dalam.

Tim media ini juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak aparat kepolisian hingga BPOM Makassar namun sampai saat ini belum mendapat tanggapan.

 

(Tim)

Berita Terkait

Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang
Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran
Sindir Putusan MK, F-KRB: Gibran Ukir Sejarah Jadi Wapres Pertama Tanpa Ijazah SMA
MK Dianggap “Cuci Tangan” Tolak Diskualifikasi Gibran, Bola Panas ke DPR?
Suket Gibran Disebut Hasil Manipulasi, Buni Yani Desak MK Diskualifikasi
Denny Desak MK Tegakkan Konstitusi, Klaim Gibran Tak Memiliki Ijazah SMA
Lapas Sultan Pondok Bambu Terendus, Praktik Jual Beli Fasilitas Sel Terkuak

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:34 WITA

Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 02:52 WITA

Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:44 WITA

Sindir Putusan MK, F-KRB: Gibran Ukir Sejarah Jadi Wapres Pertama Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:28 WITA

MK Dianggap “Cuci Tangan” Tolak Diskualifikasi Gibran, Bola Panas ke DPR?

Berita Terbaru