Makassar Jadi “Peternakan” Kosmetik Ilegal, BPOM Kerja Apa?

Minggu, 17 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban-korban Kosmetik Ilegal

Korban-korban Kosmetik Ilegal

Zonafaktualnews.com – Kota Makassar menjadi lumbung “Peternakan” kosmetik ilegal yang bebas melenggang kangkung.

Peredaran barang haram tersebut membuat para kaum hawa gagal menjadi cantik.

BPOM Makassar pun dinilai tidak bisa berbuat apa-apa. Hal itu disampaikan oleh Ketua F-KRB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BPOM Makassar tidak bisa berbuat apa-apa, kerja apa? Kami lebih salut dengan kinerja BPOM RI,” ujar Dg Tojeng dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/3/2024).

Disisi lain, para korban kosmetik ilegal tersebut mengatakan mereka sudah komplain kepada owner namun mereka diancam dipolisikan.

“Ketika saya komplain, saya diancam akan dilaporkan ke polisi,” ujar salah satu korban yang minta namanya tidak disebutkan.

BACA JUGA :  Wow, Bos Kosmetik Makassar Pamer Tas Emas Seharga Rp 553 Juta

Berdasarkan data yang dihimpun zonafaktualnews.com, jumlah “pemain” kosmetik ilegal berkedok BPOM sebanyak 238.

Data tersebut diperoleh dari hasil temuan selama 3 bulan lebih yang beredar bebas di Kota Makassar tanpa tersentuh hukum.

Sementara itu, merujuk data BPOM RI pada Desember 2023, 181 item (1,2 juta pieces) kosmetik mengandung bahan merkuri selama periode September 2022 hingga Oktober 2023.

Total temuan dari hasil pengawasan produk ilegal tersebut nilai keekonomiannya mencapai lebih dari Rp39 miliar.

BACA JUGA :  Cream Siluman Milik Owner Linda Beauty Skincare Eksis di Medsos

Semua produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia. Namun, beberapa produk beredar di Indonesia secara ilegal.

Hal itu disampaikan oleh Plt. Kepala BPOM RI, L. Rizka Andalucia yang dikutip dari laman BPOM.

“Sudah beredar ilegal, mengandung bahan berbahaya pula. BPOM sudah menindaklanjuti hal ini,” ujar Rizka.

Dari laporan tersebut, sebanyak 143 item OT dan SK mengandung BKO, dan 43 item kosmetik mengandung merkuri

Obat tradisional (OT) mengandung bahan kimia obat (BKO) ini tersebar di seluruh Indonesia termasuk di Makassar, Sulsel.

“Temuan ini tersebar di seluruh Indonesia, terutama di daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Kalimantan Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan,” terangnya.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Bidik Bos Besar Skincare Bermerkuri, Hukuman Berat 12 Tahun Menanti

Merespon berbagi aduan korban kosmetik ilegal, tim investigasi zonafaktualnews.com sudah mengumpulkan berbagi barang bukti korban yang wajahnya rusaknya akibat kosmetik ilegal.

Tak hanya itu, nama-nama owner dan brand produknya sudah dikantongi sehingga proses ini akan didalami dan diinvestigasi lebih dalam.

Tim media ini juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak aparat kepolisian hingga BPOM Makassar namun sampai saat ini belum mendapat tanggapan.

 

(Tim)

Berita Terkait

Penangkapan Tak Sah, Roy Suryo Tumbangkan Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan
Harta AHY-Ibas Melonjak Fantastis, KPK Didorong Gandeng PPATK Audit Total
JPU Dinilai Serampangan Masukkan Produk Jurnalistik ke Dakwaan Dokter Tifa
Negara Terkesan Abai, DPR RI Desak Evaluasi Total Izin Tambang Bermasalah
Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing yang Terjaring OTT, KPK Dalami Motif
Danantara Sikat BUMN Bermasalah, Ribuan Direksi Berpotensi Terseret Kasus Korupsi
40 Tahun Mengabdi, Guru Ijah Jadi Simbol Kesenjangan dalam Realisasi Anggaran MBG
Pasokan Batu Bara PLN Kritis, Bahlil Ditantang Adu Nyali Melawan ‘Serakahnomics’

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:27 WITA

Penangkapan Tak Sah, Roy Suryo Tumbangkan Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:01 WITA

Harta AHY-Ibas Melonjak Fantastis, KPK Didorong Gandeng PPATK Audit Total

Senin, 6 Juli 2026 - 00:22 WITA

JPU Dinilai Serampangan Masukkan Produk Jurnalistik ke Dakwaan Dokter Tifa

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:34 WITA

Negara Terkesan Abai, DPR RI Desak Evaluasi Total Izin Tambang Bermasalah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:51 WITA

Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing yang Terjaring OTT, KPK Dalami Motif

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Nikmatnya Biji “Peler”mu

Kamis, 9 Jul 2026 - 03:18 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Selingkuh “Cokko-cokko”

Rabu, 8 Jul 2026 - 00:39 WITA