Kejaksaan Pastikan Ada Tersangka di Kasus Korupsi Laptop Disdik Parepare

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Ringkasan

Kejari Parepare menyatakan akan ada tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan laptop di Dinas Pendidikan Parepare tahun anggaran 2021. Penetapan tersangka menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Sulsel, setelah jaksa menemukan indikasi kerugian sekitar Rp1,2 miliar.

Kasus ini bermula dari temuan BPK RI terkait ketidaksesuaian pembayaran proyek pengadaan laptop untuk sekolah. Pembayaran diduga salah sasaran ke Grafika, bukan PT Icon sebagai penyedia sah, dan PT Icon telah memenangkan gugatan perdata atas kesalahan bayar tersebut.

Zonafaktualnews.com – Setelah dilakukan serangkaian proses penyelidikan, pihak Kejari Parepare memastikan bakal ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop pada Disdik Parepare Tahun Anggaran 2021.

BACA JUGA :  Skandal Suap Rp12 Miliar, KPK Didesak Periksa Anggota BPK

Penegasan itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Parepare, Andi Unru SH MH, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (27/7/2026).

“Pengadaan komputer Dinas Pendidikan Parepare, sisa penetapan tersangkanya yang belum. Ada kerugian negara. Ada (Bakal tersangkanya) sudah jelas. Tapi tidak usah dulu saya kasih tahu yah. Yang jelas akan ada tersangkanya, pasti itu. Insyaallah dalam waktu dekat (penetapan tersangka),” tegas Andi Unru.

“Sudah ada kerugian negara yang ditimbulkan. Semua ahli sudah bilang ada kerugian negara,” sambungnya.

BACA JUGA :  Dinilai Tak Becus Tangani Dugaan Korupsi Bola Soba, Kapolres Bone Disomasi

Andi Unru menuturkan, penetapan tersangka kasus pengadaan Laptop Disdik Parepare sisa menunggu hasil perhitungan BPKP Sulsel.

“Jika sudah ada hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP, satu atau dua hari kemudian sudah bisa penetapan tersangka,” pungkasnya.

Jaksa menemukan indikasi kerugian negara pada pengadaan Laptop sekolah di Disdik Parepare menggunakan APBD TA 2021 sebesar kurang lebih Rp1,2 miliar. Kasus ini bermula dari adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Terdapat ketidaksesuaian pembayaran dalam proyek pengadaan Laptop yang diperuntukkan bagi sejumlah sekolah pada Dinas Pendidikan Parepare. Akibatnya, barang tersebut tidak dimanfaatkan oleh pihak sekolah.

BACA JUGA :  Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama

Selain itu, terdapat dua perusahaan yang terlibat dalam kasus pengadaan Laptop Disdik Parepare, yakni PT Icon dan Grafika.

Anggaran proyek pengadaan yang seharusnya dicairkan untuk membayar PT Icon sebagai penyedia sah, justru dibayarkan ke Grafika. Itu disebabkan adanya pergantian PPK pada Disdik Parepare saat proyek berjalan.

PT Icon juga telah menggugat perdata Pemkot Parepare atas kesalahan bayar dan gugatan itu dimenangkan hingga tingkat kasasi.

(Ardi)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

BBM Langka, Disdik Makassar Alihkan Pembelajaran TK, SD-SMP Jadi Daring
Berawal dari Senggol Nama Ortu, 2 Pengantre BBM di Bone Saling Sabet Badik
Tolak Isi Pertalite Pakai Galon, Operator SPBU di Maros Dihajar Pengendara
Penertiban PETI Luwu Diduga Kongkalikong, Alat Disita, Mafia Eksis Melenggang
DPRD Sulsel Klaim Stok BBM Aman, Fakta di Lapangan Warga Antre di Pertamini
Tak Ada Penindakan Tegas Antrean Truk di SPBU Parepare, Satgas BBM Ompong
Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat
Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 02:18 WITA

BBM Langka, Disdik Makassar Alihkan Pembelajaran TK, SD-SMP Jadi Daring

Sabtu, 12 September 2026 - 01:20 WITA

Berawal dari Senggol Nama Ortu, 2 Pengantre BBM di Bone Saling Sabet Badik

Jumat, 11 September 2026 - 22:09 WITA

Tolak Isi Pertalite Pakai Galon, Operator SPBU di Maros Dihajar Pengendara

Jumat, 11 September 2026 - 02:02 WITA

Penertiban PETI Luwu Diduga Kongkalikong, Alat Disita, Mafia Eksis Melenggang

Kamis, 10 September 2026 - 19:19 WITA

DPRD Sulsel Klaim Stok BBM Aman, Fakta di Lapangan Warga Antre di Pertamini

Berita Terbaru