Tahanan yang Kabur dari Polres Barru Ditangkap di Lokasi Berbeda

Kamis, 13 Juni 2024 - 09:57 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Tahanan yang Kabur dari Polres Barru Ditangkap di Lokasi Berbeda

Tahanan Kabur (Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Tahanan yang kabur dari Rutan Polres Barru, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi. Kelima tahanan tersebut dicokok di lokasi yang berbeda.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengajaran serta melakukan koordinasi dengan beberapa Polres jajaran di Polda Sulsel dan jajaran Polres Polda Sulbar dan Polda Sultra.

“5 tersangka yang melarikan diri akhirnya dapat ditangkap dan saat ini telah diamankan di Polres Barru,” ujar Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto, Selasa (11/6/2024).

Ke lima tahanan yang kabur tersebut bernama Muh. ZAl Qadri, Hasrullah alias Badol, Herdi, Munir dan Rais.

BACA JUGA :  Jumlah Tersangka Pembakaran DPRD Makassar dan Sulsel Naik Jadi 29 Orang

Pihaknya awalnya menangkap Muh. ZAl Qadri di Lorong Rambutan Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar pada Jumat (7/6/2024).

di hari yang sama Jumat sekitar pukul 17.30 wita team kembali mendapatkan informasi terkait keberadaan Hasrullah alias Badol.

”Sehingga team gabungan melakukan serangkaian penyelidikan dan kembali berhasil mengamankan Hasrullah alias Badol di Jalan Mattiro Tasi, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare,” jelasnya.

Kemudian dua tahanan lainnya yakni Herdi dan Munir ditangkap di Dusun Tondopi, Desa Puuwonua, Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sulteng). Keduanya ditangkap pada Minggu (9/6) sekitar pukul 23.00 Wita.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Ungkap Kasus Pembunuhan Berlatar Poliandri di Gowa

“Dua tahanan Herdi dan Munir ini ditangkap saat berada di rumah kebun di Kabupaten Bombana,” terangnya.

Selanjutnya Team Resmob Polres Barru yang dibackup Resmob Polda Sulse,l menangkap Rais di Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa pada Senin (10/6).

“Proses penangkapan 5 tahanan pun selesai dan mereka kembali dilakukan penahanan di Mapolres Barru,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, lima tahanan melarikan diri dari Rutan Polres Barru pada Minggu (2/6/2024). Polisi mengatakan para tahanan itu kabur setelah menjebol dinding sel penjara.

BACA JUGA :  Gabungan Advokat Geruduk Polda Sulsel, Tuntut Keadilan atas Penembakan di Bone

“Tahanan diketahui kabur saat Minggu dini hari sekitar pukul 03.30 Wita. Setelah dicek, ada tembok yang dijebol atau dilubangi,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto. Rabu  (5/6/2024).

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Gunung Latimojong Enrekang Mencekam, Api Karhutla 7 Hari Belum Padam
Neon Box Nganro Mart di Barru “Offside”, Tinggal Tunggu Dihantam Truk
Balap Liar di Gowa Didenda Rp 3 Juta, Polisi Didesak Transparansi Soal BRIVA
Pasokan Elpiji Diputus Agen 4 Bulan, Pangkalan di Takalar Ngaku Diancam
Cabor Jeneponto Menjerit! Dana Porprov Rp590 Juta Diduga Diatur Oknum KONI
Aksi Jilid II Rakyat Nusantara Ricuh di Kolaka, Polisi Diduga Pukuli Demonstran
Tambang Bermasalah di Gowa Terus Eksis, Janji Penindakan Tipidter Sekadar Bual?
Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan