Aliran Dana Korupsi Dinkes Parepare Terkuak, Polda Sulsel Bidik Aktor dan Penikmat

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri, didampingi Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Saleh, usai rekonstruksi di Kantor Wali Kota Parepare.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri, didampingi Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Saleh, usai rekonstruksi di Kantor Wali Kota Parepare.

Ringkasan

Tim Subdit Tipidkor Polda Sulsel menggelar rekonstruksi kasus korupsi Dinas Kesehatan Kota Parepare tahun 2018 yang merugikan negara sebesar Rp6,3 miliar. Reka ulang 101 adegan di berbagai lokasi tersebut mengungkap adanya dugaan aliran dana besar dan pihak lain yang memerintahkan penyerahan uang terkait penganggaran APBD.

Penyidik mengindikasikan kemungkinan penetapan tersangka baru setelah mendalami fakta dan keterangan puluhan saksi. Kasus ini sebelumnya telah menjatuhkan vonis inkrah kepada empat mantan pejabat setempat, sementara polisi terus mencermati peran para pihak yang terlibat untuk membongkar aktor serta penikmat aliran dana tersebut.

Zonafaktualnews.com – Kasus korupsi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare tahun 2018 yang merugikan keuangan negara Rp6,3 Miliar kembali memanas.

Rekonstruksi selama dua hari yang digelar di beberapa tempat di Kota Parepare oleh Tim Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Subdit Ditreskrimsus Polda Sulsel, membuka adanya aliran dana yang diterima atau dinikmati pihak lain serta dugaan pihak yang memerintahkan terkait penganggaran ataupun aliran dana dari kas Dinas Kesehatan.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri, SIK, MH, melempar sinyal paling kuat dan menyebut kemungkinan adanya tersangka baru setelah rangkaian fakta dalam rekonstruksi didalami penyidik sesuai dengan keterangan para saksi.

AKBP Jufri menyebut, rangkaian penyerahan dana di rekonstruksi ini merupakan tindak lanjut berdasarkan penyampaian dari para saksi yang sudah inkrah, bahwa masih ada pihak-pihak lain yang menikmati aliran dana dan atau memerintahkan terkait dengan adanya aliran dana tersebut.

“Kemungkinan kesana (naik status tersangka) ya ada. Sesuai dengan fakta rangkaian yang kita rekonstruksikan tadi di lapangan, memang ada aliran dana yang dinikmati, diterima dan ada yang memerintahkan terkait dengan penganggaran ataupun aliran dana tersebut,” terang AKBP Jufri, usai rekonstruksi hari kedua di Kantor Walikota Parepare, Kamis (27/8/2026).

BACA JUGA :  Polda Sulsel Tetapkan 53 Tersangka dalam Aksi Unras Termasuk Anak di Bawah Umur

Ia menjelaskan, dalam rekonstruksi kasus Dinkes Parepare, terlihat ada berapa kali penyerahan dana di beberapa tempat.

“Di rekonstruksi tadi kita bisa melihat sendiri ada berapa kali penyerahan (dana), ada beberapa tempat, mulai di Dinas Kesehatan Kota (Parepare), kemudian rumah sakit (RSUD Andi Makkasau), kemudian di kantor DPRD, kemudian di kantor Pemkot (Parepare). Jadi, dugaan terkait dengan untuk ketuk palu anggaran pokok, anggaran perubahan pada zaman itu,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa masih ada saksi yang tidak memenuhi panggilan dalam rekonstruksi ini kali ini.

“Kalau di kami, semuanya sudah memenuhi panggilan. Cuma tadi ada saksi yang tidak hadir ikut dalam rekonstruksi, yaitu saudara TP. Ini karena ada kegiatan dan berhalangan hadir,” katanya.

Namun demikian, AKBP Jufri belum menyampaikan soal keterkaitan TP dalam dalam kasus ini.

“Jadi (keterkaitan TP) tersebut nanti kita sampaikan untuk selanjutnya ya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ketua PJI Sulsel Desak PTDH Oknum Polisi Penipu di Polda Sulsel

Rekonstruksi selama dua hari memperagakan 101 adegan dengan menghadirkan 28 saksi, termasuk peran pengganti. Rekonstruksi menggambarkan rangkaian dugaan pengambilan dana dan dugaan penyerahan dana dalam jumlah besar di sejumlah lokasi.

Hari pertama rekonstruksi digelar di Kompleks Rumah Jabatan Walikota Parepare, RSUD Andi Makkasau Parepare, kantor Dinas Kesehatan Parepare, Teras Empang Cafe Parepare, kantor Bappeda Parepare, kantor Walikota Parepare, kantor DPRD Parepare, rumah dinas Kadis Kesehatan Parepare yang dulu ditinggali dr Muhammad Yamin saat menjabat Kadiskes, dan di rumah eks Kepala BKD Parepare Jamaluddin Ahmad.

Sementara hari kedua rekonstruksi digelar di kantor Dinas Kesehatan Parepare, RSUD Andi Makkasau Parepare, kantor Walikota Parepare, kantor DPRD Parepare, dan Bank Sulselbar Parepare.

Dari 28 saksi yang dihadirkan, empat orang di antaranya telah terjaring dalam skandal aliran Dana Dinkes dan sudah inkrah. Dua sudah menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman di Lapas Makassar, yakni mantan Kadis Kesehatan yang juga mantan Plt.

Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare, dr Muhammad Yamin, dan mantan Bendahara Dinas Kesehatan Parepare, Sandra.

Sementara dua lainnya masih menjalani hukuman di Lapas Makassar, yakni mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Jamaluddin Ahmad, dan mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Parepare, Zahrial Djafar.

Munculnya beberapa adegan dugaan penyerahan uang dalam nominal besar membuat perkara yang sudah berjalan sekira delapan tahun ini kembali menjadi sorotan publik.

Peragaan dugaan penyerahan uang Rp600 juta di Teras Empang Cafe, Rp1,75 miliar di kantor Bappeda, Rp500 juta di rumah Jamaluddin Ahmad, Rp1 miliar di parkiran samping kantor Walikota Parepare, Rp200 juta di kantor Bank Sulselbar Parepare, Rp120 juta di rumah MA yang diperagakan di kantor Dinas Kesehatan Parepare.

BACA JUGA :  37 Terduga Penipuan Passobis Sidrap Pulang Kampung, 3 Pelaku Masuk Bui

Penyerahan dana disebut berkaitan dengan proses penetapan APBD Perubahan 2015, APBD Pokok 2016, APBD Perubahan 2016, dan APBD Pokok 2017.

Pantauan di Mapolres Parepare, Jumat (28/8/2026), sejumlah saksi yang ikut memperagakan adegan rekonstruksi terlihat memasuki kantor Polres Parepare.

“Sudah tandatangan,” kata YM sebelum meninggalkan Mapolres Parepare.

Penyidik kini tengah mencermati seluruh adegan untuk memastikan fakta, peran masing-masing pihak, serta arah aliran dana.

Publik menanti setelah rekonstruksi 101 adegan benar-benar bisa membuka jalan untuk membongkar siapa saja penikmat aliran dana dan siapa pihak yang diduga memerintahkan?

Reka ulang yang memperagakan rangkaian penyerahan uang menjadi bagian penting dalam mengurai kembali konstruksi perkara.

Namun demikian, apakah rangkaian peristiwa yang telah diperagakan dalam reka ulang itu akan menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap aktor lain dan menetapkan tersangka baru?

Atau malah proses hukum kembali berjalan tanpa kabar berarti setelah sorotan publik mereda.

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Sebab sebelumnya, penyidik Polda Sulsel juga pernah menggeledah ruang arsip Kantor Walikota Parepare pada 19 Juli 2024 lalu, dan membawa 4 karung berisi dokumen dan 2 buah komputer. Namun, setelah dilakukan penggeledahan, perkembangan kasus yang dapat diketahui publik terbilang minim.

(Ardi)

Berita Terkait

Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi
Tak Cuma Praperadilan, Taufik Juga Laporkan Polrestabes ke Propam Mabes Polri
Kadishub Gowa Dinilai “Injak” Wibawa Bupati, TIB Duga Ada Upaya Makar
Reka Ulang Korupsi Dinkes Parepare Rp6,3 M, Polda Sulsel Bidik Aktor Lain
DPRD KBB “Digeprek” Soal Batas Wewenang, Dewan Diminta Taat Konstitusi
Taufik Melawan “Kezaliman” Usai Jadi Tersangka, Gugat Polrestabes Makassar
Aktivis 98 Sebut Manuver Budi Arie di Depan Jokowi Sinyal Lengserkan Prabowo
384 Wisatawan Hilang Disapu Banjir Bandang Dahsyat di Nepal dan China

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Aliran Dana Korupsi Dinkes Parepare Terkuak, Polda Sulsel Bidik Aktor dan Penikmat

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 02:49 WITA

Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:09 WITA

Tak Cuma Praperadilan, Taufik Juga Laporkan Polrestabes ke Propam Mabes Polri

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:11 WITA

Kadishub Gowa Dinilai “Injak” Wibawa Bupati, TIB Duga Ada Upaya Makar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 01:48 WITA

Reka Ulang Korupsi Dinkes Parepare Rp6,3 M, Polda Sulsel Bidik Aktor Lain

Berita Terbaru