9 Bulan Laporan ‘Digantung’, Polda Sulsel Diadukan ke Ombudsman

Minggu, 2 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelapor, H. Suradi

Pelapor, H. Suradi

Zonafaktualnews.com – Penanganan kasus penipuan dengan nomor LP/B/770/VIII/2023/SPKT Polda Sulsel tanggal 28 Agustus 2023 ‘digantung’oleh penyidik Krimum Polda Sulsel Unit 1 Subdit Tipidum.

Pelapor, H. Suradi, untuk kesekian kalinya menyampaikan bahwa laporan yang sudah berjalan selama 9 bulan di Polda Sulsel tak kunjung menemui titik terang.

Laporan tersebut bahkan telah dilimpahkan ke Polres Gowa dengan alasan locus delicti (tempat atau lokasi) dan saksi-saksi berada di Kabupaten Gowa, sebagaimana tertuang dalam SP2HP tertanggal 28 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

H. Suradi mengungkapkan kekecewaannya lantaran laporan penipuan dan penggelapan tersebut tak kunjung menemukan titik terang, dan ia sangat menyesalkan pelimpahan laporannya ke Polres Gowa.

BACA JUGA :  Shella Saukia Ngamuk ke Doktif, Nikita Mirzani: "Kau Jangan Sok Jagoan Bawa Keluarga”

H. Suradi melaporkan Drs. Muh. Hatta Hamza alias Karaeng Gajang ke Polda Sulsel pada tanggal 28 Agustus 2023 karena merasa ditipu dengan luas lokasi tanah fiktif yang dijual oleh terlapor kepada orang tua pelapor.

“Selama ini, lahan atau tanah yang dijual terlapor tidak pernah diperlihatkan secara detail. Saudara Hatta Hamza sebagai terlapor tidak mengakui pengambilan uang 100 juta padahal pelapor memiliki 6 bukti kwitansi pengambilan uang tersebut,” ujar H. Suradi kepada media ini, Sabtu (1/6/2024).

BACA JUGA :  Polda Sulsel Bongkar Jaringan Korupsi Raksasa, 523 Saksi dan 21 Tersangka

Menurut H. Suradi, lambatnya penyelesaian kasus tersebut membuat dirinya kecewa lantaran penyidik dinilai tidak serius dalam menangani laporan yang dilaporkannya sejak 28 Agustus 2023 lalu.

Berbagai bukti telah dikantongi, mulai dari bukti kwitansi, surat dari kepala desa, surat perjanjian, dan pengakuan saksi-saksi pelapor, namun tak juga mendapat respon positif dari pihak penyidik.

Merasa kecewa dengan kinerja penyidik Krimum Polda Sulsel Unit 1 Subdit Tipidum, H. Suradi membuat laporan pengaduan ke Ombudsman pada tanggal 31 Mei 2024.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Lemah Tangani Kasus Rokok Ilegal, GRB : Terlalu Banyak Pencitraan

“Saya mengadu ke Ombudsman Sulsel mengenai ketidakpuasan saya karena kasus yang ditangani penyidik Krimum Polda Sulsel terlalu lama hingga 9 bulan,

Saya juga mengajak Ombudsman untuk menghadirkan Kompolnas, Komnas HAM, dan Propam Mabes Polri agar kasus yang menimpa saya dapat dikawal hingga tuntas,” ungkap H. Suradi.

Sementara itu, Wadir Krimum Polda Sulsel dan Kapolres Gowa, saat dikonfirmasi terkait pelimpahan kasus perkara tersebut, belum memberikan respon hingga berita ini diterbitkan.

 

(SL/DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Aceh Menuju The Next Batam, ISMI Gagas Pelabuhan Internasional
Baru 5 Bulan Gabung, Ormas Pemalak Kalahkan Gaji UMR: Raup Rp 7 Juta per Bulan
Putra Simalungun Pecah Bintang, Jabat Direktur Hukum Bakamla RI
Yayasan Taqwa Makassar Lahirkan Generasi Qur’ani dan Akademisi Ternama
Klaim Karbon 100 Ribu Hektare PT PEMA Dinilai Ilusi Tanpa Dasar
Plt Kadisdik Makassar Akan Usut Isu Suap Berkedok ‘Jual-Beli Gula’ di K3S
Desak Polisi Ukur Ulang! Sengketa Tanah di Barombong Kembali Panas
PEMA Jadi “Parkiran” Caleg Gagal, Forbina Desak Transparansi Dana Migas

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 23:06 WITA

Aceh Menuju The Next Batam, ISMI Gagas Pelabuhan Internasional

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:26 WITA

Putra Simalungun Pecah Bintang, Jabat Direktur Hukum Bakamla RI

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:06 WITA

Yayasan Taqwa Makassar Lahirkan Generasi Qur’ani dan Akademisi Ternama

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:18 WITA

Klaim Karbon 100 Ribu Hektare PT PEMA Dinilai Ilusi Tanpa Dasar

Senin, 12 Mei 2025 - 11:02 WITA

Plt Kadisdik Makassar Akan Usut Isu Suap Berkedok ‘Jual-Beli Gula’ di K3S

Berita Terbaru