Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel

Sabtu, 17 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dr Resti Apriani Muzakkir (Ist)

dr Resti Apriani Muzakkir (Ist)

Zonafaktualnews.com – dr Resti Apriani Muzakkir (35) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Subdit 5 Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel atas dugaan penyerangan terhadap nama baik Putri Dakka melalui media sosial.

Dokter kecantikan yang juga pemilik Ressty Aesthetic Clinic itu diduga menyebarkan konten bernada penghinaan.

Penetapan tersangka tersebut dibenarkan Kanit 4 Subdit 5 Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sultan Iqbal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Sultan Iqbal mengatakan status tersangka ditetapkan pada 15 Januari 2026 setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

“Penetapan tersangka itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 433 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,” ujar Kompol Sultan Iqbal kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).

Sementara itu, kuasa hukum Putri Dakka, Artahsasta Prasetyo Santoso, menjelaskan bahwa perkara ini berawal dari laporan kliennya yang juga merupakan mantan calon anggota DPR RI dari Partai NasDem daerah pemilihan Sulsel.

BACA JUGA :  KKP Rutan Makassar Tegaskan Tak Ada Suap dan Perlakuan Istimewa Bos Skincare Ilegal

Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik melalui unggahan akun Instagram milik dr Resti pada 17 Desember 2024.

Dalam unggahan tersebut, dr Resti diduga menuliskan narasi yang menyebut Putri Dakka sebagai “DPO” serta menuding adanya dugaan penipuan terhadap ratusan calon jamaah umrah, disertai kalimat bernada sindiran terhadap gaya hidup korban.

BACA JUGA :  GMPH Sulsel Desak Polda Usut Keterlibatan Polisi dalam Tambang Ilegal CV. Cahaya Maemba

“Perbuatan penghinaan itu tidak berhenti di satu unggahan, tetapi terus berlanjut dan menyebar ke berbagai platform media sosial hingga media arus utama,” kata Artahsasta.

Artahsasta menilai rangkaian unggahan tersebut mengindikasikan adanya pola kampanye hitam yang terorganisir dengan tujuan merusak reputasi Putri Dakka di ruang publik, terutama dalam konteks persaingan politik.

“Penghinaan dilakukan secara massif dan terstruktur, dengan mens rea untuk menjatuhkan pamor klien kami di mata calon pemilih,” tegasnya.

Di sisi lain, kuasa hukum dr Resti Apriani, Ida Hamidah, mengaku belum dapat memberikan pernyataan rinci terkait penetapan tersangka kliennya.

BACA JUGA :  GMPH Tuntut Penjelasan Polda Sulsel soal Wakil Bupati Gowa yang Tak Jadi Tersangka

Ida Hamidah menyebut masih mempelajari secara menyeluruh materi perkara yang tengah ditangani penyidik.

“Saya perlu mempelajari dulu berkas perkaranya, karena saya bukan penasihat hukum dr Resti sejak awal. Setelah itu baru kami tentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar Ida Hamidah.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Viral, Tangis Ibu Lansia di RS Balai Paru : “Rita, Sakit’ka Nak, Tidak Ada yang Lihat’ka”
Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi
SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare
Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital
Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola
GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”
Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:29 WITA

Viral, Tangis Ibu Lansia di RS Balai Paru : “Rita, Sakit’ka Nak, Tidak Ada yang Lihat’ka”

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:09 WITA

Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:09 WITA

SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:02 WITA

Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:42 WITA

Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola

Berita Terbaru