Kesultanan Gowa Kerahkan 1.000 Pasukan Kepung DPRD pada Aksi 5–6 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apel Gelar Pasukan Kesultanan Gowa di Museum Balla Lompoa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sabtu (1/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari konsolidasi menjelang aksi penyampaian tuntutan pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah kepada DPRD Gowa pada 5–6 Agustus 2026. (Foto: Ist)

Apel Gelar Pasukan Kesultanan Gowa di Museum Balla Lompoa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sabtu (1/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari konsolidasi menjelang aksi penyampaian tuntutan pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah kepada DPRD Gowa pada 5–6 Agustus 2026. (Foto: Ist)

Ringkasan

Kesultanan Gowa menyiapkan sekitar 1.000 pasukan untuk mengawal aksi pada 5–6 Agustus 2026 di DPRD Gowa, dengan pasukan berkuda sebagai simbol adat. Aksi itu ditujukan untuk menuntut pencabutan Perda Gowa Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah.

Putra Mahkota Andi Muhammad Imam Daeng Situju menegaskan perjuangan ini dilakukan secara damai dan konstitusional untuk pengakuan hak-hak adat. Kesultanan Gowa juga mengajukan lima tuntutan, termasuk pengakuan pemimpin adat, pemulihan hak pengelolaan Balla Lompoa, dan penolakan politisasi adat.

Zonafaktualnews.com – Kesultanan Gowa memastikan akan mengerahkan sekitar seribu pasukan untuk mengawal penyampaian tuntutan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gowa Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah (LAD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mobilisasi tersebut dijadwalkan berlangsung dalam aksi besar pada 5–6 Agustus 2026 yang dipusatkan di DPRD Gowa.

Selain melibatkan pasukan Kesultanan, aksi tersebut juga akan diwarnai kehadiran pasukan berkuda sebagai simbol penghormatan terhadap sejarah dan marwah Kesultanan Gowa.

Seluruh rangkaian kegiatan diklaim berlangsung secara damai dan tetap berada dalam koridor hukum.

Komitmen tersebut ditegaskan Putra Mahkota Kesultanan Gowa, Andi Muhammad Imam Daeng Situju, putra sulung Raja Gowa ke-38 almarhum Andi Kumala Idjo Karaeng Lembang Parang, saat memimpin Apel Gelar Pasukan Kesultanan Gowa di Museum Balla Lompoa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (1/8/2026).

Dalam pidatonya di hadapan keluarga besar Kesultanan Gowa, pasukan Kesultanan, dan masyarakat adat, Andi Muhammad Imam menegaskan perjuangan yang dilakukan bukan untuk kepentingan politik maupun perebutan kekuasaan, melainkan untuk memperjuangkan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat.

BACA JUGA :  Nasib Non ASN Terabaikan, Honorer ‘Siluman’ Lulus PPPK? DPRD Gowa Diminta Bertindak

“Hari ini kita berdiri sebagai penjaga sejarah, penjaga budaya, dan penjaga maruah Kesultanan Gowa. Perjuangan yang kita lakukan bukanlah perjuangan untuk kekuasaan, tetapi perjuangan untuk memperoleh pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak adat yang dijamin oleh konstitusi Negara Republik Indonesia,” ujar Andi Muhammad Imam, Sabtu (1/8/2026).

Menurutnya, Kesultanan Gowa tetap menghormati Pemerintah Kabupaten Gowa, DPRD Gowa, dan seluruh institusi negara. Namun, penghormatan tersebut, katanya, tidak boleh menghilangkan hak masyarakat adat untuk menyuarakan keadilan.

Dalam kesempatan itu, Andi Muhammad Imam menyampaikan lima tuntutan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Gowa.

Pertama, mendesak pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah dan pembentukan perda baru yang dinilai selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua, meminta pemerintah daerah mengakui kedaulatan pemimpin adat, yakni Sombayya ri Gowa, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 dan Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945.

Ketiga, meminta pemerintah daerah mengawal dan mendukung penobatan dirinya sebagai Sombayya ri Gowa ke-39.

Keempat, meminta pemulihan hak pengelolaan kawasan Istana Balla Lompoa kepada Sultan.

Kelima, menolak segala bentuk politisasi adat yang dinilai berpotensi memecah belah masyarakat Gowa.

Selain menyampaikan tuntutan, Andi Muhammad Imam juga menginstruksikan seluruh pasukan Kesultanan Gowa dan Tubarania untuk menjaga ketertiban, kedisiplinan, menghormati aparat keamanan, menghormati masyarakat, tidak mudah terprovokasi, serta tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

BACA JUGA :  Pejalan Kaki Terpinggirkan, Trotoar di Gowa Disulap Jadi Lahan Komersil

“Tunjukkan kepada dunia bahwa pasukan Kesultanan Gowa adalah pasukan yang beradab, bermartabat, dan menjunjung tinggi hukum,” katanya.

Menutup pidatonya, Andi Muhammad Imam menyatakan Apel Gelar Pasukan Kesultanan Gowa merupakan bagian dari perjuangan damai melalui jalur konstitusional untuk memperjuangkan pencabutan Perda Kabupaten Gowa Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah.

Sementara itu, Penasehat Hukum Kesultanan Gowa, Wawan Nur Rewa, SH, mengatakan sekitar 1.000 pasukan Kesultanan Gowa telah disiapkan untuk mengawal penyampaian tuntutan tersebut menuju DPRD Gowa.

“Saya mendapat mandat dari putra mahkota kesultanan Gowa sebagai jenderal lapangan, mengawal aspirasi, mencabut perda Lembaga Adat Daerah (LAD) nomor 5 tahun 2016. Saya akan kerahkan 1.000 pasukan kesultanan Gowa maupun pasukan berkuda,” kata Wawan.

Menurut Wawan, Perda Nomor 5 Tahun 2016 dinilai menjadi akar polemik yang selama ini memicu dualisme dalam kelembagaan adat di Gowa.

Karena itu, Kesultanan Gowa meminta DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Gowa segera mencabut perda tersebut dan membentuk regulasi baru yang dinilai lebih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengakomodasi keberadaan masyarakat hukum adat.

“Fokus utama perjuangan kami adalah pencabutan Perda Lembaga Adat Daerah Nomor 5 Tahun 2016. Sekitar seribu pasukan Kesultanan Gowa akan mengawal penyampaian tuntutan itu di DPRD Gowa,” terangnya.

Selain pengerahan seribu pasukan, Kesultanan Gowa juga akan melibatkan pasukan berkuda dalam aksi yang dijadwalkan berlangsung pada 5–6 Agustus 2026.

BACA JUGA :  Hak Angket Gowa ‘Tersandera Drama Politik’, Dosa Pribadi Diulik dan Dipertontonkan

Kehadiran pasukan berkuda disebut sebagai simbol penghormatan terhadap sejarah, budaya, dan tradisi Kesultanan Gowa.

“Pasukan berkuda akan menjadi bagian dari aksi besar Kesultanan Gowa pada 5 dan 6 Agustus 2026. Ini bukan sekadar pengawalan, tetapi simbol kehormatan, persatuan, dan penghormatan terhadap sejarah serta marwah Kesultanan Gowa dalam memperjuangkan pencabutan Perda Lembaga Adat Daerah,” ujar Wawan.

Menurutnya, seluruh rangkaian kegiatan dirancang berlangsung secara tertib, damai, dan tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban, menghormati aparat keamanan, tidak mudah terprovokasi, dan menyampaikan aspirasi secara damai sesuai koridor hukum. Perjuangan kami adalah perjuangan konstitusional demi terwujudnya keadilan bagi masyarakat adat Gowa,” katanya.

Aksi pada 5–6 Agustus 2026 direncanakan menjadi puncak penyampaian tuntutan Kesultanan Gowa kepada Pemerintah Kabupaten Gowa dan DPRD Gowa.

Selain diikuti ribuan pasukan Kesultanan, agenda tersebut juga akan diramaikan dengan kehadiran pasukan berkuda sebagai bagian dari prosesi adat.

Kesultanan Gowa menegaskan tuntutan utama dalam aksi tersebut adalah pencabutan Perda Kabupaten Gowa Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah serta pembentukan regulasi baru yang dinilai lebih mengakomodasi keberadaan masyarakat hukum adat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Gowa maupun DPRD Gowa terkait rencana aksi dan tuntutan yang akan disampaikan Kesultanan Gowa.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Minim Pemeliharaan, Pipa PDAM Makassar Blokade Jalur Nelayan Jongayya
12 Agustus 2026 Terjadi Gerhana Matahari Total, Ini Wilayah yang Dilintasi
Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus
ACW Minta Kejari Usut Total Jalan Beton Parepare 2025, Jangan Pilih-Pilih
Setiap Lihat Janda, “Burung” Dg Kacci Berdiri
Kanal Batua Raya Makin “Brewok” Eceng Gondok, Warga Desak BBWS Bertindak
Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna
Kebijakan Pilah Sampah di Makassar Dinilai Sisakan Celah Kesiapan Sistem

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:30 WITA

Minim Pemeliharaan, Pipa PDAM Makassar Blokade Jalur Nelayan Jongayya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:32 WITA

Kesultanan Gowa Kerahkan 1.000 Pasukan Kepung DPRD pada Aksi 5–6 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:09 WITA

12 Agustus 2026 Terjadi Gerhana Matahari Total, Ini Wilayah yang Dilintasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:37 WITA

Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:28 WITA

ACW Minta Kejari Usut Total Jalan Beton Parepare 2025, Jangan Pilih-Pilih

Berita Terbaru