Ringkasan
Dua warga sipil, Bambang Setiawan dan Fatur, tewas akibat dikeroyok kelompok tak dikenal saat demonstrasi di Pejompongan, Jakarta Pusat. Peristiwa ini memicu kecaman keras dari Bahar bin Smith, yang mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan mengadili para pelaku berdasarkan bukti yang beredar.
Bahar mengecam aksi premanisme serta keterlibatan organisasi kemasyarakatan yang dinilai merugikan rakyat kecil. Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum kasus tersebut dan berdiri bersama masyarakat melawan tindakan intimidasi.
Zonafaktualnews.com – Amarah publik pecah menyusul tragedi berdarah di tengah demonstrasi 27 Agustus 2026 lalu.
Nyawa seorang pedagang kaca bernama Bambang Setiawan dan pelajar bernama Fatur melayang sia-sia di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, usai dihajar kelompok tak dikenal bersenjatakan bambu.
Merespons kebiadaban tersebut, Bahar bin Smith turun tangan. Lewat rekaman video yang beredar luas di media sosial pada Sabtu (29/8/2026), ia mengecam keras aksi pengeroyokan brutal yang merenggut nyawa warga sipil tak berdosa.
“Kami akan kawal kasus ini yang menjadi korban kebiadaban ormas, Bapak Bambang, Fatur sampai meninggal dunia karena dikeroyok, dianiaya,” tegas Bahar bin Smith.
Bahar memastikan insiden maut itu murni tindak kejahatan berat yang tidak boleh diselesaikan di bawah meja.
Jejak digital para pelaku yang sudah tersebar di ruang publik dinilai memudahkan aparat penegak hukum untuk segera bertindak.
“Tindakan itu bagian dari kurang ajar, biadab. Pelaku-pelakunya wajib ditangkap dan diadili apalagi wajah-wajah para pelaku sudah ada beredar di media sosial semua sudah masuk dalam tindak pidana,” ucapnya.
Bahar bahkan merinci ancaman pasal berlapis bagi para pelaku. Ketegasan hukum dituntut agar memberikan keadilan bagi keluarga korban.
- Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri
- Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja
- Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo
- Aliran Dana Korupsi Dinkes Parepare Terkuak, Polda Sulsel Bidik Aktor dan Penikmat
- Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi
“Ada pasalnya, mulai dari Pasal 361 Ayat 3, Pasal 378, Pasal 340 dan tidak bisa dibiarkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti keterlibatan ormas yang kerap bertindak semena-mena di bawah bayang-bayang perlindungan kekuasaan.
Sikap antipati terhadap aksi premanisme ditekankan tanpa kompromi.
“Siapa pun ormas-ormasnya mau itu Grib atau siapa pun semua harus ditahan, tidak ada urusan. Sampai mengadu domba rakyat seperti itu, benar-benar biadab. Mereka itu menjadi penjilat-penjilat pejabat, jadi penjaga, jadi pelindung, jadi anjing-anjingnya pejabat makanya mereka bisa semena-mena terhadap rakyat,” ungkapnya.
Geram melihat korban jatuh dari kalangan rakyat kecil, Bahar melayangkan tantangan terbuka. Ia meminta kelompok ormas tersebut berhadapan langsung dengannya.
“Heh, buat preman-preman itu semua, kumpulin mereka semua menjadi satu preman-preman, siapa pun yang berbuat kemungkaran, kumpulin semuanya. Kalian lawan ana (saya),” tuturnya menantang.
Mental baja dipamerkan untuk menunjukkan bahwa dirinya sama sekali tidak ciut menghadapi tekanan kelompok manapun.
“Biar kalian tahu, kelingking saya tidak akan gemetar menghadapi kalian semua preman biadab meski menjadi satu, kelingking saya tidak akan gemetar, mau siapa pun, mau Grib,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, ia memberikan jaminan perlindungan moral bagi masyarakat agar tidak ciut menghadapi intimidasi preman jalanan. Posisinya ditegaskan berdiri teguh bersama rakyat.
“Jadi mereka wajib ditangkap pelaku penganiayaan. Saya jaminkan, saya di sisi rakyat, jika mereka atau preman berada di sisi penguasa maka saya di sisi rakyat,” pungkasnya.
Sebelumnya, kedua korban sempat dilarikan darurat ke RSAL Mintoharjo untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, hantaman benda tumpul membuat nyawa Bambang dan Fatur tak tertolong.
Editor : Id Amor





















