SYL Harap Publik Tak Terburu-buru Vonis Dugaan Korupsi Kementan

Jumat, 16 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)/Instagram

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)/Instagram

Zonafaktualnews.com – Mentan SYL minta kepada publik untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

SYL berharap publik tidak terburu-buru ambil kesimpulan dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan)

Dia mengatakan proses hukum dugaan korupsi di Kementan masih tahap dalam penyelidikan di KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mengajak, mari kita hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak mengambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK,” kata SYL kepada wartawan, Jumat (16/6/2023)

Mantan Gubernur Sulsel itu pun meminta kepada publik untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Perlu juga sama-sama kita pahami, proses hukum di KPK saat ini berjalan di tahap penyelidikan. Hal itu berarti penyelidik mencari peristiwa yang diduga tindak pidana,” ujarnya

BACA JUGA :  AMPR Sulsel Geruduk Kantor Danny Pomanto Desak Alfamidi Ditutup

Selain itu, SYL juga menyinggung kasus ini dikaitkan dengan aspek politik. Namun, dia memastikan tetap akan menjalani proses hukum di KPK.

“Saya juga menyimak sejumlah pihak mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik,

Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa, saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini,” ungkapnya.

SYL Tak Hadiri Pemeriksaan KPK

Mentan SYL tidak bisa memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (16/6/2023) hari ini.

Dia menjelaskan sedang menjalankan tugas negara dengan mengikuti G20 di India.

“Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut,” ujar SYL.

BACA JUGA :  Cuaca Ekstrem, Bangladesh Tembus 51 Derajat, Aspal India Meleleh

Setelah acara G20 di India, SYL akan kembali melanjutkan kunjungan di China dan Korsel.

Kunjungan tersebut terkait penguatan kerjasama ekspor di bidang pertanian.

“Juga terdapat rencana kunjungan ke RRT (Republik Rakyat Tiongkok) dan Korea Selatan dalam rangka penguatan kerjasama modrenisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian,” jelasnya.

Atas dasar itu, SYL pun meminta agar KPK menjadwal ulang proses pemeriksaannya. SYL meminta agar diperiksa pada 27 Juni mendatang.

“Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara,

BACA JUGA :  Polisi Cokok Owner Olshop Thrift yang Keroyok Pembeli

Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023,” katanya

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan SYL

Diketahui, SYL meminta diperiksa 27 Juni, KPK akan menjadwalkan lebih cepat.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap Mentan SYL akan dilakukan pada 19 Juni.

“Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6/2023),” kata Ali Fikri

Ali lantas mengimbau kepada SYL untuk datang memenuhi undangan tersebut.

“Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya,” pungkasnya

Editor : Isal

Berita Terkait

Polemik Dana Kapal Memanas, Trenggono Sentil Purbaya Soal Klaim Pencairan
KPK Selidiki Aset Tersembunyi Ridwan Kamil Terkait Korupsi Dana Iklan Bank bjb
Rocky Gerung: Anak SD di NTT “Memilih” Bunuh Diri, Negara Lebih Sibuk Biayai Trump
Dinilai Tak Beradab, Dahnil Anzar Didesak Dicopot dari Jabatan Wamenhaj
Kemenkes Ajak Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Sebarkan Hoaks Virus Nipah
Puasa Ramadan 2026 Tinggal Hitungan Hari, Muhammadiyah Tetapkan Mulai 18 Februari
Mahendra Siregar Mundur dari Ketua Dewan OJK, Tiga Pejabat Lain Mengikuti
Buntut Kasus Suami Korban Jambret Dijadikan Tersangka, Kapolres Sleman Dicopot

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 01:26 WITA

Polemik Dana Kapal Memanas, Trenggono Sentil Purbaya Soal Klaim Pencairan

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:30 WITA

Rocky Gerung: Anak SD di NTT “Memilih” Bunuh Diri, Negara Lebih Sibuk Biayai Trump

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:37 WITA

Dinilai Tak Beradab, Dahnil Anzar Didesak Dicopot dari Jabatan Wamenhaj

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:31 WITA

Kemenkes Ajak Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Sebarkan Hoaks Virus Nipah

Minggu, 1 Februari 2026 - 09:38 WITA

Puasa Ramadan 2026 Tinggal Hitungan Hari, Muhammadiyah Tetapkan Mulai 18 Februari

Berita Terbaru