Diduga Terlibat Korupsi di DJKA Kemenhub, Hasto Dipanggil KPK

Jumat, 19 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Ist)

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Ist)

Zonafaktualnews.com – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diduga terlibat kasus korupsi DJKA Kementerian Perhubungan.

KPK kini memanggil Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan,  Jawa Timur.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasto Kristiyanto,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Jumat (19/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tessa mengonfirmasi bahwa Hasto yang dimaksud adalah Sekjen PDIP, namun belum diketahui apakah pemanggilan ini terkait perannya sebagai Sekjen PDIP atau tidak.

BACA JUGA :  ICW Desak KPK Panggil Jokowi dan Pemilik Jet dalam Kasus Kaesang

“Dalam rangka apa dipanggilnya, saya juga belum tahu,” kata Tessa.

Tessa hanya mengetahui bahwa pekerjaan Hasto di KTP tercatat sebagai “konsultan.”

“Pekerjaannya yang bersangkutan di adminduk [administrasi kependudukan] sebagai konsultan,” ujar Tessa.

Hingga pukul 11.55 WIB, Sekjen PDIP itu belum terlihat di KPK.

Nama Hasto sering dikaitkan dengan KPK. Pada 10 Juni 2024, KPK memeriksa Hasto terkait upaya pencarian Harun Masiku yang telah menjadi buronan sejak 9 Januari 2020.

BACA JUGA :  Sekjen PDIP: Wawancara Saya di TV Produk Jurnalistik, Bukan Pidana

Harun Masiku menjadi tersangka dalam kasus suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024.

Mantan caleg PDIP itu diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.

KPK menyita sejumlah barang milik Hasto, termasuk handphone dan buku catatan.

Kasus suap terhadap pejabat DJKA Kemenhub yang ditangani KPK telah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada 7 September 2023.

Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, divonis tiga tahun penjara karena terbukti memberikan suap untuk memperoleh proyek pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan. Total suap yang diberikan mencapai Rp 37,9 miliar.

BACA JUGA :  Demokrat Harap AHY Diusung Jadi Cawapres Anies

Pemanggilan Sekjen PDIP oleh KPK menambah daftar panjang pengungkapan kasus korupsi di Indonesia.

Penanganan kasus ini diharapkan dapat memperjelas keterlibatan pihak-pihak terkait dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna
Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”
Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal
Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”
Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:25 WITA

Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:59 WITA

Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”

Senin, 27 Juli 2026 - 13:19 WITA

Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal

Senin, 27 Juli 2026 - 01:20 WITA

Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:08 WITA

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Apes Pak Kentut RT Terjebak Sampah Basah

Senin, 3 Agu 2026 - 21:43 WITA