Polisi Tangkap Pasutri Penipu Struk Palsu di Gowa, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Sabu-sabu

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar menunjukkan sejumlah barang bukti yang digunakan pasutri dalam menjalankan aksinya (Ist)

i

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar menunjukkan sejumlah barang bukti yang digunakan pasutri dalam menjalankan aksinya (Ist)

Zonafaktualnews.com – Pasangan suami istri (Pasutri) Anwar (30) dan Farida (27) akhirnya ditangkap polisi setelah setahun menjalankan aksi penipuan menggunakan struk transfer palsu.

Keduanya menjadikan pedagang kecil di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar sebagai target utama.

Penipuan terakhir mereka terungkap di Kecamatan Somba Opu, Gowa, pada Rabu (25/12/2024). Setelah menerima laporan korban, polisi langsung memburu dan menangkap pasangan ini di Makassar.

Keduanya kemudian diminta menunjukkan kios-kios yang menjadi korban aksi mereka.

Menurut Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, pasangan ini menggunakan struk transfer palsu yang diedit melalui aplikasi di ponsel.

Pasutri tersebut berpura-pura membayar barang kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan bawang merah secara non-tunai, lalu menjual barang tersebut untuk mendapatkan uang.

BACA JUGA :  Dituding Begal Payudara, Mansur Dg Seha Tewas Dikeroyok

“Di Gowa, mereka sudah menipu di 10 lokasi, dan di Makassar juga sering beraksi,” ujar Bahtiar, Minggu (29/12/2024).

Lebih lanjut, hasil penipuan pasutri ini ternyata sebagian digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu. Tes urine menunjukkan keduanya positif menggunakan narkoba.

Anwar dan Farida berbagi peran dalam melancarkan aksi. Farida mencari target kios dan berpura-pura membeli barang.

Sementara Anwar menunggu di mobil dan bertugas untuk mengedit struk transfer sebagai bukti pembayaran palsu.

BACA JUGA :  Kinerja Penyidik Polda Sulsel Unit 1 Subdit 3 Tipidum Tak Becus

Barang yang sudah mereka dapatkan langsung dimuat ke mobil untuk dijual kembali.

Polisi mengimbau para pedagang agar lebih berhati-hati terhadap modus pembayaran non-tunai.

“Pastikan uang benar-benar masuk ke rekening sebelum menyerahkan barang,” tegas AKP Bahtiar.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Mantan Pejabat BUMN Gresik dan Selebgram Jadi Tersangka Kasus Video Syur
Minta Tebusan Rp100 Juta, Eks Karyawan Culik Anak Bos Kosmetik di Bali
Tertangkap Basah! Pria di Serang Kepergok Perkosa Janda Pingsan Usai Kecelakaan
Modus Tanya Alamat, 2 Jambret Makassar Gasak Kalung Emas Dicokok di Palopo
Polisi Gagalkan Penyelundupan Mesin Pemanen Padi di Makassar
Polisi Gerebek Pesta Seks Gay di Jaksel, 56 Pria Diciduk di Kamar Hotel
Bongkar Jaringan Internasional! Polisi Gerebek Kampung Narkoba Borta di Makassar
Kabur dari Rumah, Terjebak Tipu Daya, Tukang Ojek di Maros Perkosa Gadis 16 Tahun 20 Kali

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 00:25 WITA

Mantan Pejabat BUMN Gresik dan Selebgram Jadi Tersangka Kasus Video Syur

Senin, 10 Februari 2025 - 02:18 WITA

Minta Tebusan Rp100 Juta, Eks Karyawan Culik Anak Bos Kosmetik di Bali

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:17 WITA

Tertangkap Basah! Pria di Serang Kepergok Perkosa Janda Pingsan Usai Kecelakaan

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:56 WITA

Modus Tanya Alamat, 2 Jambret Makassar Gasak Kalung Emas Dicokok di Palopo

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:35 WITA

Polisi Gagalkan Penyelundupan Mesin Pemanen Padi di Makassar

Berita Terbaru

Aplikasi Byond BSI Error (Tangkapan Layar)

Nasional

Aplikasi Byond BSI Error, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi

Selasa, 11 Feb 2025 - 00:07 WITA