Polisi Tangkap Pasutri Penipu Struk Palsu di Gowa, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Sabu-sabu

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar menunjukkan sejumlah barang bukti yang digunakan pasutri dalam menjalankan aksinya (Ist)

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar menunjukkan sejumlah barang bukti yang digunakan pasutri dalam menjalankan aksinya (Ist)

Zonafaktualnews.com – Pasangan suami istri (Pasutri) Anwar (30) dan Farida (27) akhirnya ditangkap polisi setelah setahun menjalankan aksi penipuan menggunakan struk transfer palsu.

Keduanya menjadikan pedagang kecil di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar sebagai target utama.

Penipuan terakhir mereka terungkap di Kecamatan Somba Opu, Gowa, pada Rabu (25/12/2024). Setelah menerima laporan korban, polisi langsung memburu dan menangkap pasangan ini di Makassar.

Keduanya kemudian diminta menunjukkan kios-kios yang menjadi korban aksi mereka.

Menurut Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, pasangan ini menggunakan struk transfer palsu yang diedit melalui aplikasi di ponsel.

Pasutri tersebut berpura-pura membayar barang kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan bawang merah secara non-tunai, lalu menjual barang tersebut untuk mendapatkan uang.

“Di Gowa, mereka sudah menipu di 10 lokasi, dan di Makassar juga sering beraksi,” ujar Bahtiar, Minggu (29/12/2024).

BACA JUGA :  Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tamanyeleng Diduga Langgar Aturan

Lebih lanjut, hasil penipuan pasutri ini ternyata sebagian digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu. Tes urine menunjukkan keduanya positif menggunakan narkoba.

Anwar dan Farida berbagi peran dalam melancarkan aksi. Farida mencari target kios dan berpura-pura membeli barang.

Sementara Anwar menunggu di mobil dan bertugas untuk mengedit struk transfer sebagai bukti pembayaran palsu.

BACA JUGA :  Polisi Obok-obok Tambang Ilegal di Gowa, Sita Excavator dan Tangkap Pelaku

Barang yang sudah mereka dapatkan langsung dimuat ke mobil untuk dijual kembali.

Polisi mengimbau para pedagang agar lebih berhati-hati terhadap modus pembayaran non-tunai.

“Pastikan uang benar-benar masuk ke rekening sebelum menyerahkan barang,” tegas AKP Bahtiar.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar
Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo
Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat
Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus
Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:12 WITA

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:51 WITA

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:57 WITA

37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:11 WITA

Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:46 WITA

Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Niat Curi Celana Dalam, Dg Lukka Nyungsep di Kandang Ayam

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:02 WITA

Ilustrasi layanan LBH Anak Rakyat yang membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat, dengan menekankan prinsip keadilan dan akses hukum yang setara bagi rakyat.

Kolom

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:20 WITA