Polisi Tangkap Pasutri Penipu Struk Palsu di Gowa, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Sabu-sabu

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar menunjukkan sejumlah barang bukti yang digunakan pasutri dalam menjalankan aksinya (Ist)

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar menunjukkan sejumlah barang bukti yang digunakan pasutri dalam menjalankan aksinya (Ist)

Zonafaktualnews.com – Pasangan suami istri (Pasutri) Anwar (30) dan Farida (27) akhirnya ditangkap polisi setelah setahun menjalankan aksi penipuan menggunakan struk transfer palsu.

Keduanya menjadikan pedagang kecil di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar sebagai target utama.

Penipuan terakhir mereka terungkap di Kecamatan Somba Opu, Gowa, pada Rabu (25/12/2024). Setelah menerima laporan korban, polisi langsung memburu dan menangkap pasangan ini di Makassar.

Keduanya kemudian diminta menunjukkan kios-kios yang menjadi korban aksi mereka.

Menurut Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, pasangan ini menggunakan struk transfer palsu yang diedit melalui aplikasi di ponsel.

Pasutri tersebut berpura-pura membayar barang kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan bawang merah secara non-tunai, lalu menjual barang tersebut untuk mendapatkan uang.

“Di Gowa, mereka sudah menipu di 10 lokasi, dan di Makassar juga sering beraksi,” ujar Bahtiar, Minggu (29/12/2024).

BACA JUGA :  Pegiat Media Sosial Pertanyakan Penghapusan Video Anggota DPRD Gowa yang Viral

Lebih lanjut, hasil penipuan pasutri ini ternyata sebagian digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu. Tes urine menunjukkan keduanya positif menggunakan narkoba.

Anwar dan Farida berbagi peran dalam melancarkan aksi. Farida mencari target kios dan berpura-pura membeli barang.

Sementara Anwar menunggu di mobil dan bertugas untuk mengedit struk transfer sebagai bukti pembayaran palsu.

BACA JUGA :  Polisi Buru Pemasok Sabu ke Oknum Anggota DPRD

Barang yang sudah mereka dapatkan langsung dimuat ke mobil untuk dijual kembali.

Polisi mengimbau para pedagang agar lebih berhati-hati terhadap modus pembayaran non-tunai.

“Pastikan uang benar-benar masuk ke rekening sebelum menyerahkan barang,” tegas AKP Bahtiar.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Siksa Kekasih hingga Buta, DPO Taufik Hidayat Sontoloyo Berakhir di Tangan Polisi
Oknum ASN di Gowa ‘Eksekusi’ Janin Diam-diam, Suami Tempuh Jalur Hukum
Karier Hukum Tamat di Tangan Ayam, Oknum Pengacara di Makassar Jadi Tersangka
Kena “Jebakan Batman”, Uang Rp30 Juta Warga Soppeng Raib Disikat Penipu Online
Dalih Ambil Alat Servis, Buruh di Makassar Dicokok Usai Todong dan Cabuli Klien
Karir Birokrasi Tamat! Kadis Perkimtan Gowa Dijebloskan ke Sel Usai Jadi Tersangka
Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:45 WITA

Siksa Kekasih hingga Buta, DPO Taufik Hidayat Sontoloyo Berakhir di Tangan Polisi

Senin, 22 Juni 2026 - 20:12 WITA

Oknum ASN di Gowa ‘Eksekusi’ Janin Diam-diam, Suami Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:27 WITA

Karier Hukum Tamat di Tangan Ayam, Oknum Pengacara di Makassar Jadi Tersangka

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:17 WITA

Kena “Jebakan Batman”, Uang Rp30 Juta Warga Soppeng Raib Disikat Penipu Online

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:42 WITA

Dalih Ambil Alat Servis, Buruh di Makassar Dicokok Usai Todong dan Cabuli Klien

Berita Terbaru