Wanita yang Pamer “Susu” Saat Live TikTok di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video viral memperlihatkan seorang wanita saat melakukan siaran langsung di TikTok yang diduga berasal dari Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Tangkapan layar video viral memperlihatkan seorang wanita saat melakukan siaran langsung di TikTok yang diduga berasal dari Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Zonafaktualnews.com – Kasus video viral siaran langsung tak pantas di TikTok yang sempat menghebohkan publik kini memasuki babak baru.

Aparat kepolisian Polres Sidrap akhirnya mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Kedua pelaku masing-masing berinisial PA (25) dan RC (26).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PA dan RC ditangkap usai diduga melakukan siaran langsung di TikTok dengan menampilkan konten bermuatan pornografi, termasuk aksi pamer “susu” yang sempat viral di media sosial, demi mendapatkan keuntungan finansial.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Krisyana Ambarita, mengungkapkan bahwa aksi tersebut bukan kali pertama dilakukan oleh keduanya.

BACA JUGA :  Tahanan di Rutan Sidrap Diduga Dibunuh, Keluarga Temukan Banyak Luka

“Kedua pelaku menjalankan aksinya untuk mendapatkan keuntungan atau uang karena mereka sebelumnya juga sudah pernah melakukan aksi serupa,” ujar Welfrick kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).

Dalam praktiknya, PA berperan aktif saat siaran berlangsung dengan berinteraksi dan menarik perhatian penonton.

PA bahkan menawarkan konten berbayar yang mengarah pada pornografi, termasuk memperlihatkan bagian tubuh sensitifnya.

Sementara itu, RC disebut sebagai pihak yang menginisiasi dan mengarahkan jalannya siaran langsung, termasuk mendorong PA untuk melakukan aksi tertentu demi meningkatkan jumlah penonton dan hadiah virtual.

“PA menawarkan konten bermuatan pornografi berbayar kepada penonton. Sedangkan lelaki RC mengajak PA untuk melakukan live streaming melalui TikTok,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pelaku Perampokan di Kantor Mandiri Syar’iah Diciduk Polisi

Tak hanya melalui TikTok, interaksi dengan penonton juga dilanjutkan ke platform lain seperti Instagram.

Di sana, penonton diajak berpartisipasi dengan mengirimkan hadiah atau gift, yang kemudian menjadi penentu tantangan yang harus dilakukan saat siaran berlangsung.

“Penonton diarahkan berkomunikasi melalui pesan langsung lalu mengirimkan hadiah (gift). Pemenang ditentukan dari jumlah poin tertinggi. Sedangkan yang kalah menerima hukuman sesuai permintaan penonton,” tambah Welfrick.

Dari hasil penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit ponsel, pakaian yang digunakan saat siaran, serta rekaman video live streaming.

BACA JUGA :  Sejoli Diduga Pasutri Viral Live TikTok, Polisi Telusuri Konten Mesum

Polisi juga mengungkap besaran keuntungan yang diperoleh dari aksi tersebut.

PA disebut meraup sekitar Rp300 ribu, sementara RC mendapatkan hingga Rp1,5 juta.

Kini, keduanya telah diamankan di Mapolres Sidrap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Pornografi serta ketentuan dalam KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial setelah rekaman siaran langsung mereka tersebar luas dan menuai perhatian publik.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas
Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba
Wali Kota Makassar Ditampar Balik Soal Wartawan Abal-abal, Jangan Alihkan Isu KPK
Nyaris Tabrak Petugas Dishub di Makassar, Pengendara Pajero Ngaku Keluarga Aparat
Kenalan Lewat Medsos, Gadis ABG di Polman Diperkosa dan Dijual ke Pria Lain

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:06 WITA

Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:27 WITA

Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:55 WITA

Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:19 WITA

3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WITA

Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba

Berita Terbaru