Viral Pungli dan Transaksi Narkoba di Rutan Balikpapan

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:02 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Viral Pungli dan Transaksi Narkoba di Rutan Balikpapan

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Pungutan liar (Pungli) dan transaksi narkoba di Rutan Balikpapan, Kalimantan Timur, viral di media sosial

Informasi transaksi narkoba tersebut terjadi di Kamar 10 Blok C Rutan Balikpapan.

Petugas rutan juga dituding menerima suap dan melakukan pungli. Diduga dilakukan oleh seorang tahanan di dalam rutan.

Karutan Kelas IIB Balikpapan Agus Salim membantah tuduhan adanya aksi pungli dan transaksi narkoba di dalam rutan.

Dia menduga pelaku yang menyebarkan tuduhan itu karena tak suka dengan kegiatan razia yang digencarkan petugas rutan.

BACA JUGA :  Heboh Pengobatan Ida Dayak, Kemenkes Soroti Soal Izin Praktik

“Bahkan saya kumpulkan mereka bilang tidak ada bayar-bayar. Bahasa-bahasa seperti itu karena kita sudah melakukan bersih-bersih (Rutan) tapi malah kita yang diinginkan sama mereka,” kata Agus, Selasa (30/5/2023).

“Di Instagram dia sering nge-tag Instagram Humas Rutan Balikpapan. Dia selalu direct message. Sekarang itu dia sudah tag kemana-mana,” tambahnya.

Agus mengaku, tuduhan ini sudah sering dialaminya sejak dilantik Oktober 2022 lalu. Bahkan akun yang diduga palsu tersebut sebelumnya sudah dilaporkan ke Polda Kaltim.

BACA JUGA :  Empat Hari Diculik, Sopir Angkot Nikmati Tubuh Siswi SMK

“Teror ini sudah lama. Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polda dengan di bagian siber. Cuma ini nggak terdeteksi karena dia menggunakan akun tidak ada nomor telpon,” tutur Agus.

“Bahkan nomor yang dia pake pun tidak ada fisiknya. Dia ada membeli kartu-kartu yang memakai kode-kode OTP saja tanpa kartu yang bisa diaktifkan. Jadi ini kesusahan juga oleh teman-teman di Polda,” tambahnya.

BACA JUGA :  Bongkar Jaringan Internasional! Polisi Gerebek Kampung Narkoba Borta di Makassar

Agus menegaskan jika nantinya ditemukan pemilik akun tersebut maka pihaknya akan mengambil langkah tegas.

Ia tidak akan memberikan hak integrasi kepada napi tersebut selama berada di rutan.

“Kalau terbukti siapa orangnya kita bisa lakukan langkah-langkah agar yang terkait tidak mendapatkan pembinaan atau hak-hak integrasi. Kita lakukan pengasingan juga,” pungkasnya.

 

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Langit Kotim “Muntah” Benda Asing? Cangkang Logam Raksasa Bikin Heboh
Merinding, Langit Palangka Raya Berubah Oranye Pekat Bak Film Kiamat
Ngeri! Rongga Bara Karhutla Kalteng Menganga, Muncul Lubang Api Bawah Tanah
Viral Video AI Prof Djokosoetono di Medsos, dr Mintarsih Buka Borok Blue Bird
Berawal dari Senggol Nama Ortu, 2 Pengantre BBM di Bone Saling Sabet Badik
Heboh, Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terciduk “Adu Kelamin” di Ruang Kelas
Hercules Balas Tantangan Habib Bahar: Jangan Diadu Domba, Kita Ini Saudara
Gubernur Sulsel Dikuliti Netizen, Anggaran Sewa Bunga Rp1 Miliar Disoal