Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua wanita yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba ditampilkan oleh Bareskrim Polri sebagai bagian dari upaya pencarian tersangka pengendali jaringan sabu di Makassar.

Dua wanita yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba ditampilkan oleh Bareskrim Polri sebagai bagian dari upaya pencarian tersangka pengendali jaringan sabu di Makassar.

Zonafaktualnews.com – Upaya pengungkapan jaringan narkotika di Sulawesi Selatan terus dikembangkan. Bareskrim Polri merilis wajah dua perempuan asal Makassar yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus peredaran sabu.

Kedua perempuan tersebut diketahui bernama Indriati (32) dan Nasrah (29). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga berperan dalam jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Sulsel.

Sebelumnya, aparat telah lebih dulu mengamankan seorang pria bernama M Yusran Aditya (41) yang berperan sebagai kurir dalam jaringan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan penyidik, ciri-ciri Indriati antara lain bertinggi badan sekitar 150 cm, berambut hitam lurus, bermata sipit, berkulit sawo matang, serta memiliki bibir yang tidak terlalu tebal.

BACA JUGA :  Kontes Waria di Makassar Melenggang, Pemerintah Kecamatan Kecolongan

Sementara Nasrah memiliki ciri fisik serupa dengan tinggi badan yang sama, rambut hitam lurus, mata sipit, dan warna kulit sawo matang.

Penetapan status DPO terhadap keduanya tertuang dalam surat bernomor DPO/63/IV/2026/Dittipidnarkoba tertanggal 22 April 2026 yang diterbitkan oleh Bareskrim Polri. Surat tersebut ditandatangani oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Kombes Handik Zusen.

“Daftar pencarian orang atas nama Indriati dan Nasrah untuk diawasi, ditangkap, diserahkan, atau diinformasikan keberadaannya kepada penyidik atau penyidik pembantu pada kantor kepolisian tersebut, dengan nomor HP 082272274949 dan 08121385050,” demikian isi surat DPO tersebut, Jumat (24/4/2026).

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Pasutri Penipu Struk Palsu di Gowa, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Sabu-sabu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa kedua tersangka merupakan residivis dalam perkara serupa. Bahkan, salah satu di antaranya diketahui masih dalam masa pembebasan bersyarat.

“Keduanya merupakan residivis kasus narkotika di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa,” ujar Eko dalam keterangannya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan kurir yang membawa sabu di kawasan Jalan Galangan Kapal Lorong Permandian 1, Kecamatan Tallo, Makassar, pada Minggu dini hari.

“Terkait pengungkapan kasus narkoba jenis sabu sebanyak 5 kilogram di Sulsel,” kata Eko.

Dari hasil pengembangan, jaringan tersebut disebut dikendalikan oleh Indriati. Narkotika itu diduga berasal dari wilayah Kabupaten Pinrang dan Sidrap sebelum diedarkan ke Makassar.

BACA JUGA :  Pria Beristri di Makassar Nyaris Diamuk Warga Usai Ketahuan Rekam Gadis Tetangga Mandi

Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa M Yusran Aditya bekerja sama dengan istrinya, Nasrah, dalam mendistribusikan sabu.

Keduanya diduga memanfaatkan usaha laundry sebagai kedok untuk menjalankan aktivitas peredaran, baik secara eceran maupun dengan metode tempel.

Saat ini, aparat masih melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka yang telah masuk dalam daftar DPO.

“Keduanya merupakan residivis kasus narkotika di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa,” pungkas Eko.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare
Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital
Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola
GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”
Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG
SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:09 WITA

SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:02 WITA

Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:42 WITA

Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:28 WITA

GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:42 WITA

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?

Berita Terbaru