Zonafaktualnews.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara mengenai polemik anggaran pengadaan motor listrik untuk Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyedot perhatian publik. Nilai proyek tersebut mencapai Rp1,05 triliun yang dialokasikan untuk mendatangkan 25 ribu unit motor listrik impor.
Purbaya mengungkapkan sebuah fakta bahwa dirinya sebenarnya telah memberikan penolakan terhadap rencana belanja tersebut sejak tahun lalu.
Sayangnya, pos anggaran itu secara tak terduga tetap muncul dalam sistem, sebuah kondisi yang kemudian ia istilahkan sebagai bentuk “kecolongan”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akar permasalahannya disebut-sebut berasal dari celah pada perangkat lunak (software) milik Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) yang saat ini tengah dibenahi secara intensif.
“Itu software dari Dirjen Anggaran, itu sedang diperbaiki sehingga enggak kebobolan kayak kemarin tuh. Kamu kebobolan kan? Tahun lalu kita sudah menolak beli motor untuk BGN. Jadi, saya tolak,” tegas Purbaya.
Menkeu juga menyoroti kelemahan dalam sistem pengawasan anggaran yang dianggap masih menyisakan lubang.
Ia mendesak adanya pembaruan teknologi yang lebih ketat agar setiap belanja negara dapat dipantau secara maksimal tanpa ada anomali.
“Pak Dirjen Anggaran akan lihat apakah belanjanya ada yang aneh-aneh apa enggak ya dengan software yang lebih baik lagi. Dulu kan Anda yang bikin software-nya kan, kok bisa bobol kita? Jadi yang bikin software SPPG itu dia, makanya saya dibobol sama dia. Tapi sekarang kita perbaiki,” lanjutnya.
Di lain pihak, Kepala BGN Dadan Hindayana memberikan klarifikasi bahwa pengadaan ribuan motor listrik tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025.
Kendaraan operasional ini ditujukan untuk memfasilitasi tugas Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Berdasarkan data BGN, proses realisasi pengadaan bahkan sudah berjalan secara bertahap sejak Desember 2025 dengan jumlah unit yang telah terealisasi melampaui 21 ribu unit.
“Pengadaan motor tersebut memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG,” terang Dadan.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















