Zonafaktualnews.com – Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dinilai “impoten”. Mirisnya lagi, Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar disebut kehilangan taring.
Pasalnya, hingga kini kasus dengan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp14.060.566.382 tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti sejak dilaporkan pada 2024.
Ketiadaan perkembangan itu membuat perkara ini terus menjadi perhatian publik karena dinilai belum memberikan kepastian hukum yang jelas meski sudah berjalan hampir dua tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sorotan terhadap lambannya penanganan juga diperkuat oleh belum adanya kejelasan hasil penyelidikan maupun penetapan pihak yang diduga bertanggung jawab.
Dalam prosesnya, Kepala Inspektorat Takalar, Rusli, tidak memberikan penjelasan rinci terkait perkembangan audit maupun pemeriksaan internal yang dilakukan.
Rusli justru mengarahkan agar informasi lebih lanjut ditanyakan kepada pihak Kejaksaan Negeri Takalar.
Hal tersebut kemudian memunculkan perhatian publik terkait koordinasi antar lembaga dalam penanganan perkara.
Sementara itu, Ketua DPD Lembaga Pemerhati Masalah HAM, Narkotika, Tindakan Kriminal, dan KKN (PEMANTIK), Rahman Suwandi Daeng Guling, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Inspektorat maupun Kejaksaan Negeri Takalar.
“Kami sangat kecewa. Laporan sudah berjalan selama dua tahun, namun hingga saat ini belum ada kejelasan yang valid. Kami mempertanyakan profesionalisme penegak hukum dan lembaga pemeriksa di Takalar. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum, bukan proses yang berlarut-larut,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).
Rahman juga mendesak agar aparat penegak hukum segera memberikan kepastian atas penanganan kasus tersebut guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok




















