Polisi Tangkap Mucikari di Makassar, Patok Tarif Kencan SPG Bali hingga Rp 10 Juta

Minggu, 3 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mucikari  FH dan PSK DW Diamankan Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel (Ist)

Mucikari  FH dan PSK DW Diamankan Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel (Ist)

Zonafaktualnews.com – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel mengamankan seorang mucikari di Kota Makassar.

Pria berinisial FH (28) diduga terlibat TPPO dengan mempekerjakan seorang wanita asal Bali berinisial DW (23) sebagai PSK.

FH, yang berperan sebagai mucikari, memasang tarif kencan sebesar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta untuk setiap pertemuan DW dengan para pria hidung belang.

Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di salah satu hotel di Jalan Pasar Ikan, Kota Makassar.

Setelah melakukan penyelidikan, tim kepolisian akhirnya berhasil mengamankan FH beserta DW pada Minggu (3/11/2024) dini hari.

“Dari hasil penggerebekan, untuk sementara kami mengamankan dua orang, yaitu pelaku yang berperan sebagai mucikari dan wanita yang menjadi korban dalam kasus TPPO ini,” jelas Benny kepada media.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Sindikat Uang Palsu, 98 Barang Bukti dan 17 Tersangka UIN Makassar Dipamerkan

DW diketahui merupakan seorang Sales Promotion Girl (SPG) untuk sebuah produk di Kota Makassar.

Berdasarkan pemeriksaan awal, FH kerap menetapkan tarif tinggi bagi pria yang ingin berkencan dengan DW, menjadikan tarif berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per pertemuan.

Selain pelaku dan korban, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang mendukung dugaan praktik TPPO ini, di antaranya alat kontrasepsi, ponsel, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi.

BACA JUGA :  Misi Keadilan Wawan Nur Rewa Ingatkan Penyelidikan Penembakan Pengacara, Jangan 'Sampai Mati Lampu'

“Barang bukti yang kami amankan termasuk alat kontrasepsi, telepon genggam, dan uang tunai.

Saat ini, kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut, dan kemungkinan akan kami kembangkan,” ungkap Benny.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Dari Bisnis Glamor ke Penjara, Begini Penampilan 3 Bos Merkuri Berbaju Oranye
Modus Mutilasi! Akbar Curi Sapi di Maros, Dagingnya Dijual Usai Dipotong-potong
Tersinggung Dilarang Sawer Biduan, Lima Pemuda Polman Aniaya Lansia
Terbongkar! Pelaku Pembunuhan IRT di Makassar Pakai Uang Curian untuk Pesta Sabu
Oknum Ketua RT di Makassar Diciduk, Cabuli Anak Tetangga Berulang Kali
Polisi Ciduk 6 Geng Motor yang Bentrok di Makassar, 4 di Antaranya  Bocah
Andi Fatmasari Didakwa Menggelapkan Rp 4,9 Miliar Dalam Penipuan Pendaftaran Akpol
Ngaku Dapat Bisikan, Pemuda di Makassar Lecehkan Gadis ABG saat Joging Pagi

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 19:20 WITA

Modus Mutilasi! Akbar Curi Sapi di Maros, Dagingnya Dijual Usai Dipotong-potong

Senin, 20 Januari 2025 - 18:50 WITA

Tersinggung Dilarang Sawer Biduan, Lima Pemuda Polman Aniaya Lansia

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WITA

Terbongkar! Pelaku Pembunuhan IRT di Makassar Pakai Uang Curian untuk Pesta Sabu

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:08 WITA

Oknum Ketua RT di Makassar Diciduk, Cabuli Anak Tetangga Berulang Kali

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:03 WITA

Polisi Ciduk 6 Geng Motor yang Bentrok di Makassar, 4 di Antaranya  Bocah

Berita Terbaru

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor Gula, Total Kerugian Negara Capai Rp400 Miliar (Ist)

Nasional

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor Gula

Selasa, 21 Jan 2025 - 20:29 WITA