Polisi Tangkap Mucikari di Makassar, Patok Tarif Kencan SPG Bali hingga Rp 10 Juta

Minggu, 3 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mucikari  FH dan PSK DW Diamankan Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel (Ist)

Mucikari  FH dan PSK DW Diamankan Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel (Ist)

Zonafaktualnews.com – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel mengamankan seorang mucikari di Kota Makassar.

Pria berinisial FH (28) diduga terlibat TPPO dengan mempekerjakan seorang wanita asal Bali berinisial DW (23) sebagai PSK.

FH, yang berperan sebagai mucikari, memasang tarif kencan sebesar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta untuk setiap pertemuan DW dengan para pria hidung belang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di salah satu hotel di Jalan Pasar Ikan, Kota Makassar.

BACA JUGA :  Soal Rokok Ilegal, Ditreskrimsus Polda Sulsel : Akan Kami Tindaklanjuti

Setelah melakukan penyelidikan, tim kepolisian akhirnya berhasil mengamankan FH beserta DW pada Minggu (3/11/2024) dini hari.

“Dari hasil penggerebekan, untuk sementara kami mengamankan dua orang, yaitu pelaku yang berperan sebagai mucikari dan wanita yang menjadi korban dalam kasus TPPO ini,” jelas Benny kepada media.

DW diketahui merupakan seorang Sales Promotion Girl (SPG) untuk sebuah produk di Kota Makassar.

BACA JUGA :  Gadis 23 Tahun Asal Sukabumi Dijual ke China Rp200 Juta, Disekap dan Jadi Budak Seks

Berdasarkan pemeriksaan awal, FH kerap menetapkan tarif tinggi bagi pria yang ingin berkencan dengan DW, menjadikan tarif berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per pertemuan.

Selain pelaku dan korban, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang mendukung dugaan praktik TPPO ini, di antaranya alat kontrasepsi, ponsel, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi.

BACA JUGA :  LAKSUS Desak Polda Sulsel Turun Tangan Periksa Rektor UNM Karta Jayadi Cs

“Barang bukti yang kami amankan termasuk alat kontrasepsi, telepon genggam, dan uang tunai.

Saat ini, kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut, dan kemungkinan akan kami kembangkan,” ungkap Benny.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus
Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks
Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:37 WITA

Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:19 WITA

Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:00 WITA

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:51 WITA

Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Berita Terbaru