Polisi Tangkap Mucikari di Makassar, Patok Tarif Kencan SPG Bali hingga Rp 10 Juta

Minggu, 3 November 2024 - 22:47 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Mucikari  FH dan PSK DW Diamankan Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel (Ist)

Mucikari  FH dan PSK DW Diamankan Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel (Ist)

Zonafaktualnews.com – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel mengamankan seorang mucikari di Kota Makassar.

Pria berinisial FH (28) diduga terlibat TPPO dengan mempekerjakan seorang wanita asal Bali berinisial DW (23) sebagai PSK.

FH, yang berperan sebagai mucikari, memasang tarif kencan sebesar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta untuk setiap pertemuan DW dengan para pria hidung belang.

Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di salah satu hotel di Jalan Pasar Ikan, Kota Makassar.

BACA JUGA :  Tim Kuasa Ishak Hamzah Laporkan 3 Oknum Polda Sulsel ke Kapolri

Setelah melakukan penyelidikan, tim kepolisian akhirnya berhasil mengamankan FH beserta DW pada Minggu (3/11/2024) dini hari.

“Dari hasil penggerebekan, untuk sementara kami mengamankan dua orang, yaitu pelaku yang berperan sebagai mucikari dan wanita yang menjadi korban dalam kasus TPPO ini,” jelas Benny kepada media.

DW diketahui merupakan seorang Sales Promotion Girl (SPG) untuk sebuah produk di Kota Makassar.

BACA JUGA :  Langkah Mencari Keadilan Terhenti, Istri Polisi Dibui

Berdasarkan pemeriksaan awal, FH kerap menetapkan tarif tinggi bagi pria yang ingin berkencan dengan DW, menjadikan tarif berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per pertemuan.

Selain pelaku dan korban, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang mendukung dugaan praktik TPPO ini, di antaranya alat kontrasepsi, ponsel, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi.

BACA JUGA :  Proses Gelar Perkara di Polres Maros Dituding Cacat, Pelapor Desak Polda Turun Tangan

“Barang bukti yang kami amankan termasuk alat kontrasepsi, telepon genggam, dan uang tunai.

Saat ini, kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut, dan kemungkinan akan kami kembangkan,” ungkap Benny.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut
Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi
Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita
Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan
Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok
Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang
Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan
Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 02:03 WITA

Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut

Selasa, 15 September 2026 - 16:09 WITA

Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi

Sabtu, 5 September 2026 - 15:09 WITA

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita

Jumat, 4 September 2026 - 04:00 WITA

Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan

Rabu, 2 September 2026 - 09:15 WITA

Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok

Berita Terbaru