Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks

Sabtu, 18 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Ayah di Kendari jadikan anak budak seks akibat sering ditolak istri sah berhubungan intim

Ilustrasi Ayah di Kendari jadikan anak budak seks akibat sering ditolak istri sah berhubungan intim

Ringkasan

Seorang pria di Kendari ditangkap polisi setelah diduga menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama tiga tahun. Korban, yang saat kejadian masih duduk di kelas 5 SD hingga kini kelas 2 SMP, akhirnya mengadu kepada ibunya setelah mengalami ancaman kekerasan.

Pelaku berinisial IL diamankan di rumahnya dan kini menjalani pemeriksaan di Polresta Kendari. Ia mengaku berbuat demikian karena merasa kebutuhan seksualnya tidak dipenuhi oleh istrinya.

Zonafaktualnews.com – Sebuas-buasnya buaya, ia masih tahu siapa darah dagingnya. Berbeda dengan IL, pria di Kendari ini justru menunjukkan perilaku yang lebih rendah dari hewan.

Selama tiga tahun, ia menyekap masa depan anaknya dengan ancaman fisik, hanya karena ia merasa tidak mendapatkan “jatah” yang cukup dari istrinya.

Aksi predator ini telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku kelas 5 SD hingga kini menginjak kelas 2 SMP.

“Iya benar korban diduga disetubuhi pelaku yang merupakan ayah kandungnya,” kata Kasatreskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau, Jumat (17/7/2026).

Pelaku diringkus polisi di kediamannya pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.

BACA JUGA :  Berebut "Tempat Basah", Pengemis Serang Penjual Tisu

Kedok IL terbongkar setelah korban tidak lagi tahan memendam trauma dan memberanikan diri mengadu kepada ibunya.

“Korban memberitahu kepada ibunya dan ibunya langsung melaporkan ke polisi,” beber Welli.

Selama tiga tahun, korban hidup dalam teror. IL kerap membungkam anaknya dengan ancaman kekerasan fisik agar aksinya tidak tercium oleh orang lain.

“Jadi korban ini sering diancam mau dipukuli kalau berani menolak dan memberi tahu orang lain,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemilik Warung Sari Laut di Kendari Diparangi Pria Misterius

Dalam pemeriksaan, IL memberikan pengakuan yang tidak masuk akal. Ia berdalih melakukan perbuatan itu karena kebutuhan seksualnya jarang dipenuhi oleh sang istri.

“Pelaku juga mengakui melakukan perbuatannya setiap kali keinginannya untuk berhubungan badan dengan istrinya ditolak,” tegasnya.

Saat ini, IL telah mendekam di balik jeruji besi Polresta Kendari. Ia masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatan biadabnya.

“Pelaku sudah kami amankan dan masih dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Warga Bentrok dengan Geng Motor di Makassar, Satu Motor Ludes Dibakar
Niat Mengocok Janda, Duda Sangkalaroa Malah Dikocok Montir Las
Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa
Menumpas Jin Penunggu Celana Dalam Janda
Polda Sulsel Pastikan Belum Ada Penahanan Basri Kajang Soal Korupsi Seragam
Suami di Sinjai Pergoki Istri Selingkuh, Drama Ranjang Berakhir Saling Lapor
KONAMI Sulsel Desak DPRD Makassar Usut Dugaan Gelar Akademik Legislator
Menikmati Desahan Istri Tetangga

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:00 WITA

Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:15 WITA

Warga Bentrok dengan Geng Motor di Makassar, Satu Motor Ludes Dibakar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:40 WITA

Niat Mengocok Janda, Duda Sangkalaroa Malah Dikocok Montir Las

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:30 WITA

Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:25 WITA

Menumpas Jin Penunggu Celana Dalam Janda

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Niat Mengocok Janda, Duda Sangkalaroa Malah Dikocok Montir Las

Sabtu, 18 Jul 2026 - 02:40 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Menumpas Jin Penunggu Celana Dalam Janda

Jumat, 17 Jul 2026 - 00:25 WITA