Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta

Rabu, 15 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi seorang pria terlihat menyerahkan sejumlah uang tunai kepada seseorang dalam transaksi jual beli mobil (Visual AI)

Ilustrasi seorang pria terlihat menyerahkan sejumlah uang tunai kepada seseorang dalam transaksi jual beli mobil (Visual AI)

Ringkasan

Seorang pria berinisial COI dilaporkan ke Polres Luwu Utara atas dugaan penipuan jual beli mobil bekas. Korban berinisial AK mengaku merugi Rp20 juta setelah menyerahkan uang muka untuk Toyota Avanza yang dijanjikan akan diantar keesokan hari, tetapi mobil tak kunjung diterima.

Korban kemudian kesulitan menghubungi terduga pelaku dan melaporkan kasus itu ke polisi. Ia meminta penyelidikan segera dilakukan, sementara pihak Polres Lutra dan terduga pelaku belum memberi keterangan resmi.

Zonafaktualnews.com – Seorang pria berinisial COI dilaporkan ke Polres Lutra atas dugaan penipuan bermodus jual beli mobil bekas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban berinisial AK mengaku mengalami kerugian sebesar Rp20 juta setelah menyerahkan uang muka (DP) untuk pembelian satu unit Toyota Avanza yang dijanjikan akan diserahkan keesokan harinya.

BACA JUGA :  SP3 Kasus Istri Polisi Tipu Istri Polisi Kembali Berperkara di Polres Gowa

Menurut keterangan korban, peristiwa bermula ketika terduga pelaku menjalin hubungan pertemanan dengannya.

Setelah keduanya semakin akrab, pelaku menawarkan satu unit Toyota Avanza yang disebut siap dijual.

Karena telah menaruh kepercayaan kepada pelaku, korban kemudian menyetujui transaksi tersebut dan menyerahkan uang muka sebesar Rp20 juta sebagai tanda jadi pembelian kendaraan.

Usai menerima uang, pelaku meyakinkan korban bahwa mobil akan diantarkan pada keesokan harinya.

“Besok saja, Mas, saya bawakan mobilnya,” ujar pelaku kepada korban, sebagaimana dituturkan AK, Rabu (15/7/2026).

BACA JUGA :  Ketua PJI Sulsel Desak PTDH Oknum Polisi Penipu di Polda Sulsel

Hingga waktu yang dijanjikan berlalu, mobil tersebut tidak pernah diserahkan.

Korban menyebut pelaku kemudian sulit dihubungi dan belakangan tidak lagi memberikan kejelasan mengenai kendaraan maupun pengembalian uang yang telah diterimanya.

Merasa dirugikan, AK mendatangi alamat tempat tinggal pelaku di wilayah Balebo, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dari penelusuran tersebut, korban mengaku mengetahui bahwa rumah yang ditempati terduga pelaku hanya berstatus rumah kontrakan.

Korban menduga modus yang digunakan pelaku adalah membangun hubungan pertemanan terlebih dahulu untuk memperoleh kepercayaan, kemudian menawarkan kendaraan dan meminta uang muka dalam jumlah besar.

Atas kejadian itu, korban telah membuat laporan resmi ke Polres Lutra agar dugaan tindak pidana tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Pemkab dan DPRD Lutra Sepakati Laporan Banggar, Program Prioritas Dipercepat

Korban juga mendesak Polres Lutra agar segera menindaklanjuti laporannya dengan melakukan penyelidikan secara profesional, menelusuri keberadaan terduga pelaku, serta memberikan kepastian hukum.

Menurut korban, hingga kini ia belum mengetahui adanya perkembangan penanganan perkara maupun informasi mengenai tindak lanjut atas laporan yang telah dibuat.

Korban berharap kasus tersebut segera ditangani secara serius agar memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah munculnya korban lain dengan modus serupa.

Sementara itu, pihak Polres Lutra juga belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terduga pelaku belum memberikan keterangan atau tanggapan atas dugaan yang disampaikan korban.

(Pandi)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Dg Kuttu Tertipu Janda Glowing, Wajah Putih, Leher Hitam
Mentan Ditantang Buka Data Anggaran Rp2,5 Triliun untuk Pertanian Aceh
Kajati Banten Baru Didesak Bongkar Dugaan Mark-Up, Pungli hingga Jual Jabatan
Kasus Teror Rini Siregar Bergulir, Kuasa Hukum Desak Pasal 29 UU ITE Diterapkan
Jago Merah Takluk, Kebakaran Mall Nipah Makassar Diduga dari Toko Azko
Jago Merah Mengamuk di Mall Nipah Makassar, Arus Lalu Lintas Tersendat
Niat Curi Celana Dalam, Dg Lukka Nyungsep di Kandang Ayam
Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:10 WITA

Dg Kuttu Tertipu Janda Glowing, Wajah Putih, Leher Hitam

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:21 WITA

Mentan Ditantang Buka Data Anggaran Rp2,5 Triliun untuk Pertanian Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:31 WITA

Kajati Banten Baru Didesak Bongkar Dugaan Mark-Up, Pungli hingga Jual Jabatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:54 WITA

Kasus Teror Rini Siregar Bergulir, Kuasa Hukum Desak Pasal 29 UU ITE Diterapkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:01 WITA

Jago Merah Takluk, Kebakaran Mall Nipah Makassar Diduga dari Toko Azko

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Kuttu Tertipu Janda Glowing, Wajah Putih, Leher Hitam

Senin, 10 Agu 2026 - 15:10 WITA