Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:13 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Ilustrasi seorang pria terlihat menyerahkan sejumlah uang tunai kepada seseorang dalam transaksi jual beli mobil (Visual AI)

Ilustrasi seorang pria terlihat menyerahkan sejumlah uang tunai kepada seseorang dalam transaksi jual beli mobil (Visual AI)

Ringkasan

Seorang pria berinisial COI dilaporkan ke Polres Luwu Utara atas dugaan penipuan jual beli mobil bekas. Korban berinisial AK mengaku merugi Rp20 juta setelah menyerahkan uang muka untuk Toyota Avanza yang dijanjikan akan diantar keesokan hari, tetapi mobil tak kunjung diterima.

Korban kemudian kesulitan menghubungi terduga pelaku dan melaporkan kasus itu ke polisi. Ia meminta penyelidikan segera dilakukan, sementara pihak Polres Lutra dan terduga pelaku belum memberi keterangan resmi.

Zonafaktualnews.com – Seorang pria berinisial COI dilaporkan ke Polres Lutra atas dugaan penipuan bermodus jual beli mobil bekas.

Korban berinisial AK mengaku mengalami kerugian sebesar Rp20 juta setelah menyerahkan uang muka (DP) untuk pembelian satu unit Toyota Avanza yang dijanjikan akan diserahkan keesokan harinya.

Menurut keterangan korban, peristiwa bermula ketika terduga pelaku menjalin hubungan pertemanan dengannya.

BACA JUGA :  Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba

Setelah keduanya semakin akrab, pelaku menawarkan satu unit Toyota Avanza yang disebut siap dijual.

Karena telah menaruh kepercayaan kepada pelaku, korban kemudian menyetujui transaksi tersebut dan menyerahkan uang muka sebesar Rp20 juta sebagai tanda jadi pembelian kendaraan.

Usai menerima uang, pelaku meyakinkan korban bahwa mobil akan diantarkan pada keesokan harinya.

“Besok saja, Mas, saya bawakan mobilnya,” ujar pelaku kepada korban, sebagaimana dituturkan AK, Rabu (15/7/2026).

BACA JUGA :  Ketua PJI Sulsel Desak PTDH Oknum Polisi Penipu di Polda Sulsel

Hingga waktu yang dijanjikan berlalu, mobil tersebut tidak pernah diserahkan.

Korban menyebut pelaku kemudian sulit dihubungi dan belakangan tidak lagi memberikan kejelasan mengenai kendaraan maupun pengembalian uang yang telah diterimanya.

Merasa dirugikan, AK mendatangi alamat tempat tinggal pelaku di wilayah Balebo, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dari penelusuran tersebut, korban mengaku mengetahui bahwa rumah yang ditempati terduga pelaku hanya berstatus rumah kontrakan.

Korban menduga modus yang digunakan pelaku adalah membangun hubungan pertemanan terlebih dahulu untuk memperoleh kepercayaan, kemudian menawarkan kendaraan dan meminta uang muka dalam jumlah besar.

Atas kejadian itu, korban telah membuat laporan resmi ke Polres Lutra agar dugaan tindak pidana tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Citra Insani Bongkar Modus Penipuan Andi Fatmasari, Gaya Mewah, Alphard Sewaan

Korban juga mendesak Polres Lutra agar segera menindaklanjuti laporannya dengan melakukan penyelidikan secara profesional, menelusuri keberadaan terduga pelaku, serta memberikan kepastian hukum.

Menurut korban, hingga kini ia belum mengetahui adanya perkembangan penanganan perkara maupun informasi mengenai tindak lanjut atas laporan yang telah dibuat.

Korban berharap kasus tersebut segera ditangani secara serius agar memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah munculnya korban lain dengan modus serupa.

Sementara itu, pihak Polres Lutra juga belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terduga pelaku belum memberikan keterangan atau tanggapan atas dugaan yang disampaikan korban.

(Pandi)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand
LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal
Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda
Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird
Jalur Tikus Antarprovinsi Jadi Surga Mafia BBM-LPG, Celah Ilegal Diminta Disekat
Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:37 WITA

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?

Rabu, 9 September 2026 - 01:57 WITA

Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand

Rabu, 9 September 2026 - 00:37 WITA

LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal

Selasa, 8 September 2026 - 13:34 WITA

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Selasa, 8 September 2026 - 01:39 WITA

Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:34 WITA