Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:13 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta

Ilustrasi seorang pria terlihat menyerahkan sejumlah uang tunai kepada seseorang dalam transaksi jual beli mobil (Visual AI)

Ringkasan

Seorang pria berinisial COI dilaporkan ke Polres Luwu Utara atas dugaan penipuan jual beli mobil bekas. Korban berinisial AK mengaku merugi Rp20 juta setelah menyerahkan uang muka untuk Toyota Avanza yang dijanjikan akan diantar keesokan hari, tetapi mobil tak kunjung diterima.

Korban kemudian kesulitan menghubungi terduga pelaku dan melaporkan kasus itu ke polisi. Ia meminta penyelidikan segera dilakukan, sementara pihak Polres Lutra dan terduga pelaku belum memberi keterangan resmi.

Zonafaktualnews.com – Seorang pria berinisial COI dilaporkan ke Polres Lutra atas dugaan penipuan bermodus jual beli mobil bekas.

Korban berinisial AK mengaku mengalami kerugian sebesar Rp20 juta setelah menyerahkan uang muka (DP) untuk pembelian satu unit Toyota Avanza yang dijanjikan akan diserahkan keesokan harinya.

Menurut keterangan korban, peristiwa bermula ketika terduga pelaku menjalin hubungan pertemanan dengannya.

BACA JUGA :  Oalah, Pria Ngaku Polisi Janji Bebaskan Pelaku Narkoba, Ibu di Sulbar Ditipu Rp 39 Juta

Setelah keduanya semakin akrab, pelaku menawarkan satu unit Toyota Avanza yang disebut siap dijual.

Karena telah menaruh kepercayaan kepada pelaku, korban kemudian menyetujui transaksi tersebut dan menyerahkan uang muka sebesar Rp20 juta sebagai tanda jadi pembelian kendaraan.

Usai menerima uang, pelaku meyakinkan korban bahwa mobil akan diantarkan pada keesokan harinya.

“Besok saja, Mas, saya bawakan mobilnya,” ujar pelaku kepada korban, sebagaimana dituturkan AK, Rabu (15/7/2026).

BACA JUGA :  Proyek Irigasi di Lutra Diduga Tipu-tipu Anggaran dan Rugikan Negara

Hingga waktu yang dijanjikan berlalu, mobil tersebut tidak pernah diserahkan.

Korban menyebut pelaku kemudian sulit dihubungi dan belakangan tidak lagi memberikan kejelasan mengenai kendaraan maupun pengembalian uang yang telah diterimanya.

Merasa dirugikan, AK mendatangi alamat tempat tinggal pelaku di wilayah Balebo, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dari penelusuran tersebut, korban mengaku mengetahui bahwa rumah yang ditempati terduga pelaku hanya berstatus rumah kontrakan.

Korban menduga modus yang digunakan pelaku adalah membangun hubungan pertemanan terlebih dahulu untuk memperoleh kepercayaan, kemudian menawarkan kendaraan dan meminta uang muka dalam jumlah besar.

Atas kejadian itu, korban telah membuat laporan resmi ke Polres Lutra agar dugaan tindak pidana tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Polemik Lahan Yon TP 872 Temui Titik Temu, DPRD Sulsel Sepakati Pengalihan Lokasi

Korban juga mendesak Polres Lutra agar segera menindaklanjuti laporannya dengan melakukan penyelidikan secara profesional, menelusuri keberadaan terduga pelaku, serta memberikan kepastian hukum.

Menurut korban, hingga kini ia belum mengetahui adanya perkembangan penanganan perkara maupun informasi mengenai tindak lanjut atas laporan yang telah dibuat.

Korban berharap kasus tersebut segera ditangani secara serius agar memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah munculnya korban lain dengan modus serupa.

Sementara itu, pihak Polres Lutra juga belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terduga pelaku belum memberikan keterangan atau tanggapan atas dugaan yang disampaikan korban.

(Pandi)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bisnis Tambang Ilegal di Bontonompo Gowa Berjalan Mulus, Siapa yang Beri Restu?
Kejati Sulsel Diduga Kangkangi SE JamPIDUM, Suradi Siapkan Aduan ke Jamwas
Tak Jelas Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 M, Kejari Makassar Diseret ke Jamwas
Spill Tipis-tipis Isu Selingkuh Bupati-Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Dipolisikan
KPK Siap Terbitkan Surat Jemput Paksa Nusron Wahid yang Masih Ngumpet
GRH Sulsel Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Kurir, Sikat dan Miskinkan Bandar Sabu
KPK Tolak “Bisikan” Luhut ke Prabowo Soal Penghapusan Kerugian Negara
AHY Berpeluang Besar Menggantikan Wapres Gibran Bila Tergeser dari Istana