Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Ilustrasi bandit tua pelaku pencabulan 32 siswa SD di Makassar ditangkap (Visual AI)

Ringkasan

Seorang pemilik warung berusia 60 tahun di Makassar ditahan setelah muncul tiga laporan polisi baru terkait dugaan pencabulan terhadap 32 siswa SD. Kasus ini awalnya sempat meredup karena laporan pertama dicabut, sebelum pendataan UPTD PPA, orang tua, dan guru mengungkap jumlah korban yang lebih banyak.

Pelaku diduga memanfaatkan kedekatannya dengan anak-anak yang jajan di warung dekat sekolah. Sejumlah korban mengalami pelecehan fisik dan trauma, termasuk satu anak yang dilaporkan mengalami luka robek pada alat kelamin.

Zonafaktualnews.com – Sempat merasa lolos karena laporan kasusnya dicabut, MD (60) kini harus menelan pil pahit.

Sang bandit tua pemilik warung di depan sekolah dasar di Makassar ini akhirnya meringkuk di balik jeruji besi.

MD tak menyangka, pencabutan laporan awal tidak memberinya ruang untuk bersembunyi.

BACA JUGA :  Danny Wanti-wanti ASN Jangan Terlalu Bergaya Hedon

Tiga Laporan Polisi (LP) baru justru menghantamnya, menyusul terungkapnya fakta kelam bahwa ia diduga mencabuli 32 siswa SD di wilayah tersebut.

“Pelakunya yang dilaporkan itu pemilik warung di depan sekolah. Umurnya sekitar 60 tahun,” ujar pendamping korban dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemkot Makassar, Fony Ataul, Minggu (19/7/2026).

Kasus ini bermula pada Juni 2026 di Kecamatan Manggala. Awalnya, hanya tiga korban yang melapor, namun jumlahnya melonjak drastis setelah pihak UPTD PPA, orang tua, dan guru melakukan pendataan menyeluruh.

BACA JUGA :  Modus Minta Antar, Pemotor di Makassar Ditikam dan Motor Digasak Begal

“Saat rapat awal itu hanya ada tiga orang siswa yang diduga menjadi korban. Setelah dilakukan pendataan dan pendampingan, jumlahnya berkembang menjadi 32 siswa,” ungkap Fony.

Modus pelaku terbilang sistematis. Ia memanfaatkan kedekatan sebagai pemilik warung untuk melancarkan aksinya saat anak-anak sedang membeli jajanan.

“Anak-anak biasanya datang jajan di warung itu saat datang sekolah, keluar main, maupun pulang sekolah. Di situlah mereka diduga mengalami pelecehan,” tambahnya.

Kekejaman pelaku tak berhenti di situ. Fony menyebut pelaku kerap melakukan kontak fisik tidak senonoh hingga mengakibatkan trauma berat pada korbannya.

“Modusnya macam-macam. Ada yang dipegang dan diraba-raba. Bahkan ada salah satu korban yang sempat divisum karena mengalami luka robek pada alat kelaminnya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Tersengat Listrik Saat Bermain HP, Mahasiswa UNM Tewas

Meski laporan sempat dicabut pada Juni lalu, keberanian orang tua korban lainnya menjadi titik balik. Kasus ini kembali mencuat setelah laporan baru masuk pada Jumat (17/7/2026).

“Laporan awal itu dicabut. Kemudian dilaporkan kembali oleh korban lainnya waktu hari Jumat ke Polrestabes,” beber Fony.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar, Iptu Ariyanto, memastikan pihaknya telah memproses hukum pelaku dan melakukan penahanan.

“Sudah melapor kembali lagi ada tiga LP masuk. Sudah juga ditahan pelakunya dari hari Jumat (17/7/2026) itu,” tegas Ariyanto.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bisnis Tambang Ilegal di Bontonompo Gowa Berjalan Mulus, Siapa yang Beri Restu?
Kejati Sulsel Diduga Kangkangi SE JamPIDUM, Suradi Siapkan Aduan ke Jamwas
Tak Jelas Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 M, Kejari Makassar Diseret ke Jamwas
Spill Tipis-tipis Isu Selingkuh Bupati-Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Dipolisikan
KPK Siap Terbitkan Surat Jemput Paksa Nusron Wahid yang Masih Ngumpet
GRH Sulsel Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Kurir, Sikat dan Miskinkan Bandar Sabu
KPK Tolak “Bisikan” Luhut ke Prabowo Soal Penghapusan Kerugian Negara
AHY Berpeluang Besar Menggantikan Wapres Gibran Bila Tergeser dari Istana