Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Minggu, 19 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bandit tua pelaku pencabulan 32 siswa SD di Makassar ditangkap (Visual AI)

Ilustrasi bandit tua pelaku pencabulan 32 siswa SD di Makassar ditangkap (Visual AI)

Ringkasan

Seorang pemilik warung berusia 60 tahun di Makassar ditahan setelah muncul tiga laporan polisi baru terkait dugaan pencabulan terhadap 32 siswa SD. Kasus ini awalnya sempat meredup karena laporan pertama dicabut, sebelum pendataan UPTD PPA, orang tua, dan guru mengungkap jumlah korban yang lebih banyak.

Pelaku diduga memanfaatkan kedekatannya dengan anak-anak yang jajan di warung dekat sekolah. Sejumlah korban mengalami pelecehan fisik dan trauma, termasuk satu anak yang dilaporkan mengalami luka robek pada alat kelamin.

Zonafaktualnews.com – Sempat merasa lolos karena laporan kasusnya dicabut, MD (60) kini harus menelan pil pahit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sang bandit tua pemilik warung di depan sekolah dasar di Makassar ini akhirnya meringkuk di balik jeruji besi.

BACA JUGA :  Demo Pemadaman Listrik di PLN Makassar Ricuh, Massa Terobos Masuk

MD tak menyangka, pencabutan laporan awal tidak memberinya ruang untuk bersembunyi.

Tiga Laporan Polisi (LP) baru justru menghantamnya, menyusul terungkapnya fakta kelam bahwa ia diduga mencabuli 32 siswa SD di wilayah tersebut.

“Pelakunya yang dilaporkan itu pemilik warung di depan sekolah. Umurnya sekitar 60 tahun,” ujar pendamping korban dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemkot Makassar, Fony Ataul, Minggu (19/7/2026).

Kasus ini bermula pada Juni 2026 di Kecamatan Manggala. Awalnya, hanya tiga korban yang melapor, namun jumlahnya melonjak drastis setelah pihak UPTD PPA, orang tua, dan guru melakukan pendataan menyeluruh.

BACA JUGA :  Kubah Masjid di Barukang Ambruk, Sejumlah Jamaah Luka-luka

“Saat rapat awal itu hanya ada tiga orang siswa yang diduga menjadi korban. Setelah dilakukan pendataan dan pendampingan, jumlahnya berkembang menjadi 32 siswa,” ungkap Fony.

Modus pelaku terbilang sistematis. Ia memanfaatkan kedekatan sebagai pemilik warung untuk melancarkan aksinya saat anak-anak sedang membeli jajanan.

“Anak-anak biasanya datang jajan di warung itu saat datang sekolah, keluar main, maupun pulang sekolah. Di situlah mereka diduga mengalami pelecehan,” tambahnya.

Kekejaman pelaku tak berhenti di situ. Fony menyebut pelaku kerap melakukan kontak fisik tidak senonoh hingga mengakibatkan trauma berat pada korbannya.

BACA JUGA :  Tiga Pelajar Tewas Usai Disiksa dan Dicekoki Miras Oplosan

“Modusnya macam-macam. Ada yang dipegang dan diraba-raba. Bahkan ada salah satu korban yang sempat divisum karena mengalami luka robek pada alat kelaminnya,” jelasnya.

Meski laporan sempat dicabut pada Juni lalu, keberanian orang tua korban lainnya menjadi titik balik. Kasus ini kembali mencuat setelah laporan baru masuk pada Jumat (17/7/2026).

“Laporan awal itu dicabut. Kemudian dilaporkan kembali oleh korban lainnya waktu hari Jumat ke Polrestabes,” beber Fony.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar, Iptu Ariyanto, memastikan pihaknya telah memproses hukum pelaku dan melakukan penahanan.

“Sudah melapor kembali lagi ada tiga LP masuk. Sudah juga ditahan pelakunya dari hari Jumat (17/7/2026) itu,” tegas Ariyanto.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Pamer Duit Segepok Diduga Hasil HB Ilegal, Owner Dhi Lana Belum Terciduk
Gagal Nolongin Janda ala Dracin, Dg Makulle Malah Bonyok
Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks
Warga Bentrok dengan Geng Motor di Makassar, Satu Motor Ludes Dibakar
Niat Mengocok Janda, Duda Sangkalaroa Malah Dikocok Montir Las
Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa
Menumpas Jin Penunggu Celana Dalam Janda

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:01 WITA

Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 02:38 WITA

Pamer Duit Segepok Diduga Hasil HB Ilegal, Owner Dhi Lana Belum Terciduk

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:28 WITA

Gagal Nolongin Janda ala Dracin, Dg Makulle Malah Bonyok

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:00 WITA

Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Gagal Nolongin Janda ala Dracin, Dg Makulle Malah Bonyok

Sabtu, 18 Jul 2026 - 17:28 WITA