Ringkasan
Ajatappareng Corruption Watch meminta Kejaksaan Negeri Parepare memeriksa seluruh paket pekerjaan jalan beton Dinas PUPR Parepare tahun anggaran 2025, bukan hanya temuan tertentu dalam LHP BPK. ACW menilai seluruh paket berpotensi bermasalah dari sisi mutu dan teknis.
Kejari Parepare menyatakan sudah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk pejabat PUPR, inspektorat, konsultan pengawas, dan kontraktor. Berdasarkan temuan BPK, kejaksaan saat ini memfokuskan pada beberapa paket sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Zonafaktualnews.com – Ketua Ajatappareng Corruption Watch (ACW), H Makmur M Raonah SH MH, meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare agar melakukan pemeriksaan secara menyeluruh pada semua paket pekerjaan jalan beton di Dinas PUPR Parepare Tahun Anggaran 2025 yang menelan anggaran kurang lebih Rp15 miliar.
Makmur mengungkapkan, itu berdasarkan isi Laporan Nomor : 01/Lap.Sus/ACW/VII/2026 perihal dugaan korupsi pembangunan jalan beton Kota Parepare TA 2025 yang resmi dimasukkan ACW di Kantor Kejari pada 9 Juli 2026 lalu.
Olehnya itu, kata Makmur, dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) pada proyek yang dikerjakan tersebar beberapa paket ini, dirinya meminta kepada pihak Kejari jangan hanya fokus pada sebagian paket saja yang menjadi temuan berdasarkan LHP BPK, tetapi dilakukan pemeriksaan menyeluruh untuk semua paket jalan beton TA 2025.
“Kejaksaan tidak semestinya hanya memfokuskan pada tiga pekerjaan (paket pekerjaan jalan beton) yang menjadi temuan pada Laporan Hasil Pemeriksaan BPK. Tetapi poinnya sesuai laporan yang kami (ACW) masukkan adalah memeriksa semua paket jalan beton secara keseluruhan dan tidak ada paket yang luput daripada penyelidikan. Sebab, kuat dugaan bahwa semuanya bermasalah, tidak memenuhi syarat teknis dan mutu pekerjaan,” pinta Makmur, Jumat (31/7/2026).
Makmur berharap, kejaksaan meminta data-data rekanan yang mengerjakan dan semua dokumen paket jalan beton TA 2025.
“BPK juga diduga tidak objektif bahkan terkesan memilah-milah proyek siapa yang dijadikan temuan, sementara faktanya di lapangan hampir 100 persen bermasalah, baik dari segi mutu pekerjaan, teknik pekerjaannya. Bahkan ada yang tidak pakai ready mix, hampir 90 persen seperti di Jalan Liu Buloe paling parah, kemudian jalan di samping KUA Lapadde,” katanya.
“Kita berharap Kejari tepat waktu melakukan ekspose, dan mengusut secara tuntas keseluruhan proyek jalan beton se-Kota Parepare Tahun Anggaran 2025,” harapnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Parepare, Andi Unru SH MH, dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (27/7/2026), mengatakan pihaknya sudah memanggil dan mengambil keterangan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam proyek ini untuk merampungkan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) guna mengambil tindakan hukum lebih lanjut.
“Kami (Kejari Parepare) sudah mengambil keterangan dari Kepala Dinas PUPR, PPTK, Inspektorat, konsultan pengawasan tiga orang, sama pelaksananya (kontraktor). Terakhir tadi Kepala Dinas sudah dimintai keterangan,” ujar Andi Unru.
Andi Unru menjelaskan, berdasarkan LHP BPK ada temuan di beberapa paket pekerjaan jalan beton Parepare TA 2025.
“LHP BPK ada temuan Rp380 juta pekerjaan jalan di samping KUA Lapadde, yang lain ada Rp60 juta, Rp24 juta, Rp25 juta. Kami fokuskan di samping KUA,” jelasnya.
“Ibu Kajari saat ini sedang dinas ke Makassar. Insyaallah kalau pimpinan datang (di Parepare) kami akan ekspose. Kami di Intel sudah cukup untuk dilimpahkan ke Pidsus (Pidana Khusus). Nanti (ekspose) kita kumpul semua jaksa, apakah kasus ini sudah bisa dilimpahkan ke Pidsus atau masih memerlukan bukti tambahan lagi,” tambahnya.
(Ardi)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















