Owner Kosmetik RD Viral Akui Akrab dengan Oknum Kepolisian

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Owner Kosmetik merek RD Viral, Iis Safitri

 Owner Kosmetik merek RD Viral, Iis Safitri

Zonafaktualnews.comOwner Kosmetik merek RD Viral, Iis Safitri akui dekat dengan sejumlah oknum petugas kepolisian dari Polda Sulsel dan Polres Parepare.

Hal itu diungkap Iis saat Tim gabungan Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan, melakukan penggerebekan di dua unit rumah mewah miliknya di belakang Kampung Mandar, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare, Selasa (29/10/2024).

Dalam penggerebekan itu, Tim Gabungan Pemkot Parepare yang terdiri dari Dinas Perdagangan, Camat Bacukiki Barat, Lurah Bumi Harapan, Dinas Kesehatan dalam hal ini UPTD Puskesmas Lumpue, juga menemukan produk kosmetik kadaluarsa merek CAZA Beauty body lotion, sebanyak 3.528 pot.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nampak pula di lokasi penggerebekan, petugas Babinsa dari satuan Kodim 1405/Parepare. Penggerebekan itu tidak melibatkan petugas kepolisian Kota Parepare.

Diduga karena alasan akrab dengan sejumlah oknum petugas kepolisian, Iis Safitri nekat melakukan usaha penjualan kosmetik tanpa melengkapi semua persyaratan perizinan penjualan kosmetik.

Iis hanya memakai izin BPOM pabrik di Kabupaten Sidoarjo dan dipajang di dinding rumahnya.

Kepala Dinas Perdagangan Parepare, Andi Wisnah, dikonfirmasi Rabu (30/10/2024), terkait tindaklanjut hasil pemeriksaan dan temuan ribuan pot produk kosmetik kadaluwarsa di rumah salah satu distributor kosmetik di Parepare, Iis Safitri, mengatakan bahwa pihaknya sudah menyurat ke BPOM Sulsel terkait temuan ribuan pot produk kosmetik kadaluwarsa termasuk adanya barcode BPOM yang tidak sesuai.

BACA JUGA :  Misi Keadilan Wawan Nur Rewa Ingatkan Penyelidikan Penembakan Pengacara, Jangan 'Sampai Mati Lampu'

“Jadi sempat dipertanyakan, kan informasi bahwa malam berproduksi, ternyata malamnya itu hanya packingan. Karena itu (RD Viral) tidak menjual perbiji, perbuah, per set, distributor menjual ke skala besar. Jadi tidak dia perorangan, dia menjual grosir, seperti itu,” katanya.

“Terkait dengan yang expayer ada ditemukan dengan merek yang lain (CAZA Beauty) sebesar 3.528 (pot), itu akan dimusnahkan oleh pihak ketiga. Pihak Puskesmas Lumpue tadi sudah memfasilitasi kepada pihak ketiga untuk pemusnahan barang tersebut. Expayernya ada bulan enam, ada bulan tujuh 2024,” tambahnya.

Andi Wisnah menjelaskan bahwa tugas Dinas Perdagangan yaitu pengawasan barang beredar.

“Nah, inilah kita ndak pernah temukan ini RD Viral karena tidak memang dipasarkan di Parepare, ndak ada dijual. Ini (RD Viral) pemesanan dari luar daerah dengan skala besar,” jelasnya.

BACA JUGA :  Disergap di Jeneponto! Residivis Perampasan di Gowa Ditangkap Usai Dorong IRT ke Drainase

Dinas Perdagangan juga akan berkoordinasi dengan BPOM Sulsel terkait adanya item produk yang tidak sesuai dengan barcode.

“Akan kita telusuri, ada yang mencurigakan bahwa sudah di barcode tapi tidak sama, akan kita pertanyakan di BPOM, kita koordinasikan terkait hal itu,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Setiawan yang dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, dirinya sudah turun langsung bersama personel dari Unit Tipidter Satreskrim Polres Parepare, melakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel produk kosmetik RD Viral di rumah milik Iis Safitri, termasuk mengambil sampel produk kosmetik yang sudah kadaluwarsa merek CAZA Beauty.

Porudk kosmetik merek RD Viral
Porudk kosmetik merek RD Viral

“Kemarin Dinas Perdagangan turun bukan untuk menyegel, tapi mengecek perizinan-perizinan.Tadi kami ke lokasi juga menanyakan terkait yang viral katanya ada polisi, ndak ada itu,” jelas Setiawan.

Setiawan mengatakan, pihaknya sudah mengecek perizinan terkait produk RD Viral.

“Semua ada BPOM-nya. Izin usahanya, IUP, perizinan berusaha untuk izin edar kosmetik ada. Di rumah itu tidak ada cara olahnya. Jadi barang itu dari Surabaya, langsung di drop ke dia. Baru dia (jual) ke Parepare, Makassar, Kalimantan Selatan. Di packingnya langsung dari Surabaya, sudah bentuk kemasan RD Viral. Itu namanya maklon,” katanya.

BACA JUGA :  PTKP HMI Badko Sulselbar Tantang Ditkrimsus Polda Sulsel Berantas Mafia Solar

“CAZA Beauty (produk kadaluwarsa) punya dia juga. Ini yang mau dimusnahkan. Nanti bukti pengirimannya dikirim ke kita, diberitahukan telah dikirim dimusnahkan di Surabaya. Di pabrik dimusnahkan, yang produksi ini barang,” tambahnya.

Setiawan menerangkan bahwa Owner RD Viral menyangkali akrab dengan beberapa oknum petugas kepolisian

“Nggak ada, dia menyangkali itu,” tandas Setiawan.

Sampai saat ini pihak dinas kesehatan Parepare masih bungkam soal RD Viral. Kadis kesehatan Parepare, Rahmawaty Natsier dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengaku sedang cuti umroh.

Ia mengarahkan konfirmasi langsung ke Sekretaris Dinas Kesehatan, Kasna atau ke Kasman Makkasau (Subkoordinator Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Parepare).

Kasman Makkasau berupaya dikonfirmasi di kantornya tapi sedang tidak berada di ruangan, berapa kali ditelepon aktif namun tidak diangkat

 

(Ardi)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang
Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu
Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar
Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid
Parkir Liar Makan Korban, Pengamat Sebut Lemahnya Tata Kelola Kota Lhokseumawe

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 11:26 WITA

4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Rabu, 5 November 2025 - 08:49 WITA

Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu

Berita Terbaru