Kisah Asmara 5 Tahun Berakhir Tragis, Wanita di Mojokerto Dimutilasi Jadi 65 Potongan

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kolase – Pelaku pembunuhan, Alvi Maulana (kiri) dan korban Tiara Angelina Saraswati (kanan)

Foto kolase – Pelaku pembunuhan, Alvi Maulana (kiri) dan korban Tiara Angelina Saraswati (kanan)

Zonafaktualnews.com – Kisah asmara yang sudah terjalin selama lima tahun berakhir dengan tragis.

Pria bernama Alvi Maulana (24) tega membunuh dan memutilasi kekasihnya berinisial TAS (25) hingga menjadi 65 potongan tubuh.

Kasus ini terungkap usai potongan tubuh korban ditemukan warga di wilayah Pacet, Mojokerto pada Sabtu (6/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanya dalam waktu 14 jam setelah penemuan, polisi berhasil menangkap pelaku yang berusaha melawan hingga akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di kedua betisnya.

Berdasarkan penyelidikan Polres Mojokerto, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu dini hari, 31 Agustus 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di rumah kos yang mereka tinggali bersama di Jalan Raya Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.

BACA JUGA :  Panik Ditagih Usai Open BO, Pria 27 Tahun Habisi Wanita di Hotel Sidoarjo

Awalnya, pelaku dan korban terlibat cekcok hebat. TAS disebut kerap menuntut gaya hidup yang sulit dipenuhi pelaku.

Pertengkaran memuncak ketika korban mengunci kamar kos dan melontarkan kata-kata kasar.

Dalam kondisi emosi, pelaku mengambil pisau dapur dan menusukkan ke leher kanan korban. Satu tusukan fatal itu membuat TAS tewas kehabisan darah.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, Alvi menyeret tubuh pacarnya ke kamar mandi kos. Di tempat itu, ia memutilasi jasad TAS menjadi puluhan bagian.

Potongan tubuh korban pertama kali ditemukan oleh Suliswanto, warga Dusun Pacet Selatan, saat sedang mencari rumput.

BACA JUGA :  Siswi SD di Medan Diduga Habisi Ibu Kandung dengan 20 Kali Tusukan Pisau

Polisi yang melakukan penyisiran kemudian menemukan total 65 potongan tubuh manusia.

63 potongan berupa jaringan otot, kulit, dan rambut dengan ukuran rata-rata 17×17 cm.

2 potongan lain adalah telapak kaki kiri (21×9 cm) dan telapak tangan kanan (16×10 cm).

Identitas korban akhirnya terungkap setelah anjing pelacak milik Polda Jatim menemukan telapak tangan kanan korban yang kemudian diidentifikasi melalui sistem Mambis.

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menjelaskan, pelaku merasa tertekan dengan hubungan asmaranya yang penuh pertengkaran.

Tuntutan ekonomi dan gaya hidup dari korban disebut menjadi pemicu utama.

“Semua ini berawal dari hubungan yang tidak sah. Ada rasa kesal berlebihan, ditambah tuntutan ekonomi dari korban yang meminta gaya hidup tertentu. Hal itu membuat pelaku marah hingga melakukan perbuatan keji ini,” ungkap AKBP Ihram.

BACA JUGA :  Dituduh Intip Saat Berhubungan dengan Istri, Pria di Makassar Bunuh Tetangga

Sebagian potongan tubuh korban dibuang ke semak-semak di Pacet, Mojokerto, sementara sisanya disembunyikan di laci kamar kos dan bahkan dikubur di depan kos mereka.

Tim Reskrim Polres Mojokerto menangkap Alvi pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat ditangkap, ia sempat melawan hingga akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di kedua kakinya.

Kini, pelaku ditahan di Mapolres Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar
Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Joni Bikin Pak Guru Pening, Jawab Merantau Dikasih Nol
Potret Makassar “Rantasa”, Sampah Dipilah Menumpuk 5 Hari di Borong
Terobos Lampu Merah, Perwira Polisi di Bone Tabrak Pemotor hingga Balita Tewas
Tuntutan Keturunan Kerajaan Gowa Dipenuhi, DPRD Dukung Cabut Perda LAD

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:12 WITA

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:51 WITA

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:20 WITA

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:57 WITA

37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:05 WITA

Joni Bikin Pak Guru Pening, Jawab Merantau Dikasih Nol

Berita Terbaru

Ilustrasi layanan LBH Anak Rakyat yang membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat, dengan menekankan prinsip keadilan dan akses hukum yang setara bagi rakyat.

Kolom

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:20 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Joni Bikin Pak Guru Pening, Jawab Merantau Dikasih Nol

Sabtu, 8 Agu 2026 - 01:05 WITA