Kisah Asmara 5 Tahun Berakhir Tragis, Wanita di Mojokerto Dimutilasi Jadi 65 Potongan

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kolase – Pelaku pembunuhan, Alvi Maulana (kiri) dan korban Tiara Angelina Saraswati (kanan)

Foto kolase – Pelaku pembunuhan, Alvi Maulana (kiri) dan korban Tiara Angelina Saraswati (kanan)

Zonafaktualnews.com – Kisah asmara yang sudah terjalin selama lima tahun berakhir dengan tragis.

Pria bernama Alvi Maulana (24) tega membunuh dan memutilasi kekasihnya berinisial TAS (25) hingga menjadi 65 potongan tubuh.

Kasus ini terungkap usai potongan tubuh korban ditemukan warga di wilayah Pacet, Mojokerto pada Sabtu (6/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanya dalam waktu 14 jam setelah penemuan, polisi berhasil menangkap pelaku yang berusaha melawan hingga akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di kedua betisnya.

Berdasarkan penyelidikan Polres Mojokerto, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu dini hari, 31 Agustus 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di rumah kos yang mereka tinggali bersama di Jalan Raya Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.

BACA JUGA :  Tawarkan Seks Bertiga dengan Wanita Hamil, Mucikari Diringkus

Awalnya, pelaku dan korban terlibat cekcok hebat. TAS disebut kerap menuntut gaya hidup yang sulit dipenuhi pelaku.

Pertengkaran memuncak ketika korban mengunci kamar kos dan melontarkan kata-kata kasar.

Dalam kondisi emosi, pelaku mengambil pisau dapur dan menusukkan ke leher kanan korban. Satu tusukan fatal itu membuat TAS tewas kehabisan darah.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, Alvi menyeret tubuh pacarnya ke kamar mandi kos. Di tempat itu, ia memutilasi jasad TAS menjadi puluhan bagian.

Potongan tubuh korban pertama kali ditemukan oleh Suliswanto, warga Dusun Pacet Selatan, saat sedang mencari rumput.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Ungkap Kasus Pembunuhan dan TPPO di Luwu Timur

Polisi yang melakukan penyisiran kemudian menemukan total 65 potongan tubuh manusia.

63 potongan berupa jaringan otot, kulit, dan rambut dengan ukuran rata-rata 17×17 cm.

2 potongan lain adalah telapak kaki kiri (21×9 cm) dan telapak tangan kanan (16×10 cm).

Identitas korban akhirnya terungkap setelah anjing pelacak milik Polda Jatim menemukan telapak tangan kanan korban yang kemudian diidentifikasi melalui sistem Mambis.

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menjelaskan, pelaku merasa tertekan dengan hubungan asmaranya yang penuh pertengkaran.

Tuntutan ekonomi dan gaya hidup dari korban disebut menjadi pemicu utama.

“Semua ini berawal dari hubungan yang tidak sah. Ada rasa kesal berlebihan, ditambah tuntutan ekonomi dari korban yang meminta gaya hidup tertentu. Hal itu membuat pelaku marah hingga melakukan perbuatan keji ini,” ungkap AKBP Ihram.

BACA JUGA :  Sakit Hati Dibilangi Tolol, Kuli Bangunan Habisi Nyawa Dosen UIN

Sebagian potongan tubuh korban dibuang ke semak-semak di Pacet, Mojokerto, sementara sisanya disembunyikan di laci kamar kos dan bahkan dikubur di depan kos mereka.

Tim Reskrim Polres Mojokerto menangkap Alvi pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat ditangkap, ia sempat melawan hingga akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di kedua kakinya.

Kini, pelaku ditahan di Mapolres Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Jukir Liar di CFD Boulevard Ogah Tanggung Jawab Usai Barang Milik Warga Hilang
Bocah di Makassar Ditebas Geng Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Ablam
DPR RI Didesak RDPU, Telanjangi Mafia Narkotika Kasus Jalur Medan–Makassar
Bau Amis Mark-up Internet di Pemkab Tator Menyengat, Polisi Diminta Usut Tuntas
Purbaya Akui Kecolongan, Anggaran Rp1,05 T Motor BGN Lolos Meski Sudah Ditolak
Heboh Isu Makhluk Gaib di HSU, Satpol PP Terbitkan Edaran Tingkatkan Kewaspadaan
Jejak Gelap Rutan Masamba Terkuak, Kepala BNNP Sulsel dan Karutan Didesak Dicopot
Tambang Ilegal “Berpesta” di Maros, Penegakan Hukum Sujud di Bawah Kaki Mafia?

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 01:41 WITA

Jukir Liar di CFD Boulevard Ogah Tanggung Jawab Usai Barang Milik Warga Hilang

Senin, 11 Mei 2026 - 01:05 WITA

Bocah di Makassar Ditebas Geng Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Ablam

Minggu, 10 Mei 2026 - 01:29 WITA

DPR RI Didesak RDPU, Telanjangi Mafia Narkotika Kasus Jalur Medan–Makassar

Minggu, 10 Mei 2026 - 01:25 WITA

Bau Amis Mark-up Internet di Pemkab Tator Menyengat, Polisi Diminta Usut Tuntas

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:08 WITA

Purbaya Akui Kecolongan, Anggaran Rp1,05 T Motor BGN Lolos Meski Sudah Ditolak

Berita Terbaru