FORBINA Nilai Pernyataan Bupati Aceh Barat Soal MGK Bisa Timbulkan Kepanikan

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur FORBINA, Muhammad Nur

Direktur FORBINA, Muhammad Nur

Zonafaktualnews.comForum Bangun Investasi Aceh (FORBINA) menilai sikap Bupati Aceh Barat, Tarmizi, terkait keberadaan PT Megallanic Garuda Kencana (MGK) tidak bijak dan justru menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

Direktur FORBINA, Muhammad Nur, menjelaskan bahwa rekomendasi teknis (rekomtek) merupakan aturan baru yang mulai diberlakukan sejak 2018, sedangkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) MGK sudah terbit sejak 2012.

“Perusahaan memaklumi lahirnya aturan baru tersebut. Karena itu, saat ini pengurusan rekomtek sedang dalam proses sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, pemerintah juga harus memahami bahwa aturan ini muncul jauh setelah izin MGK diterbitkan. Tidak adil jika aturan baru tersebut dipaksakan berlaku surut,” tegas Muhammad Nur.

Nur menambahkan, jika aktivitas MGK dipaksa berhenti dengan alasan rekomtek, maka seluruh kewajiban yang sudah dipenuhi perusahaan sebelumnya akan menjadi sia-sia.

“Hal ini jelas merugikan banyak pihak dan kontraproduktif terhadap iklim investasi di Aceh,” tambahnya.

Menurut Muhammad Nur, pemerintah daerah seharusnya tidak menyudutkan perusahaan di hadapan publik. Sebaliknya, pemerintah perlu memanggil, mendiskusikan, dan mengarahkan perusahaan agar proses pengurusan rekomtek segera tuntas.

BACA JUGA :  Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

“Ini sudah lama dalam proses. Pemerintah seharusnya hadir memberi jalan keluar dan membantu mempercepat penyelesaiannya agar perusahaan bisa segera beroperasi dan memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Muhammad Nur.

Terkait pernyataan Bupati soal alokasi, Muhammad Nur menegaskan bahwa tidak ada alokasi baru karena IUP sudah diterbitkan sejak lama.

“Justru yang terjadi di lapangan, praktik ilegal lebih meluas ketimbang yang legal. Seharusnya pemerintah memperkuat yang legal agar lebih terkendali, bukan malah melemahkannya,” ujarnya.

BACA JUGA :  FORBINA Ingatkan Stop Sebar Hoaks Tambang Emas di Pameu, Rugikan Investasi Aceh

FORBINA menilai, sikap Bupati yang menyampaikan tudingan secara terbuka bukan hanya keliru menafsirkan aturan, tetapi juga gagal memberi solusi.

“Sikap seperti ini hanya menambah kegaduhan dan mengurangi kepercayaan investor. Yang dibutuhkan adalah kepemimpinan yang mampu mengarahkan, bukan memperkeruh suasana,” tutup Muhammad Nur.

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian
Isu Pemakzulan Prabowo Subianto Disebut Dirancang, Pengamat Soroti Gibran
Samin Tan dan Purnomo Pernah Masuk Forbes, Mintarsih Ungkap Fakta Baru
Menu MBG di SMKN 2 Bone Ditemukan Ulat, Siswa Mengeluh Sakit Perut
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”
Efisiensi Anggaran Dipertanyakan, Motor MBG Diduga Di-markup Fantastis
Trump Cabut Postingan Mirip Yesus, Klaim Hanya Dokter Sedang Menyembuhkan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:28 WITA

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”

Jumat, 17 April 2026 - 02:23 WITA

Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian

Jumat, 17 April 2026 - 01:30 WITA

Isu Pemakzulan Prabowo Subianto Disebut Dirancang, Pengamat Soroti Gibran

Kamis, 16 April 2026 - 23:45 WITA

Samin Tan dan Purnomo Pernah Masuk Forbes, Mintarsih Ungkap Fakta Baru

Kamis, 16 April 2026 - 09:28 WITA

Menu MBG di SMKN 2 Bone Ditemukan Ulat, Siswa Mengeluh Sakit Perut

Berita Terbaru