KPK Tengah Memainkan Drama, Penangkapan SYL Dinilai Politisasi

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Tengah Memainkan Drama, Penangkapan SYL Dinilai Politisasi

KPK Tengah Memainkan Drama, Penangkapan SYL Dinilai Politisasi

Zonafaktualnews.comPenangkapan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dinilai politisasi.

Selain politisasi, KPK juga dikatakan tengah memainkan drama.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada drama, seolah ingin ada panggung besar,” kata Mardani Ali Sera kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

KPK memiliki hak untuk melakukan penangkapan. Namun, kata Mardani KPK jangan melibatkan unsur politisasi.

“Penegakan hukum mestinya fokus ke proses yang transparan dan adil, dan penangkapan itu hak aparat. Tapi jangan ada politisasi,” ungkapnya

BACA JUGA :  KPK Tangkap Paksa SYL di Apartemen Jakarta Selatan

Penangkapan terhadap Syahrul Yasin Limpo sangat di dramatisir. Sebab, politikus Partai Nasdem itu sudah jelas menyatakan bakal kooperatif dan bersedia hadir pada pemanggilan berikutnya.

“Dengan dijemput paksa, padahal esok sudah akan datang, wajar kalau ada pendapat drama,” ucap Mardani.

Seharusnya, kata Mardani, KPK memberikan kesempatan terlebih dulu kepada Syahrul Yasin Limpo untuk memenuhi panggilan.

Karena itu, Mardani mengingatkan KPK agar hukum ditegakkan dengan adil.

“Yang utama tegakkan hukum secara adil,” imbau Mardani.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Syahrul Yasin Limpo ditangkap paksa, karena khawatir melarikan diri. Serta, juga khawatir SYL menghilangkan alat bukti.

BACA JUGA :  KPK Tangkap Paksa SYL di Apartemen Jakarta Selatan

“Tentu ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana misalnya, kekhawatiran melarikan diri.

Kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti yang kemudian menjadi dasar tim penyidik KPK melakukan penangkapan dan membawanya di gedung merah putih KPK,” kata Ali Fikri

Ali mengatakan Syahrul Yasin Limpo seharusnya dijadwalkan ulang pemeriksaan, pada Jumat (13/10/2023).

Namun, seharusnya sikap kooperatif itu dilakukan SYL dengan mendatangi KPK, Jakarta pada, Kamis (12/10/2023).

BACA JUGA :  KPK Tangkap Paksa SYL di Apartemen Jakarta Selatan

“Saya pikir sesuai dengan komitmennya yang kemarin kami sampaikan bahwa dia akan kooperatif, semestinya datang hari ini ke KPK untuk menemui tim penyidik KPK,” cetus Ali.

Tetapi, Syahrul Yasin Limpo sampai sore tadi tak datang ke KPK. Karena itu, hal ini yang mendasari KPK melakukan upaya jemput paksa terhadap Syahrul Yasin Limpo.

“Tentu sekali lagi ada alasan hukum bagaimana analisis dari tim penyidik KPK dilakukan untuk berikutnya penangkapan terhadap tersangka dimaksud,” ujarnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan
Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA
Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia
Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap
Purbaya Bakal Sikat Semua Mafia dan “Pemain Besar”, Nama-nama Sudah Dikantongi
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Dikembalikan dari Kasus Korupsi CPO
Prabowo Ultimatum Reshuffle Menteri Nakal: “Tiga Kali Peringatan, Ganti”

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:15 WITA

Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WITA

Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:26 WITA

Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:11 WITA

Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap

Berita Terbaru