KPK Tangkap Paksa SYL di Apartemen Jakarta Selatan

Kamis, 12 Oktober 2023 - 13:21 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

KPK Tangkap Paksa SYL di Apartemen Jakarta Selatan

KPK Tangkap Paksa SYL di Apartemen Jakarta Selatan (Foto : MPI Sindonews.com)

Zonafaktualnews.com – KPK menangkap paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (12/10/2023)

Syahrul Yasin Limpo ditangkap di kediaman anaknya di Apartemen La Maisson Barito, Jakarta Selatan.

Penangkapan dilakukan oleh penyidik KPK. SYL kemudian dibawa di Gedung KPK dengan tangan terborgol.

SYL mengenakan baju putih dengan jaket hitam. Ia mengenakan topi hitam dan masker.

Politisi Nasdem ini pun langsung digiring menuju ke ruang pemeriksaan dengan pengawalan penuh petugas.

Sebelumnya, Kuasa Hukum SYL, Febri Diansyah mengemukakan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat (13/10/2023).

BACA JUGA :  Polisi Selidiki Foto Pertemuan Ketua KPK dengan Mentan SYL

“Mendapatkan konfirmasi pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat, 13 Oktober 2023 siang,” kata Febri lewat keterangannya, Kamis (12/10/2023).

Sementara, SYL mengaku sudah siap menghadapi proses hukum yang menjeratnya.

“Saya sudah siap lahir dan bathin untuk menghadapi ini sesuai dengan hukum dan hak-hak saya sebagai tersangka,” kata SYL.

Dia berharap kasus yang menjeratnya murni penegakan hukum, bukan serta merta berkaitan dengan kepentingan politik.

BACA JUGA :  Syahrul Yasin Limpo Diperas Pimpinan KPK Rp 1 Miliar?

“Saya berharap perkara ini murni perkara hukum, bukan seperti mencari-cari kesalahan saja, dan jangan sampai perkara ini dilatar belakangi kepentingan politik”, kata SYL.

SYL sendiri dikabarkan terseret kasus korupsi di Kementan.

Selaku menteri saat itu, SYL memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000

Jika dirupiahkan total sekitar Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

BACA JUGA :  Tak Terima Dijadikan Tersangka, SYL Praperadilkan KPK

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek.

Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023.

Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Praktisi Hukum Desak Evaluasi Total K3 Usai Lima Jurnalis Gugur di Krakatau
dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal
Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird
Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada
Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?
Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri
Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 08:49 WITA

Praktisi Hukum Desak Evaluasi Total K3 Usai Lima Jurnalis Gugur di Krakatau

Rabu, 16 September 2026 - 16:16 WITA

dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal

Senin, 14 September 2026 - 01:58 WITA

Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang

Selasa, 8 September 2026 - 00:35 WITA

Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird

Senin, 7 September 2026 - 12:00 WITA

Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru