KPK Tangkap Paksa SYL di Apartemen Jakarta Selatan

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Tangkap Paksa SYL di Apartemen Jakarta Selatan (Foto : MPI Sindonews.com)

KPK Tangkap Paksa SYL di Apartemen Jakarta Selatan (Foto : MPI Sindonews.com)

Zonafaktualnews.com – KPK menangkap paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (12/10/2023)

Syahrul Yasin Limpo ditangkap di kediaman anaknya di Apartemen La Maisson Barito, Jakarta Selatan.

Penangkapan dilakukan oleh penyidik KPK. SYL kemudian dibawa di Gedung KPK dengan tangan terborgol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SYL mengenakan baju putih dengan jaket hitam. Ia mengenakan topi hitam dan masker.

Politisi Nasdem ini pun langsung digiring menuju ke ruang pemeriksaan dengan pengawalan penuh petugas.

BACA JUGA :  KPK Sebut SYL Nikmati Uang Rp 13,9 M Hasil Setoran Pegawai di Kementan

Sebelumnya, Kuasa Hukum SYL, Febri Diansyah mengemukakan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat (13/10/2023).

“Mendapatkan konfirmasi pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat, 13 Oktober 2023 siang,” kata Febri lewat keterangannya, Kamis (12/10/2023).

Sementara, SYL mengaku sudah siap menghadapi proses hukum yang menjeratnya.

“Saya sudah siap lahir dan bathin untuk menghadapi ini sesuai dengan hukum dan hak-hak saya sebagai tersangka,” kata SYL.

BACA JUGA :  Tak Terima Dijadikan Tersangka, SYL Praperadilkan KPK

Dia berharap kasus yang menjeratnya murni penegakan hukum, bukan serta merta berkaitan dengan kepentingan politik.

“Saya berharap perkara ini murni perkara hukum, bukan seperti mencari-cari kesalahan saja, dan jangan sampai perkara ini dilatar belakangi kepentingan politik”, kata SYL.

SYL sendiri dikabarkan terseret kasus korupsi di Kementan.

Selaku menteri saat itu, SYL memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000

Jika dirupiahkan total sekitar Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

BACA JUGA :  Syahrul Yasin Limpo Diperas Pimpinan KPK Rp 1 Miliar?

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek.

Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023.

Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama
Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi
Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG
Tak Lagi Kelola Gizi, Dadan Hindayana Kini “Dipromosi” Jadi Tahanan Kejagung
Pencopotan Dadan Tak Cukup, Netizen: “Usut Korupsi BGN dan Tangkap Si Botak”
Jalur Tikus Impor Terbongkar, KPK Sisir 20 Forwarder dalam Skandal Bea Cukai
Tiga Kekeliruan Fatal Klaim “APBN Setara Baitul Mal Modern”
Ironis! APBN “Disembelih” Atas Nama Kurban Rakyat, Narasi Efisiensi Runtuh

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:10 WITA

Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:09 WITA

Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:34 WITA

Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:00 WITA

Tak Lagi Kelola Gizi, Dadan Hindayana Kini “Dipromosi” Jadi Tahanan Kejagung

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:06 WITA

Pencopotan Dadan Tak Cukup, Netizen: “Usut Korupsi BGN dan Tangkap Si Botak”

Berita Terbaru