Jokowi di Ujung Tanduk: Dugaan Pelanggaran Konstitusi dan Potensi Krisis Hukum

Minggu, 4 Agustus 2024 - 14:12 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Jokowi di Ujung Tanduk: Dugaan Pelanggaran Konstitusi dan Potensi Krisis Hukum

Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Foto Instagram)

Zonafaktualnews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini berada di posisi terjepit di tengah sorotan tajam mengenai sejumlah kebijakan yang dianggap melanggar konstitusi.

Kritik datang dari berbagai pihak, termasuk dari Managing Director Political Economy and Policy Studies, Anthony Budiawan, yang mengungkapkan dugaan pelanggaran konstitusi yang melibatkan beberapa undang-undang penting.

Anthony Budiawan menyebutkan bahwa kebijakan-kebijakan Jokowi, termasuk UU Ibu Kota Negara (IKN), UU Cipta Kerja, dan Perppu Covid-19, berpotensi melanggar konstitusi dan merugikan keuangan negara.

Menurut Anthony, terdapat dua konsekuensi utama dari pelanggaran ini. Pertama, jika terbukti melanggar konstitusi, pelanggar bisa dikategorikan sebagai pengkhianat negara sesuai dengan Pasal 169 huruf d UU tentang Pemilu.

BACA JUGA :  Ganjar Blak-blakan Puji Rocky Gerung dan Nilai Jokowi Jeblok

Kedua, jika pelanggaran tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara, hal ini bisa dianggap sebagai tindak pidana korupsi.

Pelanggaran Konstitusi dengan UU IKN

UU Ibu Kota Negara (IKN) dikritik karena diduga melanggar Pasal 18 UUD 1945, yang mengatur bentuk pemerintahan daerah sebagai provinsi, kabupaten, atau kota dengan kepala daerah yang dipilih secara demokratis dan memiliki DPRD.

Konsep otorita dalam UU IKN, yang menyebutkan kepala daerah diangkat langsung oleh presiden tanpa adanya DPRD, dianggap bertentangan dengan ketentuan konstitusi.

Akibatnya, anggaran negara yang dialokasikan untuk Otorita IKN berpotensi merugikan keuangan negara dan menghadapi ancaman pidana.

Pelanggaran Konstitusi dengan UU Cipta Kerja

Perppu Cipta Kerja yang diterbitkan pada akhir tahun 2022 juga mendapatkan kritik tajam.

BACA JUGA :  Panggilan KPK Menanti, Kaesang dan Bobby Terseret Gratifikasi Jet

Diduga tidak memenuhi syarat kegentingan memaksa untuk penerbitan Perppu, yang memicu tuduhan bahwa Jokowi telah memanipulasi faktor ini sebagai dasar hukum untuk UU tersebut.

Kontroversi seputar keabsahan dan penerapan UU Cipta Kerja semakin memanas.

Hak Asasi Manusia dan Proyek Strategis Nasional

Penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan UU Cipta Kerja juga dianggap melanggar Hak Asasi Manusia, khususnya Pasal 28H UUD 1945.

Proyek-proyek ini, seperti penggusuran paksa masyarakat di PIK 2, dinilai melanggar hak atas tempat tinggal, lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta hak milik pribadi.

Anthony menegaskan bahwa jika dugaan pelanggaran konstitusi ini terbukti dan berdampak pada kerugian keuangan negara, Jokowi bisa dikenakan cap sebagai pengkhianat negara dan menghadapi ancaman pidana.

BACA JUGA :  Anggaran IKN Disetop, Jokowi: Jangan Tarik-tarik Saya

“Permintaan maaf Jokowi tidak akan menghapus kesalahan pidana tersebut,” ujarnya.

Kritik ini semakin memanaskan ketegangan politik di Indonesia dan memicu perdebatan luas mengenai integritas dan akuntabilitas pemerintahan Jokowi.

Masyarakat kini menunggu tindakan lebih lanjut dari aparat penegak hukum serta klarifikasi resmi dari Presiden Jokowi untuk mengatasi isu-isu yang berkembang.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Beda Penampakan Fasilitas Lapas Cibinong saat Sidak Ombudsman dan Menteri
Bupati Gowa Tersangka, Dugaan Rumah Diskon 70 Persen di Balik Izin Terungkap
Publik Menanti KPK Sikat Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap Summarecon
Praktisi Hukum Desak Evaluasi Total K3 Usai Lima Jurnalis Gugur di Krakatau
dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal
Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird
Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 03:06 WITA

Beda Penampakan Fasilitas Lapas Cibinong saat Sidak Ombudsman dan Menteri

Jumat, 25 September 2026 - 19:00 WITA

Bupati Gowa Tersangka, Dugaan Rumah Diskon 70 Persen di Balik Izin Terungkap

Selasa, 22 September 2026 - 14:39 WITA

Publik Menanti KPK Sikat Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap Summarecon

Jumat, 18 September 2026 - 08:49 WITA

Praktisi Hukum Desak Evaluasi Total K3 Usai Lima Jurnalis Gugur di Krakatau

Rabu, 16 September 2026 - 16:16 WITA

dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal

Berita Terbaru