Tak Bisa Diakses Lagi, Komdigi Takedown Video Amien Rais soal ‘Skandal Istana’

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Visual dibuat dengan AI

Visual dibuat dengan AI

Zonafaktualnews.comVideo Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, yang memuat narasi bertajuk ‘Skandal Istana’ kini tak lagi dapat diakses di sejumlah platform media sosial.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengonfirmasi langkah penurunan konten tersebut merupakan bagian dari kewenangan lembaga dalam pengawasan ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan tindakan take down dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Meutya juga membantah kabar yang menyebut pemerintah akan menggugat Amien Rais terkait video tersebut.

“Jadi melakukan take down juga bagian dari proses langkah hukum yang memang menjadi kewenangan Komdigi,” ujar Meutya, Minggu (3/5/2026).

Menurut Meutya, beredar informasi yang dinilainya keliru seolah-olah Komdigi tengah menyiapkan gugatan hukum.

Ia menegaskan isu tersebut tidak benar karena proses gugatan bukan menjadi ranah kementeriannya.

“Tentu yang akan kita lakukan ini kan ada beberapa media yang bukan media ya mungkin saya nggak tahu media atau bukan, tapi seolah-olah akan ada gugatan dan lain-lain, tidak benar itu, bukan kewenangan Komdigi,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Link Video Kebaya Hitam No Sensor Ramai Dicari, Jejak Kebaya Merah Kembali?

Sebelumnya, Komdigi menyebut isi video yang disampaikan Amien Rais mengandung informasi bohong, fitnah, hingga ujaran kebencian yang dinilai berpotensi memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Meutya mengatakan pihaknya telah melakukan identifikasi terhadap konten yang beredar luas tersebut. Dari hasil penelusuran, video itu disebut memuat serangan personal tanpa dasar fakta yang jelas.

BACA JUGA :  Prabowo Disebut-sebut Bakal Pinang Cak Imin Sebagai Wapres ?

“Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian,” kata Meutya, Jumat (1/5/2026).

Pemerintah menilai ruang digital seharusnya digunakan sebagai sarana pertukaran gagasan secara sehat, bukan menjadi medium penyebaran provokasi maupun serangan terhadap individu tertentu.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Viral, Bu Haji dan RT Soal Sampah, Netizen: “Buang Saja Depan Kantor Wali Kota”
Modal “Mokondo” Tebar Bualan
Media Belanda Gulirkan Isu Indonesia Bangkrut, Prabowo Singgung “Londo Ireng”
KM Mutiara Sentosa 2 Tujuan Makassar Terbakar, 250 Penumpang Dievakuasi
Goyangan Janda Muda
Loket Check In Molor, Penumpang Keluhkan Pelayanan Pelabuhan Makassar
Minim Pemeliharaan, Pipa PDAM Makassar Blokade Jalur Nelayan Jongayya
Kesultanan Gowa Kerahkan 1.000 Pasukan Kepung DPRD pada Aksi 5–6 Agustus 2026

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 02:28 WITA

Viral, Bu Haji dan RT Soal Sampah, Netizen: “Buang Saja Depan Kantor Wali Kota”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:08 WITA

Modal “Mokondo” Tebar Bualan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:51 WITA

Media Belanda Gulirkan Isu Indonesia Bangkrut, Prabowo Singgung “Londo Ireng”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:19 WITA

KM Mutiara Sentosa 2 Tujuan Makassar Terbakar, 250 Penumpang Dievakuasi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:14 WITA

Goyangan Janda Muda

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Modal “Mokondo” Tebar Bualan

Minggu, 2 Agu 2026 - 16:08 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Goyangan Janda Muda

Minggu, 2 Agu 2026 - 13:14 WITA