Tak Bisa Diakses Lagi, Komdigi Takedown Video Amien Rais soal ‘Skandal Istana’

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Visual dibuat dengan AI

Visual dibuat dengan AI

Zonafaktualnews.comVideo Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, yang memuat narasi bertajuk ‘Skandal Istana’ kini tak lagi dapat diakses di sejumlah platform media sosial.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengonfirmasi langkah penurunan konten tersebut merupakan bagian dari kewenangan lembaga dalam pengawasan ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan tindakan take down dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Meutya juga membantah kabar yang menyebut pemerintah akan menggugat Amien Rais terkait video tersebut.

“Jadi melakukan take down juga bagian dari proses langkah hukum yang memang menjadi kewenangan Komdigi,” ujar Meutya, Minggu (3/5/2026).

Menurut Meutya, beredar informasi yang dinilainya keliru seolah-olah Komdigi tengah menyiapkan gugatan hukum.

Ia menegaskan isu tersebut tidak benar karena proses gugatan bukan menjadi ranah kementeriannya.

“Tentu yang akan kita lakukan ini kan ada beberapa media yang bukan media ya mungkin saya nggak tahu media atau bukan, tapi seolah-olah akan ada gugatan dan lain-lain, tidak benar itu, bukan kewenangan Komdigi,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pria Maros yang Ancam Bakar Makassar Ternyata Pengidap ODGJ

Sebelumnya, Komdigi menyebut isi video yang disampaikan Amien Rais mengandung informasi bohong, fitnah, hingga ujaran kebencian yang dinilai berpotensi memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Meutya mengatakan pihaknya telah melakukan identifikasi terhadap konten yang beredar luas tersebut. Dari hasil penelusuran, video itu disebut memuat serangan personal tanpa dasar fakta yang jelas.

BACA JUGA :  Cuitan Lama Jakarta Tengil Viral, Ridwan Kamil Menyesal dan Minta Maaf

“Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian,” kata Meutya, Jumat (1/5/2026).

Pemerintah menilai ruang digital seharusnya digunakan sebagai sarana pertukaran gagasan secara sehat, bukan menjadi medium penyebaran provokasi maupun serangan terhadap individu tertentu.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Mantan Presiden BEM UNM Kecam Tindakan Intimidatif Anggota Polda Sulsel
AS Tak Berdaya Hadapi Iran, Trump Frustrasi hingga Dipermalukan Dunia
Heboh Video Amien Rais soal Prabowo dan Teddy, Komdigi Sebut Fitnah
Kocak! Buruh Bersorak di Panggung May Day, Prabowo Joget-joget dan Buka Baju
Kasus Pengrusakan Pohon Terkesan ‘Tidur’, Polsek Barombong Terlihat Tak Bernyali?
Viral Video Oknum Polisi Diduga Teler, Ngaku Sedang Jalankan Tugas Penyamaran
Kasus BUMDes di Takalar “Impoten”, Inspektorat dan Kejari Kehilangan Taring
Begini Rincian 13 Proyek Hilirisasi Rp116 Triliun yang Diluncurkan Prabowo

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 01:25 WITA

Tak Bisa Diakses Lagi, Komdigi Takedown Video Amien Rais soal ‘Skandal Istana’

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:30 WITA

Mantan Presiden BEM UNM Kecam Tindakan Intimidatif Anggota Polda Sulsel

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:49 WITA

AS Tak Berdaya Hadapi Iran, Trump Frustrasi hingga Dipermalukan Dunia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:25 WITA

Heboh Video Amien Rais soal Prabowo dan Teddy, Komdigi Sebut Fitnah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:58 WITA

Kocak! Buruh Bersorak di Panggung May Day, Prabowo Joget-joget dan Buka Baju

Berita Terbaru