Tak Bisa Diakses Lagi, Komdigi Takedown Video Amien Rais soal ‘Skandal Istana’

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Visual dibuat dengan AI

Visual dibuat dengan AI

Zonafaktualnews.comVideo Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, yang memuat narasi bertajuk ‘Skandal Istana’ kini tak lagi dapat diakses di sejumlah platform media sosial.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengonfirmasi langkah penurunan konten tersebut merupakan bagian dari kewenangan lembaga dalam pengawasan ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan tindakan take down dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Meutya juga membantah kabar yang menyebut pemerintah akan menggugat Amien Rais terkait video tersebut.

“Jadi melakukan take down juga bagian dari proses langkah hukum yang memang menjadi kewenangan Komdigi,” ujar Meutya, Minggu (3/5/2026).

Menurut Meutya, beredar informasi yang dinilainya keliru seolah-olah Komdigi tengah menyiapkan gugatan hukum.

Ia menegaskan isu tersebut tidak benar karena proses gugatan bukan menjadi ranah kementeriannya.

“Tentu yang akan kita lakukan ini kan ada beberapa media yang bukan media ya mungkin saya nggak tahu media atau bukan, tapi seolah-olah akan ada gugatan dan lain-lain, tidak benar itu, bukan kewenangan Komdigi,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Satgas UU Cipta Kerja Warisan Jokowi Dibubarkan Prabowo

Sebelumnya, Komdigi menyebut isi video yang disampaikan Amien Rais mengandung informasi bohong, fitnah, hingga ujaran kebencian yang dinilai berpotensi memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Meutya mengatakan pihaknya telah melakukan identifikasi terhadap konten yang beredar luas tersebut. Dari hasil penelusuran, video itu disebut memuat serangan personal tanpa dasar fakta yang jelas.

BACA JUGA :  Firdaus Oiwobo Ngamuk dengan Pengacara, Netizen: Umur Segini Lagi Lucu-lucunya

“Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian,” kata Meutya, Jumat (1/5/2026).

Pemerintah menilai ruang digital seharusnya digunakan sebagai sarana pertukaran gagasan secara sehat, bukan menjadi medium penyebaran provokasi maupun serangan terhadap individu tertentu.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Karir Birokrasi Tamat! Kadis Perkimtan Gowa Dijebloskan ke Sel Usai Jadi Tersangka
Heboh, Sejoli Diduga Mahasiswa Unair Tertangkap Basah Mesum di Kampus
Kejati Sulsel Obok-obok Kantor Disdik Sulsel, Penyidik Buru Bukti Kasus Rp13 Miliar
Massa Tak Dikenal Merangsek, Sesi Diskusi 3 Pejabat di UGM Berakhir Ricuh
PERMAHI Kritisi Krisis Air Bersih di Tallo, Sebut Pelayanan Publik Amburadul
Polisi Dalami Kasus Kematian Pegawai SPPG di Kos Makassar, Motif Masih Misterius
Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan
Disdik Cuci Tangan, Kepsek-Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Gagal Jelaskan Skor

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:20 WITA

Karir Birokrasi Tamat! Kadis Perkimtan Gowa Dijebloskan ke Sel Usai Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:12 WITA

Heboh, Sejoli Diduga Mahasiswa Unair Tertangkap Basah Mesum di Kampus

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:27 WITA

Kejati Sulsel Obok-obok Kantor Disdik Sulsel, Penyidik Buru Bukti Kasus Rp13 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:23 WITA

Massa Tak Dikenal Merangsek, Sesi Diskusi 3 Pejabat di UGM Berakhir Ricuh

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:29 WITA

PERMAHI Kritisi Krisis Air Bersih di Tallo, Sebut Pelayanan Publik Amburadul

Berita Terbaru